Connect with us

Politik

Buntut Vonis Pidana Pemilu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Dicoret Dari Daftar Pencalegan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Caleg Partai Gerindra sekaligus juga Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono harus menerima kenyataan pahit. Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman dengan hukuman percobaan lantaran memakai mobil dinas saat menghadiri kampanye Capres Prabowo Subianto terhadapnya berbuntut panjang. Berdasar keputusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akhirnya memutuskan untuk mencoret Ngadiyono dari daftar pencalegan. Ini artinya, anggota DPRD Gunungkidul 2 periode ini terancam tidak bisa mengikuti prosesi Pemilihan Umum pada April 2019 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani memaparkan, pencoretan Ngadiyono dari daftar pencalegan ini merupakan putusan Rapat Pleno KPU Gunungkidul yang diselenggarakan pada Rabu (20/02/2019) siang tadi. Menurut Hani, putusan rapat ini mengacu kepada UU No 7 Pasal 285 SE 31 KPU RI terkait pembatalan calon legislatif yang tersangkut kasus pidana Pemilu. Ia beberkan lebih lanjut, putusan ini memang khusus mengatur caleg yang tersandung perkara Pemilu.

Berita Lainnya  Hasil Hitung Cepat Pilkada Gunungkidul, Endah-Joko Unggul 40 Persen 

“Kalau pidana umum dan tidak dipenjara itu tidak dicoret. Tapi kalau pidana Pemilu sanksi bisa sampai dicoret,” beber Hani, Rabu sore.

Hani menambahkan, Surat Keputusan terkait pencoretan Ngadiyono ini telah dibuat dan diserahkan kepada yang bersangkutan. Meski telah dicoret, namun Ngadiyono menurut Hani masih bisa menempuh proses lanjutan berupa pengajuan sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Proses pengajuan sengketa ini sendiri bisa diajukan maksimal 3 hari kerja dari penyampaian SK.

“Ini dalam rangka agar Pak Ngadiyono bisa segera mendapatkan status pasti sehingga keputusannya tidak menggantung,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa putusan ini sendiri bukanlah keputusan KPU Gunungkidul sendiri melainkan merupakan amanat perintah UU.

Berita Lainnya  Pamit Berladang, Kakek 80 Tahun Ditemukan Terbakar di Alas Trasan

“Terkait posisi caleg yang kosong pasca pencoretan ini tidak bisa digantikan lantaran yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar caleg tetap,” ujar dia.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ngadiyono mempertanyakan keputusan pencoretan dirinya. Secara tegas, orang nomor satu di DPC Partai Gerindra Gunungkidul ini menyatakan bahwa KPU telah tidak adil kepada dirinya.

“Kemarin untuk kasus yang sama di Bantul dan Sukoharjo, Jawa Tengah sanksinya hanya administrasi saja, tidak sampai ada pencoretan seperti yang saya alami,” keluh Ngadiyono.

Ngadiyono sendiri memastikan akan mengambil langkah hukum terkait pencoretan ini. Pihaknya sedang berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menentukan langkah lanjutan termasuk opsi-opsi menggugat KPU Gunungkidul.

Berita Lainnya  Gagal Mendahului, Pengendara Sepeda Motor Tewas

“Yang jelas saya akan berkomunikasi dengan DPP Gerindra dulu,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler