Kriminal
Bujuk Rayu Berujung Pencabulan, Tukang Bangunan Diganjar 7 Tahun Penjara






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Majelis Hakim Pengadilan Wonosari akhirnya memvonis Arna Setyawan (20), warga Kecamatan Karangmojo dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan. Vonis ini diputus majelis hakim setelah Arna terbukti dan mengakui telah melakukan pencabulan terhadap Melati (15), salah satu siswi di Kecamatan Semin.
“Menyatakan terdakwa Arna Setyawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya,” ucap Ketua Majelis PN Wonosari Aria Veronica dalam amar putusan, Kamis (13/02/2020).
Pria yang kesehariannya sebagai tukang bangunan tersebut melakukan pencabulan terhadap Melati di kamar mandi sekolah. Perkara ini terbongkar setelah Melati bercerita kepada keluarga. Kemudian keluarga tidak terima dan melaporkan peristiwa ini kepada polisi.
Sejak dilaporkan Oktober 2019 silam, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Hingga akhirnya kasus Arna sampai ke ranah persidangan.
“Dengan ini memutuskan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 200juta subsider 3 bulan,” imbuh Aria.







Dalam proses persidangan, putusan ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Embun Sumunaringtyas yang menuntut hukuman penjara 8 tahun.
Arna sebelumnya dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh