Pemerintahan
Wajib Punya Posko, Kalurahan Juga Harus Anggarkan 8 Persen dari Dana Desa untuk Penanganan Covid19


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran covid19. Selama beberapa waktu terakhir, kebijakan pengendalian ini berskala mikro atau berada ditingkat terkecil yaitu RT. Hal ini kemudian menjadikan kalurahan memiliki peran besar dalam penanganannya menggunaka dana desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencaba dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan sesuai dengan instruksu dari pemerintah pusat, dalam penerapan PPKM mikro ini desa (kalurahan) memiliki tanggung jawab yang besar. Dimana anggaran dana desa yang dimiliki masih tetap difokuskan untuk penanganan covid19.
Terlebih keluarnya instruksi baru dimana kalurahan harus membuat posko di tingkat kalurahan hingga RT, biaya operasional harus disediakan.
“Untuk menunjang kegiatan berkaitan dengan PPKM Mikro kalurahan diharuskan menganggarkan 8 persen dari Dana Desa yang dimiliki untuk mendukung kegiatan posko,” kata Subiyantoro.
Dana 8 persen tersebut lepas dari dana yang dimanfaatkan untuk BLT. Dengan demikian jika ada kebutuhan yang mendesak untuk operasional penanganan covid19 dapat diambilkan dari dana itu
Disinggung mengenai pembuatan shelter atau lokasi isolasi bagi warga terpapar covid19 hal itu memang diwajibkan. Namun demikian disesuaikan dengan kondisi di setiap kalurahan, terdapat orang terkonfirmasi positif atau tidak.
“Desa hanya menyediakan tempat untuk isolasi. Selebihnya itu tim dari gugus tugas yang dibentuk untuk melakukan penanganan,” tambah dia.
“Untuk penyediaan shelter ini kami belum mendapat laporan. Karena itu kan tergantung dari masing-masing desa kondisinya bagaimana, kalau untuk refocusing anggaran 8 persen itu beberapa kalurahan sudah mulai melakukan koordinasi,” imbuh dia.
Sementara itu, Carik Banaran Kapanewon Playen, Andi Setiawan mengatakan adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan penanganan covid19 ini membuat pemerintah kalurahan untuk melakukan refocusing dan perubahan pada APBDes.
“Iya ada perubahan karena instruksi harus ada dana 8 persen dari dana desa untuk masuk dalam kategori penanganan covid,” kata Andi.
Dengan demikiab terdapat perubahan pada APBDes yaitu alternatif yang diambil dengan menghapus 1 kegiatan dan mengurangi dari beberapa kegiatan. Sekitar 70 juta rupiah disiapkan oleh Pemerintah Kalurahan Banaran untuk PPKM Mikro ini.
“Untuk penyediaan logistik. Kalau untuk shelter kebetulan di Banaran masuk zona hijau jadi kami tidak menujuk satu lokasi untuk isolasi. Pembuatan shelter inu kan juga disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kemampuan anggaran,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
seni4 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event3 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan3 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial1 hari yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan
-
bisnis2 hari yang lalu
Gandeng ATSIRI Rayakan Satu Dekade, Kopi Tuku Hadirkan Aroma dan Rasa