Connect with us

Hukum

Cabuli Remaja Bawah Umur di Alas Gondang, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ancaman hukuman berat harus diterima oleh tiga orang pemuda yakni TN (22) warga Kalurahan Sumbergiri, MLP (22) warga Kalurahan Ponjong, serta WMW (27) warga Kalurahan Sumbergiri. Ketiganya sudah sejak beberapa waktu terakhir ini harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul atas perkara pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Adapun perbuatan bejat mereka dilakukan pada Jumat (25/06/2021) silam di Alas Nggondang, Padukuhan Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong.

Kapolsek Ponjong, AKBP Sudhono menceritakan, pada Jumat siang, korban L (17) warga Kapanewon Ponjong dihubungi oleh TN yang merupakan kekasihnya untuk diajak jalan-jalan. Tak berselang lama usai korban mengiyakan ajakan tersebut, TN lantas menjemput L di rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu kolam pemancingan di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Di kolam pemancingan tersebut, ternyata sudah terdapat dua rekan TN yakni MLP dan WMW. Korban kemudian dibujuk untuk meminum minuman keras jenis ciu yang sudah disediakan terlebih dahulu oleh para pelaku.

Berita Lainnya  KDRT Kepada Istri, Anggota Dewan Menyerahkan Diri ke Polisi

“Para pelaku sudah menyiapkan 3 botol ciu, kemudian korban dipaksa minum sampai teler,” ucap Sudhono, Kamis (08/07/2021) siang.

Dalam kondisi mabuk berat ini, korban lalu diajak berpindah lokasi. Para pelaku membawa korban ke rumah yang diakui sebagai rumah nenek WMW untuk membakar ikan hasil memancing. Di rumah tersebut, korban dipaksa kembali untuk meminum ciu.

Setelah selesai membakar ikan, pukul 22.00 WIB korban dibawa pergi oleh TN yang diikuti MLP dan WMW. Sesampainya di gubuk Alas Nggondang Jalan Ngabean-Duren, para pelaku berhenti dan membawa korban ke gubuk. Ketika di gubuk, TN memaksa korban masuk ke kebun untuk menyalurkan hasrat bejatnya. Setelah berhasil mencabuli korban, TN lantas berpamitan pergi untuk membeli bensin. MLP dan WMW memanfaatkan kesempatan itu untuk turut mencabuli korban.

“Jadi sepertinya memang sudah direncanakan ya,” beber Kapolsek.

Keluarga korban yang panik lantaran L tak kunjung pulang lantas melapor ke Polsek Ponjong. Sudono lalu memerintahkan anggota dari Unit Reskrim Polsek Ponjong untuk melakukan pencarian. Setelah beberapa waktu, pencarian ini akhirnya membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan berikut dengan para pelaku. Ketiga pemuda mesum ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Ponjong untuk dimintai keterangan. Para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi L masih masih berkategori di bawah umur.

Berita Lainnya  Server CCTV Dirusak, Polisi Cari Petunjuk Lain Untuk Buru Pembobol Kantor Indosat dan Mandala Finance

“Kita telah menetapkan ketiga orang pelaku itu sebagai tersangka,” beber dia.

“Tidak ada tempat untuk predator-predator seksual tumbuh subur di Ponjong. Kami akan tindak tegas,” sambung perwira berpangkat kembang dua ini.

Kini ketiga pelaku hanya bisa menyesali perbuatan bejatnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp. 5 miliar.

Berita Lainnya  Kian Marak, Sepeda Motor Raib Saat Ditinggal Cari Belalang

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler