Hukum
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
Wonosari,(pidjar.com)– Jajaran Polres Gunungkidul telah melakukan penangkapan terhadap B (29) yang mengaku sebagai dukun dan mampu menggandakan uang. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dukun yang melakukan tindak pidana penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan, penangkapan terhadap B ini atas dasar adanya laporan dari M yang tertipu dengan B yang mengaku sebagai dukun dan mampu menggandakan uang serta emas. M semula mengenal B dari salah seorang kerabatnya.
Usai melakukan pertemuan dan obrolan panjang, M tertarik untuk menggandakan uangnya melalui B. Tanpa adanya paksaan, yang bersangkutan kemudoan menyerahkan uang sebrsar Rp 45,5 juta terhadap B untuk digandakan.
“Uang tersrbut sisetahlan ke B pada bulan April 2023 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza.
Hingga mendekati akhir 2024 ini, M tak mendapatkan kejelasan atas uangnya tersebut. Beberapa kali ia menanyakan namun uang tersebut tidak kunjung diberikan baik sesuai dengan nominal awal ataupun janji penggandaan yang dilakukan.
“Uangnya tidak diberikan ke pemiliknya,” papar dia.
Hingga akhirnya, M terus menanyakan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, B mengakui perbuatannya yang melakukan tindak penipuan terhadap korbannya dan ingin menguasai atau memiliki uang tersebut.
“Untuk pelaporannya sendiri tanggal 2 September lalu. Kami langsung lakukan penyelidikan,” papar dia.
Tak berselang lama, petugas kemudian melakukan penahanan dsn menetapkan B sebagai tersangka atas kasus ini. Ternyata tidak hanya M yang mrnjadi korbannya, namun I juga menjadi korban penipuan dukun tersebut.
“Kalau korban satunya mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Dia juga kami lakukan pemeriksaan dan sebagai saksi atas kasus ini,” sambung dia.
Berkaitan dengan thal tersebut, B dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
