Pemerintahan
Besaran Bantuan Pangan Non Tunai Dinaikkan, Segini Yang Diterima Masyarakat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2020 ini pemerintah menaikkan nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika semula warga penerima bantuan hanya menerima Rp 1.320.000 pertahunnya, tahun ini menjadi Rp 1.800.000 per tahun. Diharapkan dengan naiknya besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat ini, nantinya dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mendapatkan bantuan program pemerintah ini.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aswana memaparkan, tahun lalu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah hanya seharga Rp 110.000 per bulannya. Dana ini bisa dibelanjakan berupa beras dan telur. Namun seiring review yang dilakukan oleh pemerintah pusat, kemudian muncul kebijakan untuk menaikkan besaran bantuan yang diterima oleh masyarakat kurang mampu dan membutuhkan ini.
“Sekarang jadi Rp 150.000 per bulan untuk satu keluarga penerima bantuan pangan non tunai,” kata Wijang Eka Aswana, Rabu (19/02/2020).
Sampai dengan bulan Februari ini, setiap keluarga telah mendapatkan dua kali bantuan. Adapun memang sejak awal 2020 ini, besaran bantuan yang disalurkan telah mengalami kenaikan. Untuk total bantuan yang diterima selama 1 tahun ditetapkan sebesar Rp 1.800.000 yang masuk ke rekening masing-masing.
“Perubahan ini sudah mulai berlaku di awal 2020,” tambahnya.

Dalam penyalurannya, dana yang masuk ke rekening penerima tersebut tidak hanya dapat dibelikan beras dan telur. Melainkan ada komponen lain yang bisa dibeli mengingat besaran dana bertambah. Adapun saat ini variasi yang bisa diebelanjakan misalnya untuk membeli daging, ayam, ataupun kebutuhan lain yang masuk dalam kategori pangan dengan kandungan gizi.
Sementara itu, Koordinator Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Gunungkidul, Yudi Purnomo menambahkan jumlah penerima bantuan yakni sama dengan tahun lalu yakni 88.267 keluarga penerima manfaat. Meski pada data menyebutkan sebanyak 88.267 penerima, dalam penerimaan 2 kali di tahun 2020 ini yang menerima hanya berkisar 85.700 orang.
Hanya, kata dia, selama dua kali pencairan kuota tidak terpenuhi secara maksimal karena penyaluran di kisaran 85.700 keluarga. Perubahan dalam penyaluran bantuan pemerintah ini telah berlaku. Penambahan kuota belanja ini bertujuan untuk pemenuhan gizi seimbang dan kebutuhan masyarakat yang menerima bantuan.
“Harus memenuhi empat standar gizi mulai dari karbohidrat, protein nabati, protein hewani hingga vitamin dan mineral,” pungkas dia.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
