Pemerintahan
Wajib Punya Posko, Kalurahan Juga Harus Anggarkan 8 Persen dari Dana Desa untuk Penanganan Covid19
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran covid19. Selama beberapa waktu terakhir, kebijakan pengendalian ini berskala mikro atau berada ditingkat terkecil yaitu RT. Hal ini kemudian menjadikan kalurahan memiliki peran besar dalam penanganannya menggunaka dana desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencaba dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan sesuai dengan instruksu dari pemerintah pusat, dalam penerapan PPKM mikro ini desa (kalurahan) memiliki tanggung jawab yang besar. Dimana anggaran dana desa yang dimiliki masih tetap difokuskan untuk penanganan covid19.
Terlebih keluarnya instruksi baru dimana kalurahan harus membuat posko di tingkat kalurahan hingga RT, biaya operasional harus disediakan.
“Untuk menunjang kegiatan berkaitan dengan PPKM Mikro kalurahan diharuskan menganggarkan 8 persen dari Dana Desa yang dimiliki untuk mendukung kegiatan posko,” kata Subiyantoro.
Dana 8 persen tersebut lepas dari dana yang dimanfaatkan untuk BLT. Dengan demikian jika ada kebutuhan yang mendesak untuk operasional penanganan covid19 dapat diambilkan dari dana itu
Disinggung mengenai pembuatan shelter atau lokasi isolasi bagi warga terpapar covid19 hal itu memang diwajibkan. Namun demikian disesuaikan dengan kondisi di setiap kalurahan, terdapat orang terkonfirmasi positif atau tidak.
“Desa hanya menyediakan tempat untuk isolasi. Selebihnya itu tim dari gugus tugas yang dibentuk untuk melakukan penanganan,” tambah dia.
“Untuk penyediaan shelter ini kami belum mendapat laporan. Karena itu kan tergantung dari masing-masing desa kondisinya bagaimana, kalau untuk refocusing anggaran 8 persen itu beberapa kalurahan sudah mulai melakukan koordinasi,” imbuh dia.
Sementara itu, Carik Banaran Kapanewon Playen, Andi Setiawan mengatakan adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan penanganan covid19 ini membuat pemerintah kalurahan untuk melakukan refocusing dan perubahan pada APBDes.
“Iya ada perubahan karena instruksi harus ada dana 8 persen dari dana desa untuk masuk dalam kategori penanganan covid,” kata Andi.
Dengan demikiab terdapat perubahan pada APBDes yaitu alternatif yang diambil dengan menghapus 1 kegiatan dan mengurangi dari beberapa kegiatan. Sekitar 70 juta rupiah disiapkan oleh Pemerintah Kalurahan Banaran untuk PPKM Mikro ini.
“Untuk penyediaan logistik. Kalau untuk shelter kebetulan di Banaran masuk zona hijau jadi kami tidak menujuk satu lokasi untuk isolasi. Pembuatan shelter inu kan juga disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kemampuan anggaran,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik6 hari yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program