Pemerintahan
Besaran Bantuan Pangan Non Tunai Dinaikkan, Segini Yang Diterima Masyarakat






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2020 ini pemerintah menaikkan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika semula warga penerima bantuan hanya menerima Rp 1.320.000 pertahunnya, tahun ini menjadi Rp 1.800.000 per tahun. Diharapkan dengan naiknya besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat ini, nantinya dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mendapatkan bantuan program pemerintah ini.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aswana memaparkan, tahun lalu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah hanya seharga Rp 110.000 per bulannya. Dana ini bisa dibelanjakan berupa beras dan telur. Namun seiring review yang dilakukan oleh pemerintah pusat, kemudian muncul kebijakan untuk menaikkan besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat kurang mampu dan membutuhkan ini.
“Sekarang jadi Rp 150.000 per bulan untuk satu keluarga penerima bantuan pangan non tunai,” kata Wijang Eka Aswana, Rabu (19/02/2020).
Sampai dengan bulan Februari ini, setiap keluarga telah mendapatkan dua kali bantuan. Adapun memang sejak awal 2020 ini, besaran bantuan yang disalurkan telah mengalami kenaikan. Untuk total bantuan yang diterima selama 1 tahun ditetapkan sebesar Rp 1.800.000 yang masuk ke rekening masing-masing.
“Perubahan ini sudah mulai berlaku di awal 2020,” tambahnya.







Dalam penyalurannya, dana yang masuk ke rekening penerima tersebut tidak hanya dapat dibelikan beras dan telur. Melainkan ada komponen lain yang bisa dibeli mengingat besaran dana bertambah. Adapun saat ini variasi yang bisa diebelanjakan misalnya untuk membeli daging, ayam, ataupun kebutuhan lain yang masuk dalam kategori pangan dengan kandungan gizi.
Sementara itu, Koordinator Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Gunungkidul, Yudi Purnomo menambahkan jumlah penerima bantuan yakni sama dengan tahun lalu yakni 88.267 keluarga penerima manfaat. Meski pada data menyebutkan sebanyak 88.267 penerima, dalam penerimaan 2 kali di tahun 2020 ini yang menerima hanya berkisar 85.700 orang.
Hanya, kata dia, selama dua kali pencairan kuota tidak terpenuhi secara maksimal karena penyaluran di kisaran 85.700 keluarga. Perubahan dalam penyaluran bantuan pemerintah ini telah berlaku. Penambahan kuota belanja ini bertujuan untuk pemenuhan gizi seimbang dan kebutuhan masyarakat yang menerima bantuan.
“Harus memenuhi empat standar gizi mulai dari karbohidrat, protein nabati, protein hewani hingga vitamin dan mineral,” pungkas dia.