Hukum
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
Wonosari,(pidjar.com)– Jajaran Polres Gunungkidul telah melakukan penangkapan terhadap B (29) yang mengaku sebagai dukun dan mampu menggandakan uang. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dukun yang melakukan tindak pidana penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan, penangkapan terhadap B ini atas dasar adanya laporan dari M yang tertipu dengan B yang mengaku sebagai dukun dan mampu menggandakan uang serta emas. M semula mengenal B dari salah seorang kerabatnya.
Usai melakukan pertemuan dan obrolan panjang, M tertarik untuk menggandakan uangnya melalui B. Tanpa adanya paksaan, yang bersangkutan kemudoan menyerahkan uang sebrsar Rp 45,5 juta terhadap B untuk digandakan.
“Uang tersrbut sisetahlan ke B pada bulan April 2023 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza.
Hingga mendekati akhir 2024 ini, M tak mendapatkan kejelasan atas uangnya tersebut. Beberapa kali ia menanyakan namun uang tersebut tidak kunjung diberikan baik sesuai dengan nominal awal ataupun janji penggandaan yang dilakukan.

“Uangnya tidak diberikan ke pemiliknya,” papar dia.
Hingga akhirnya, M terus menanyakan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, B mengakui perbuatannya yang melakukan tindak penipuan terhadap korbannya dan ingin menguasai atau memiliki uang tersebut.
“Untuk pelaporannya sendiri tanggal 2 September lalu. Kami langsung lakukan penyelidikan,” papar dia.
Tak berselang lama, petugas kemudian melakukan penahanan dsn menetapkan B sebagai tersangka atas kasus ini. Ternyata tidak hanya M yang mrnjadi korbannya, namun I juga menjadi korban penipuan dukun tersebut.
“Kalau korban satunya mengalami kerugian Rp 1,5 juta. Dia juga kami lakukan pemeriksaan dan sebagai saksi atas kasus ini,” sambung dia.
Berkaitan dengan thal tersebut, B dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial7 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
