Hukum
Cabuli Remaja Bawah Umur di Alas Gondang, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ancaman hukuman berat harus diterima oleh tiga orang pemuda yakni TN (22) warga Kalurahan Sumbergiri, MLP (22) warga Kalurahan Ponjong, serta WMW (27) warga Kalurahan Sumbergiri. Ketiganya sudah sejak beberapa waktu terakhir ini harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul atas perkara pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Adapun perbuatan bejat mereka dilakukan pada Jumat (25/06/2021) silam di Alas Nggondang, Padukuhan Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong.
Kapolsek Ponjong, AKBP Sudhono menceritakan, pada Jumat siang, korban L (17) warga Kapanewon Ponjong dihubungi oleh TN yang merupakan kekasihnya untuk diajak jalan-jalan. Tak berselang lama usai korban mengiyakan ajakan tersebut, TN lantas menjemput L di rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu kolam pemancingan di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Di kolam pemancingan tersebut, ternyata sudah terdapat dua rekan TN yakni MLP dan WMW. Korban kemudian dibujuk untuk meminum minuman keras jenis ciu yang sudah disediakan terlebih dahulu oleh para pelaku.
“Para pelaku sudah menyiapkan 3 botol ciu, kemudian korban dipaksa minum sampai teler,” ucap Sudhono, Kamis (08/07/2021) siang.
Dalam kondisi mabuk berat ini, korban lalu diajak berpindah lokasi. Para pelaku membawa korban ke rumah yang diakui sebagai rumah nenek WMW untuk membakar ikan hasil memancing. Di rumah tersebut, korban dipaksa kembali untuk meminum ciu.
Setelah selesai membakar ikan, pukul 22.00 WIB korban dibawa pergi oleh TN yang diikuti MLP dan WMW. Sesampainya di gubuk Alas Nggondang Jalan Ngabean-Duren, para pelaku berhenti dan membawa korban ke gubuk. Ketika di gubuk, TN memaksa korban masuk ke kebun untuk menyalurkan hasrat bejatnya. Setelah berhasil mencabuli korban, TN lantas berpamitan pergi untuk membeli bensin. MLP dan WMW memanfaatkan kesempatan itu untuk turut mencabuli korban.







“Jadi sepertinya memang sudah direncanakan ya,” beber Kapolsek.
Keluarga korban yang panik lantaran L tak kunjung pulang lantas melapor ke Polsek Ponjong. Sudono lalu memerintahkan anggota dari Unit Reskrim Polsek Ponjong untuk melakukan pencarian. Setelah beberapa waktu, pencarian ini akhirnya membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan berikut dengan para pelaku. Ketiga pemuda mesum ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Ponjong untuk dimintai keterangan. Para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi L masih masih berkategori di bawah umur.
“Kita telah menetapkan ketiga orang pelaku itu sebagai tersangka,” beber dia.
“Tidak ada tempat untuk predator-predator seksual tumbuh subur di Ponjong. Kami akan tindak tegas,” sambung perwira berpangkat kembang dua ini.
Kini ketiga pelaku hanya bisa menyesali perbuatan bejatnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp. 5 miliar.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter