Kriminal
Sebelum Lakukan Aksi Lempar Batu ke Mobil di Wareng, Dua Pelaku Ini Mengaku Tenggak Miras
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hingga saat ini, dua pemuda pelaku pelemparan batu di Desa Wareng, Kecamatan Wonosari pada Jumat (13/07/2018) sore tadi masih terus diperiksa intensif oleh aparat kepolisian. Petugas terus menelisik motif di balik aksi bar-bar yang dilakukan kedua pemuda tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, WS (25) warga Padukuhan Rejosari, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari dan IK (33) warga Kebun Dalem, Madurejo, Prambanan, Kabupaten Sleman diketahui mabuk minuman keras sebelum menjalankan aksinya.
Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho mengatakan, kedua pelaku telah diperiksa oleh penyidik dari Unit Reskrim Polsek Wonosari. WS dan IK sendiri mengaku telah menenggak miras sebelum menjalankan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku menengak miras sebelum melakukan pelemparan batu. Tetapi katanya tidak sampai mabuk," kata Nugroho, Jumat (13/07/2018).
Dikatakan lebih lanjut, kedua pelaku juga mengaku bahwa pelemparan batu dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Selain itu pelaku juga mengaku tidak kenal dengan korban.
"Hanya di satu lokasi, tidak ada lokasi lain. Mereka membawa satu buah batu," lanjut Nugroho.
Nugroho menjelaakan saat ini pihaknya terus menggali informasi dari kedua pelaku serta para saksi. Untuk itu proses pemeriksan hingga kini masih dilakukan.
"Keterangan dari dua pelaku itu masih sama, penyidik belum menemukan adanya kejanggalan atau perbedaan pernyataan dari keduanya," terang Nugroho.
Disinggung mengenai proses hukum, Nugroho menegaskan perkara tersebut akan terus berlanjut. Keduanya saat ini disangkakan dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Kapolres Bentuk Tim Progo Sakti Antisipasi Kriminalitas Malam Hari
Menanggapi kasus perusakan itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan peningkatan pengamanan terutama pada malam hari. Dirinya mengaku saat ini telah membentuk tim Progo Sakti Polres Gunungkidul untuk upaya antisipasi.
"Ada 50 personel gabungan dalam satgas itu. Mereka terdiri dari beberapa fungsi diantaranya reskrim, intel dan sabhara," terang Kapolres.
Pemantauan akan lebih dilakukan pada tempat-tempat sepi pada malam hari. Terlebih di wilayah Desa Wareng yang selama ini kerap terjadi tindakan-tindakan kriminalitas melawan hukum di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, di jalan Wonosari-Paliyan tepatnya di lapangan Desa Wareng kerap terjadi tindakan kriminalitas. Seperti balap liar, perkelahian dan transaksi narkoba.
"Iya memang di wilayah itu kerap terjadi tindakan kriminalitas. Karena wilayah itu sepi. Maka dari itu akan kita tingkatkan pengamanan," pungkas dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, WS dan IK dibekuk oleh warga usai melakukan pelemparan batu terhadap mobil Brio AB 1061 AW yang dikemudikan oleh Hamzah Arfah Susanto (34) warga Watu Gilang A, Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan pada Jumat dini hari tadi. Pelaku ditangkap setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran seru dengan korbannya. Amuk massa sempat mewarnai penangkapan tersebut. Belasan warga setempat menghakimi pelaku hingga babak belur.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya