Advertorial
Bikin Generasi Muda Malas dan Picu Kriminalitas, Kapolres Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Pil Koplo




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul mencanangkan perang terhadap peredaran pil koplo. Langkah ini ditempuh lantaran saat ini, peredaran pil koplo di kalangan remaja dan pemuda sudah dalam taraf yang sangat mengkhawatirkan. Harga yang murah dengan efek memabukkan yang cukup besar menjadikan pil ini semakin marak dan ngetrend beredar di kalangan muda.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady memaparkan, peredaran pil koplo di Gunungkidul ini mendapatkan pantauan khusus dari jajarannya. Dikatakan Ahmad, pengawasan serta penindakan khusus harus segera dilakukan lantaran ia berpendapat bahwa peredaran pil psikotropika semacam ini merupakan upaya pelemahan generasi bangsa.
Peredaran pil koplo di Gunungkidul sendiri cukup memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari parameter jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul di mana para penyalahguna obat psikotropika menjadi mayoritas.
“Kita akan lakukan pengawasan khusus guna mempersempit ruang gerak para pengedar pil koplo di wilayah Gunungkidul,” ucap Kapolres.
Ia menambahkan, selain melemahkan generasi muda bangsa yang menjadi pangsa pasar obat-obatan terlarang jenis ini, pil koplo juga memicu tindakan kriminalitas. Biasanya para pemuda yang mengkonsumsi obat ini akan menjadi malas-malasan.




“Dan pada akhirnya mereka melakukan tindakan kriminalitas,” ucap dia.
Modus peredaran pil disebut Kapolres bahwa barang tersebut didapatkan dari luar kota seperti misalnya dari Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Dari situ kemudian para pengedar menjualnya secara eceran dari tangan ke tangan dalam suatu jaringan.
Dilanjutkan Ahmad, pada awal tahun ini pihaknya berhasil membongkar jaringan peredaran pil koplo di Gunungkidul. Sebanyak 4 orang pemuda bersama barang bukti 879 butir pil koplo berhasil diamankan oleh polisi.
Operasi penangkapan para pelaku pengedar pil koplo ini diterangkan Ahmad telah berlangsung sejak akhir Januari 2018 silam. Saat itu polisi membekuk seorang pemuda berinisial DP, warga Kecamatan Ponjong bersama dengan barang bukti 10 butir pil trihex dan uang hasil penjualan sebesar Rp100.000. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan keterangan bahwa DP mendapatkan barang haram yang dimilikinya dari JAP (19). Penangkapan terhadap JAP lantas dilakukan di mana polisi berhasil mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 59 butir serta uang tunai Rp120.000.
Pengembangan kemudian dilakukan dengan menangkap salah seorang bandar pil di Nglipar dengan pelaku RAS (20) dengan barang bukti 100 butir pul. Tak berhenti, penangkapan lanjutan dilakukan di wilayah Sleman dengan tersangka atas nama ABS yang saat itu membawa 710 butir pil trihex.
“Para pelaku kita jerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tuntas Ahmad.
Tidak berhenti disitu saja, kasus terus dikembangkan hingga petugas mendapati 100 butir pil putih dari tangan RAS (20) warga Nglipar. Kemudian pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan 710 butir pil di wilayah Sleman dari tangan ABS.
"Para pengedar terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," imbuh Kapolres.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial4 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan5 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan