fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Mayoritas PNS Pemkab Gunungkidul Berasal Dari Luar Daerah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Moratorium kekosongan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) berdampak pada kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Sejumlah upaya terus dilakukan Pemkab Gunungkidul untuk mengantisipasi jumlah kekurangan pegawai yang semakin banyak. Diantaranya yang saat ini diupayakan adalah pengusulan pengadaan CPNS hingga memperketat mutasi pegawai keluar daerah.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto menjelaskan, moratorium PNS yang telah berlangsung sejak tiga tahun belakangan ini membuat jumlah PNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul kian menipis. Banyaknya PNS yang telah memasuki masa pensiun sementara keterbatasan pengisian menjadi salah satu penyebabnya.

Menurut Sigit, jika tidak dilakukan antisipasi, jumlah kekurangan PNS yang dialami Pemkab Gunungkidul bisa semakin banyak. Hal ini tentunya berakibat kepada pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Gedung Kuliah UNY di Gunungkidul Akan Habiskan Anggaran 167 Miliar

“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menurun,” ucap Sigit, Selasa (18/02/2020).

Mengantisipasi semakin banyaknya kekurangan PNS, BKPPD sendiri saat ini terus mengajukan formasi kepada pemerintah pusat manakala dilakukan rekruitmen PNS. Selain itu, pihaknya juga memperketat mutasi para PNS Gunungkidul keluar daerah.

“Terkait mutasi ke luar daerah ini memang saat ini kita perketat,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pada setiap periode pengisian formasi PNS, banyak pendaftar yang berasal dari luar daerah mendaftar sebagai pegawai di Gunungkidul. Hal ini mendorong pihaknya untuk memperketat pendaftaran sebagai abdi negara.

“PNS kita ini hampir 75 persen berasal dari luar Gunungkidul, dari dulu seperti itu. Ada yang dari Klaten, Pacitan, hingga Magelang, ujung-ujungnya minta dimutasi. Makanya harus diperketat dari proses seleksi,” ujarnya.

Pada perekrutan PNS tahun ini, pihaknya menyasar pada tenaga guru, pelayanan kesehatan dan staf administrasi. Menurutnya, tiga formasi tersebut adalah yang cukup terdampak dengan adanya moratorium dan keluarnya pegawai karena pensiun.

“Setiap perekrutan mengalami kenaikan, sesuai perhitungan kekurangan BKPPD, idealnya Gunungkidul membutuhkan tidak kurang dari 800 an tenaga pegawai. Namun, sesuai anggaran maka 300 an saja yang bisa direkrut,” jelas Sigit.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty menambahkan jika saat ini, pihaknya mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Terlebih dalam waktu dekat ini, RSUD Saptosari akan segera beroperasi sehingga kebutuhan tenaga medis semakin banyak. Menjadi sebuah dilema karena di RSUD Wonosari sendiri, pihaknya juga masih mengalami kekurangan tenaga PNS yang cukup banyak.

Berita Lainnya  Otaki Sindikat Praktik Aborsi, Warga Siraman Dibekuk Polisi

“Di RSUD Wonosari butuh minimal 6 orang,” tandas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler