fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Manajemen Hotel Orchid 3 Kali Abaikan Surat Panggilan, Pejabat Dinas Mencak-mencak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kesabaran Pemkab Gunungkidul dalam menangani sengketa para mantan karyawan dengan manajemen Hotel Orchid Mulo nampaknya sudah ada pada titik nadir. Kesal lantaran berbagai macam prosedur yang ditempuh tak juga digubris oleh pihak manajemen hotel, Senin (12/02/2018) siang tadi, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul yang dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Tommy Harahap mendatangi Hotel Orchid.

Pihak Disnakertrans Gunungkidul mempertanyakan 3 surat panggilan yang dilayangkan oleh dinas untuk mengklarifikasi aduan dari mantan karyawan hotel kepada manajemen tak pernah ditindaklanjuti dengan kehadiran pihak hotel.

Suasana mediasi yang berlangsung sendiri sempat berlangsung panas. Tommy Harahap melampiaskan kekesalannya kepada perwakilan hotel yang menemuinya. Pun demikian dengan pihak Hotel Orchid yang terus membela diri dan mempertanyakan surat panggilan yang dinilai salah alamat.

Berita Lainnya  Investor Mulai Getol Kelola Obyek Wisata, Ini Syarat Dari Pemkab

Ditemui usai pertemuan tersebut, Tommy Harahap mengaku terpaksa mendatangi Hotel Orchid yang beralamatkan di Jalan Baron, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari lantaran sejumlah surat panggilan yang dikirimkannya tak kunjung mendapatkan respon. Sebelumnya, pada akhir tahun 2017 silam, Disnakertrans Gunungkidul memang mendapatkan aduan dari para mantan karyawan Hotel Orchid yang menganggap adanya perlakuan tidak adil yang diterima mereka.

“Sebenarnya pihak hotel ini punya itikad baik atau tidak. Jika ingin terus melanjutkan usaha di Gunungkidul, jangan menganggap pemerintah itu tidak ada,” tandas Tommy dengan nada meninggi dan raut muka kesal, Senin siang.

Surat pemanggilan tersebut menurut Tommy adalah sarana pihaknya dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Disnakertrans merasa perlu mengklarifikasikan aduan yang masuk tersebut dengan pihak hotel sebagai dasar untuk mengambil kebijakan. Adanya aduan yang berujung pemecatan massal terhadap para mantan karyawan hotel tersebut disebut Tommy merupakan isu yang serius. Menjadi tugas dari pihaknya untuk menjaga hak-hak pekerja dalam sengketa dengan perusahaan.

Berita Lainnya  Dana Darurat Kekeringan Masih Proses Pencairan, BPBD Terpaksa Ngutang SPBU Biayai Dropping Air

“Tapi apa, sampai kami datang kesini pagi ini surat dari kami tidak ada tanggapan. Kami juga menemukan banyak kejanggalan di hotel ini, namun biar instansi terkait nanti yang menindaklanjuti,” tegasnya.

Tidak lama berselang, perwakilan managemen Hotel Orchid, Anjani datang dan ikut hadir dalam perbincangan. Suasana panas mulai datang ketika pihak manajemen hotel merasa keberatan dengan sejumlah statemen dari Tommy yang dinilai tidak fokus terhadap permasalahan yang terjadi.

“Jadi apa permasalahannya pak?. Kalau terkait dengan mantan karyawan yang mengadu, kami bisa menjelaskan. Mereka (mantan karyawan) membuat kacau perusahaan, membuat nama Orchid menjadi jelak, namun kami tidak pernah mengeluarkan mereka keluar sendiri,” kata Anjani.

Anjani sendiri mengaku bahwa surat panggilan yang ditujukan kepada pihaknya salah alamat lantaran mencantumkan pemilik hotel. Menurutnya, saat ini pemilik hotel sedang ada kesibukan di luar kota sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi undangan dari dinas..

Berita Lainnya  Gantikan Posisi Lowong Ditinggal Pejabat Yang Ditarik ke Kecamatan dan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Dua Perangkat Desa Karangasem Anyar Resmi Dilantik

“Karena suratnya untuk pemilik, jadi kami sebagai perwakilan manajemen yang hanya bersifat lokal merasa tidak berhak untuk mewakili,” dalih dia.

Ke depan, manejemen Hotel Orchid dinyatakan Anjani siap untuk bekerjasama dengan pihak Disnakertrans dalam menyelesaikan polemik yang terjadi.

“Kami minta maaf. Pada prinsipnya kami mencoba untuk patuh pada aturan,” kata Anjani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler