Hukum
Digerebek Istri Selingkuhan, Dokter Akhirnya Dipecat
Wonosari,(pidjar.co)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali menunjukkan ketegasannya terhadap para Aparatur Sipil Negara yang kedapatan melanggar aturan. Setelah memecat dua orang pegawai Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga yang tersandung skandal perselingkuhan, Bupati kembali memberhentikan ASN Dinas Kesehatan. Oknum dokter tersebut dipecat juga lantaran melakukan perselingkuhan.
Adapun pemberhentian ini telah melewati beberapa proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan mempertimbangkan banyak hal. Yang bersangkutan sendiri telah diberikan SK pemberhentian mulai 16 Agustus 2022.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan Bupati hingga akhirnya memberikan sanksi berat terhadap oknum dokter berinisial N ini. Beberapa bulan lalu, dokter yang bertugas di rumah sakit milik daerah tersebut memang kepergok warga saat tengah berselingkuh.
Pada saat itu, N dan pasangan gelapnya ini digrebek di sebuah rumah yang berada di Kapanewon Patuk oleh istri dari laki-laki itu bersama dengan warga. Pelaporan secara kedinasan kemudian ditempuh dan ditindaklanjuti oleh BKPPD. Prosesnya pun cukup panjang, klarifikasi antara keduanya telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Hubungan yang mereka jalin ini mengakibatkan rusaknya rumah tangga selingkuhannya ini. Sebab yang laki-laki ini masih berstatus suami orang,” kata Iskandar, Selasa (16/08/2022).

Atas tindakannya tersebut, ASN berstatus dokter ini terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP Nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian. Di mana dalam peraturan ini menyebutkan pegawai negeri sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pria yang bukan suaminya tanpa ikatan yang sah. Dalam peraturan ini mencantumkan beberapa sanksi berat yaitu diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri, kemudian dibebaskan dari jabatannya, atau ketiga diturunkan jabatannya.
“Tindakan yang dilakukan ini termasuk kategori pelanggaran berat. Selain dampaknya, perkara ini pun juga telah menjadi perhatian banyak pihak, masuk berita nasional dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri ini semata-mata menjaga nama ASN Gunungkidul. SK pemberhentian tersebut telah diberikan pagi tadi oleh petugas dan berlaku 14 hari ke depan. Pemerintah juga memberikan waktu 14 hari jika yang bersangkutan hendak melakukan banding di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).
“Diperbolehkan banding dalam dalam waktu 14 hari setelah keputusan ini,” kata Iskandar.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pihaknya akan bertindak tegas kepada ASN yang melakukan pelanggaran kode etik. Adapun pemecatan terhadap ASN yang berkedapatan selingkuh ini telah dilakukan 2 kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Saya berpatokan pada Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Pemecatan ini untuk memberikan efek jera agar ASN tidak bermain-main, menjalankan ketugasan sesuai dengan ketentuan,” jelas Sunaryanta.
“Kita digaji oleh negara ini oleh bangsa ini. Kalau kita menghianati artinya kita menghianati masyarakat. ASN diatur undang-undang,” tegasnya.
Pagi tadi, Bupati Gunungkidul juga mengumpulkan Kepala OPD dan panewu se Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan pembekalan dan arahan. Ia menekankan agar ASN tidak bermain hubungan gelap dengan sesama ASN ataupun lainnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
