fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Cairkan BKK, Bupati Gali Lubang Sendiri

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polemik terkait anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) terus bergulir. Kalangan anggota DPRD Gunungkidul mendesak agar BKK senilai Rp 24,1 miliar ini bisa segera dicairkan. Tak hanya desakan secara politis saja, Bupati Gunungkidul juga harus mendapatkan desakan secara fisik setelah pada akhir pekan kemarin, rumahnya juga didatangi sejumlah petinggi di DPRD Gunungkidul.

Berkaitan dengan hal ini, sejumlah pihak kembali memperingatkan Bupati agar tidak gegabah dalam menindaklanjuti desakan dewan tersebut. Mencairkan dana BKK disebut sama saja Bupati menggali lubang sendiri lantaran sejak awal, penganggaran BKK ini sudah tidak sesuai aturan.

Aktifis dari LSM Jejaring Rakyat Mandiri, Rino Caroko memaparkan, sesuai dengan acuan dalam penganggaran maupun pencairan anggaran adalah adanya Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ia melihat dalam BKK ini, KUA-PPASnya tidak ada.

Berita Lainnya  Terlalu Berisiko, DPP Gunungkidul Larang Petani Basmi Tikus Menggunakan Listrik

Rino juga menambahkan, hal ini juga diperkuat dalam evaluasi Gubernur pada APBD 2019 Gunungkidul yang menyebut harus diadakannya efisiensi anggaran.

“Jadi kalau Bupati nekat mengeluarkan Perbup untuk pencairan anggaran ini, sama saja menggali lubang sendiri karena APBD harus linier dengan KUA-PPAS,” tandas Rino, Senin (11/02/2019) siang.

Lebih lanjut ia menyebut, mengakomodir desakan dewan untuk segera melakukan pencairan BKK ini harus dipikirkan ulang. Pasalnya, jika nanti ada akses hukum lantaran berpotensi menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupatilah yang akan menjadi orang yang paling bertanggungjawab.

“Langkah yang paling sederhana adalah bisa berkonsultasi dengan BPK atau juga berkoordinasi dengan Gubernur untuk menafsirkan makna efisiensi yang tertuang dalam evaluasi Gubernur. Kata ini yang saya dengar diributkan oleh kalangan dewan lantaran disebut masih abu-abu,” urainya.

Desakan seperti yang saat ini terjadi disebutnya sangat politis. Apalagi kalangan dewan juga meminta secara khusus bahwa anggaran ini harus dicairkan maksimal pada Maret 2019 mendatang yang berarti tepat menjelang Pemilu. Ia melihat hal ini menjadi indikasi kuat bahwa kalangan caleg incumbent berusaha untuk memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan kampanye.

Berita Lainnya  Dinas Usulkan Bangun Rumah Pemotongan Hewan Senilai Miliaran

“Ini seperti kampanye gratis untuk mereka padahal menabrak aturan. Kalau memang dianggarkan, kenapa harus dicairkan dalam waktu dekat. Toh bisa melalui mekanisme yang ada dan pasti cair meski harus menunggu pelaksanaannya melalui APBDP,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Purwanto, adanya polemik terhadap pencairan BKK yang akan sangat berguna bagi rakyat ini sekali lagi membuktikan kinerja buruk dari kalangan eksekutif. Seharusnya masalah semacam ini bisa diantisipasi sejak awal lantaran sebelumnya pihaknya telah berusaha menanyakan dalam pandangan fraksi-fraksi yang ada.

“Kemarin katanya tidak masalah, kenapa sekarang jadi masalah. Padahal BKK ini sangat dibutuhkan rakyat,” ujar Purwanto.

Purwanto juga menduga perihal adanya upaya penjegalan. Hal semacam ini sudah ia rasakan sejak lama bahwa ada kalangan non struktural yang masuk dan ikut campur. Manuver ini dilakukan agar ada ketidaksejalanan antara kalangan legislatif dan eksekutif.

Berita Lainnya  Terminal di Gunungkidul Tak Miliki Alat Skrining Awal untuk Pemudik

“Seperti kemarin waktu APBD P 2018 juga ada yang aneh. Bisa-bisanya kita dianggap terlambat dalam penyerahannya padahal biasanya tidak seperti itu,” keluh dia.

Ia kembali menandaskan bahwa BKK ini wajib untuk dicairkan. BKK ia sebutkan dicairkan untuk membiayai misalnya program infastruktur jalan yang dalam hal ini tidak masuk dalam kewenangan pemerintah daerah sehingga kemudian bisa dibangun dengan BKK ini.

“Sekali lagi, BKK ini harus dilakukan,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler