Connect with us

Politik

Laporan Tidak Disertai Terlapor, Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Perusakan APK Milik Suharno Dihentikan Bawaslu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui beberapa tahapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan atas laporan dari Caleg Partai Nasdem Suharno berkaitan dengan pengrusakan puluhan alat peraga kampanye (APK) miliknya. Langkah penghentian proses ini lantaran bukti-bukti yang disertakan dianggap tidak memenuhi unsur pidana kampanye.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengkajian oleh Bawaslu serta melibatkan semua lini yang berkepentingan, jajarannya menyepakati jika proses penyelidikan terkait laporan perusakan APK ini terpaksa dihentikan. Hal ini tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga menjadi latar belakang yang kuat untuk penghentian penyelidikan.

Pasalnya pelaporan Suharno beberapa waktu lalu atas ditemukannya puluhan APK miliknya dan milik putranya Rian Eko Wibowo di kawasan Karangmojo, Ponjong, dan Wonosari mengalami kerusakan tidak terdapat terlapor. Atas dasar ini pula, Bawaslu menyimpulkan jika pelaporan tersebut tidak memenuhi unsur formal.

Berita Lainnya  Merasa Dijegal Saat Daftar Dukuh, Feri Akan Gugat Panitia Penerimaan Perangkat Desa Watusigar

“Salah satu diantaranya karena syarat formal tidak terpenuhi yakni terlapor atas pengrusakan tersebut tidak ada,” terang Is Sumarsono, Rabu (20/02/2019).

Penghentian penyelidikan kasus pengrusakan ini menambah daftar kasus laporan perusakan APK yang tidak terpenuhi unsur formalnya. Seperti misalnya beberapa waktu lalu juga caleg dari PDI-P juga melaporkan jika terdapat sejumlah APK yang rusak. Namun sama nasibnya dengan laporan Suharno, proses penyelidikan laporan ini mentah setelah Bawaslu memutuskan bahwa laporan itu tidaklah memenuhi unsur pidana pemilu.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, proses penyelidikan atas kasus pengrusakan APK ini sepenuhnya merupakan ranah Bawalsu Gunungkidul. Pasalnya untuk APK atau politik memang merupakan kewenangan dari Bawaslu. Jika dari pihak kepolisian kemarin telah melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah sampel hal ini untuk memenuhi pengkajian dan menindaklanjuti laporan atau tembusan dari Bawaslu.

Berita Lainnya  Putus Rentetan Kekalahan Dalam Pilkada, PDIP Akan Mobilisasi Para Kepala Desa

“Kalau secara keseluruhan telah memenuhi unsur tentu akan ditangani ke ranah hukum selanjutnya. Jika ini tidak memenuhi unsur tentu ranahnya Bawaslu dalam penyelesaiannya,” kata AKBP Ahmad Fuady.

Jajaran kepolisian juga terus berusaha untuk semaksimal mungkin dalam menekan atau meredam gejolak di kalangan politisi maupun para timses dan masyarakat. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada perseteruan ataupun perpecahan di tahun politik ini. Semua lini digandeng agar dalam gelaran pesta demokrasi tahun 2019 jauh lebih aman dan tidak ada permasalahan yang besar.

“Semua kami berdayakan untuk meredam gejolak yang ada. Memang sangat rawan kondisi menjelang pemilu seperti sekarang,” tanbah dia.

Terpisah, Suharno yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Gunungkidul mengatakan, jika pihaknya telah mendapat informasi mengenai diberhentikannya proses penyelidikan laporannya itu. Ia masih akan meminta instansi terkait untuk mengusut tuntas perkara perusakan puluhan APK milik dirinya dan milik putranya itu.

Berita Lainnya  Sapi Mati Mendadak Kembali Ditemukan di Karangmojo, Dinas Kirim Sampel ke Laboratorium

Kendati demikian ketika disinggung mengenai langkah lanjutan yang akan ditempuh, Suharno memilih untuk tidak berkomentar banyak, yang jelas ia masih akan terus berkoordinasi untuk dapat mengungkap siapa pelaku pengrusakan sedikitnya 50 apk jenis baliho dan rotek miliknya yang rusak.

“Ya pokoke harus ada penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, puluhan baliho dan APK jenis rotek milik Suharno dan Rian Eko Wibowo dari Partai Nasdem diketahui rusak. Beberapa waktu lalu saat sejumlah petugas terjun ke lapangan juga diketahui selain sobek atau disobek, juga terdapat baliho yang diduga rusak lantaran terkena lemparan cat.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler