Kriminal
Bobol Sejumlah Rumah, Kawanan Pencuri Digerebek Polisi di Tempat Persembunyiannya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggota unit reskrim Polsek Wonosari dan tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga Padukuhan Karangduwet 1, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Dua orang pria asal Jawa Tengah berhasil diringkus oleh polisi pada Sabtu (17/12/2018) lalu. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan perburuan pelaku lainnya.
Panit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Solechan mengungkapkan, pada pertengahan November 2018 lalu pihaknya mendapat laporan mengenai kasus pencurian di wilayah hukumnya. Mendapati laporan tersebut petugas lantas berupaya melakukan penyelidikan. Beberapa pekan penelusuran di lapangan dilakukan, sebelum akhirnya beberapa waktu lalu petugas mendapati titik terang mengenai pelaku tindak kriminalitas tersebut.
“Di wilayah Klaten dapat informasi mengenai barang bukti dan pelaku. Kami lantas lakukan penelusuran kembali,” kata Iptu Solechan didampingi Aiptu Andang Patriasmoro, Senin (17/12/2018).
Penyanggongan marathon itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya, Rd (30) warga Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya Rd, dalam pengembangan, polisi kembali membekuk seorang pelaku lainnya, SI (36) warga Klaten Jawa Tengah. Menurut Solechan, untuk kasus ini, SI berperan sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Rd.
“Keduanya ditangkap oleh petugas di lokasi yang berbeda. Namun demikian untuk barang bukti, kami hanya berhasil menyita sebuah handphone. Sementara barang bukti lain berupa laptop dan yang lainnya sudah terlanjur dijual oleh yang bersangkutan,” urainya.







Ia menambahkan, sejauh ini bedasarkan pengakuan pelaku, didapatkan informasi bahwa Rd memang telah beraksi di sejumlah lokasi. Pria tersebut nekat melakukan tindak kriminalitas lantaran membutuhkan uang untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
Saat beraksi, Rd bersama seorang pelaku lainnya. Hingga saat ini, pelaku yang telah dikantongi identitasnya tersebut masih terus diburu oleh petugas.
“Sementara kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Mudah-mudahan ada titik terang lagi mengenai data maupun pelaku dan TKP lainnya,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks