Hukum
Terlapor Kasus Persekusi dan Penganiayaan Bocah SMP Dikabarkan Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Ini Kata Ayah Tgr
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyekapan yang disertai dengan penganiayaan yang dialami oleh Tgr (15) warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong pada Senin (20/06/2022) dini hari lalu mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Adapun kasus tersebut saat ini telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul guna dilakukan proses hukum.
Sejumlah pihak sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul, termasuk korban maupun keluarganya. Dalam perkembangannya, didapatkan informasi bahwa terlapor penganiayaan, Ant yang dalam video terlihat menjambak Tgr memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun hingga saat ini, masih belum ada konfirmasi pasti dari pihak kepolisian. Kepastian gangguan kejiwaan ini nantinya akan menjadi keberlanjutan proses hukum.
Ayah korban, Ribut Jemani, mengatakan, pihak keluarga sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Ia beserta keluarga juga telah memberikan keterangan kepada petugas terkait kekerasan yang menimpa anaknya itu.
“Sudah saya laporkan secara resmi ke polisi, kita juga sudah dimintai keterangan,” papar Ribut, Kamis (22/06/2022).
Terkait adanya kabar jika terduga pelaku penganiayaan yang memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa, Ribut menyatakan masih tak percaya. Selama ini, terduga pelaku berperilaku seperti orang normal. Dalam beraktivitas, menurutnya terduga pelaku masih mampu bersosialisasi dengan baik dan justru tidak memperlihatkan adanya gangguan kejiwaan.
“Kabarnya memang punya kartu kuning, tapi dia juga jadi ketua sebuah paguyuban. Mana mungkin orang dengan gangguan jiwa memimpin suatu kelompok. Secara kalau orang itu bisa berinteraksi baik dengan orang lain itu bukan orang yang punya penyakit kejiwaan,” tegasnya.
Beberapa orang yang berada di lokasi pemukulan Tgr pun telah datang ke rumahnya untuk memberikan penjelasan dan meminta maaf. Namun demikian, untuk pelaku yang memukul Tgr sejauh ini belum menunjukkan itikad baik kepada keluarganya. Ribut sendiri meminta agar proses hukum tetap berjalan dan pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ada itikad baik dari teman-teman yang di lokasi pemukulan, mereka bilang tidak tahu kalau terduga pelaku mau memukuli anak saya,” jelas dia.
Dilanjutkan Ribut, ia sendiri cukup senang dengan perkembangan kondisi psikologis sang anak pasca kejadian itu. Awalnya, Tgr memang merasa trauma dan kehilangan semangat dalam beraktivitas.
Perlahan kondisi psikis tegar mulai membaik dengan diberikan penjelasan terkait kejadian yang menimpanya. Ia pun mulai mengantarkan Tgr untuk kembali beraktifitas di Masjid seperti sebelumnya. Saat ini, ada cukup banyak dukungan moral yang diberikan kepada putranya tersebut. Ia berharap dengan adanya dukungan dari lingkungannya dapat memulihkan psikis Tgr.
“Sudah semangat lagi setelah saya beri penjelasan kalau sekarang kasusnya sudah ditangani polisi, sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi. Kemarin sudah saya antar ke Masjid dan pulangnya diantar ustad di sana. Kalau luka tinggal di tulang hidungnya,” imbuh Ribut.
Salah satu anggota keluarga Dn yang menjemput Tgr ke lokasi penganiayaan, Tri, menyampaikan jika ponakannya itu juga sempat mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. Menurutnya, ponakannya itu tidak tahu apa-apa tapi ditekan dan disuruh untuk mencari keberadaan Tgr. Ponakannya itu pun sempat mendapatkan tamparan dari Tgr karena disuruh oleh terduga pelaku.
“Yang jelas merasa trauma, ini sementara sama saya untuk berjaga-jaga kalau diintimidasi,” beber dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratmawati menuturkan bahwa pihaknya masih belum bisa memaparkan perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh anggotanya. Termasuk juga dalam hal ini perihal informasi adanya riwayat gangguan kejiwaan yang dialami oleh terlapor.
“Sementara masih belum bisa memberikan keterangan, ini masih berproses,” ucap Ratri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin dinihari lalu, Tgr yang masih duduk di bangku SMP dibawa ke sebuah rumah di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Saat itu, Tgr dituduh telah mencuri tabung gas milik salah seorang warga setempat. Saat diinterogasi itu, tak hanya mendapatkan intimidasi saja, bocah tersebut juga sempat dipukul hingga dijambak. Tgr yang mengalami luka di bagian hidung akhirnya terpaksa mengaku melakukan pencurian. Tgr bersama rekannya sempat dibawa ke Polsek Ponjong. Kepada polisi, Tgr bersikukuh bahwa dia tak melakukan pencurian. Video terkait penganiayaan tgr sendiri kemudian viral di media sosial dan memancing perhatian besar dari netizen Gunungkidul.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
