Pemerintahan
Modus Standar Investor Hindari AMDAL Yang Rumit dan Mahal, WALHI: Perizinan Lingkungan Hotel Santika Patut Dicurigai
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembangunan Hotel Santika di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Adanya temuan ketidaksesuain luas lahan antara IMB dan dokumen lingkungan menjadi pertanyaan bagi sejumlah kalangan. Dalam dokumen lingkungan, luas lahan pembangunan Hotel Santika tercatat hanya 9.800 meter persegi. Namun dalam IMB, luas lahan tercatat 10.400 meter persegi. Luas lahan pembangunan juga akan berpengaruh terhadap izin lingkungan yang diperlukan, apakah menggunakan UKL-UPL atau memerlukan AMDAL.
Seperti yang diketahui, jika luas lahan pembangunan diatas 10.000 meter persegi maka diperlukan AMDAL dalam pembangunannya. Namun jika luas lahan di bawah 10.000 meter persegi, pembangunan hanya memerlukan UKL-UPL sebagai izin lingkungannya. Adanya ketidaksesuaian luas lahan menjadi tanda tanya besar. Spekulasi adanya upaya untuk menghindari penyusunan AMDAL pun mencuat pun mencuat beberapa waktu ini.
Yang menjadi menarik, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, upaya menghindari AMDAL melalui permainan luasan lahan merupakan modus yang banyak ditemukan. Sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul bersikeras agar investor melakukan migrasi perizinan secara menyeluruh dan tidak terpisah-pisah seperti yang sekarang.
Kepala Divisi Advokasi Kawasan WALHI Yogyakarta, Himawan Kurniadi, menyampaikan, AMDAL merupakan bagian penting dalam pembangunan sebagai dokumen untuk membaca dampak dari adanya suatu pembangunan. Ketika nantinya terdapat hal-hal yang dapat merugikan masyarakat ataupun lingkungan, AMDAL dapat sebagai acuan apa yang harus dilakukan oleh pengembang.
“Yang perlu dilihat itu seberapa serius penyusunan AMDAL melibatkan masyarakat yang di sekitar pembangunan, memastikan warga di sekitar proyek benar-benar tahu dampak apa yang akan terjadi. Itu sebenarnya yang penting sebelum membahas hal yang lebih lanjut,” ucap Himawan, Senin (17/01/2022).
Kedudukan AMDAL dalam proses pembangunan sendiri sangat penting. Dengan adanya AMDAL dapat diketahui apakah pembangunan yang dilakukan akan merugikan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya atau tidak. Adanya AMDAL juga berperan untuk memberikan gambaran bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan tentang dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pembangunan yang dilakukan. Ketika dampak bagi lingkungan ataupun masyarakat yang ditimbulkan diperkirakan akan meluas dan merugikan, maka suatu pembangunan dapat dikatakan tidak layak dan harus dihentikan.
Ketika disinggung mengenai pembangunan Hotel Santika, ia mengungkapkan adanya indikasi upaya-upaya pengembang untuk menghindari penyusunan AMDAL. Hal itu dikarenakan dalam penyusunan AMDAL memang memerlukan biaya yang cukup tinggi dan membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, subtansi AMDAL yang lebih rinci dalam pembangunan juga dapat menjadikan pemrakarsa proyek untuk mempertimbangkan menyusun AMDAL tersebut.
“Sebenarnya hal-hal seperti itu memungkinkan dilakukan, tentunya soal biaya yang pasti akan bertambah untuk penyusunan AMDAL. Kemudian ancaman dampak lingkungan dan lainnya yang akan ditimbulkan juga lebih rinci,” imbuh dia.
Dari pengalamannya, adanya indikasi-indikasi menghindari AMDAL kerap terjadi di berbagai proyek. Ia mencontohkan terkait tambang galian C yang kerap menghindari AMDAL, modus yang kerap ditemukan ialah luasan lahan yang diajukan di bawah batas luasan kepengurusan AMDAL. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan hotel berbintang.
“Kalau indikasi itu banyak, terutama soal tambang galian C. Misalnya biasanya di atas 5 hektare itu kan perlu AMDAL, untuk menghindari itu ya yang diajukan 4 hektare sekian. Tapi yang jamak terjadi itu keterlibatan masyarakat di sekitar itu minim dalam penyusunan AMDAL, biasanya yang diundang hanya orang-orang tertentu saja,” ungkapnya.
Himawan berpendapat jika yang perlu lebih diperhatikan ialah memikirkan dampak yang terjadi terutama di lingkungan sekitar hotel. Misalnya terkait air, ataupun kondisi sosial budaya masyarakat yang akan terpengaruhi keberadaan hotel.
“Biasanya kan ketika ada hotel itu nanti perubahan lingkungan sekitarnya akan mengikuti, nah itu siap tidak,” terangnya.
“Soal menyiasati menghindari AMDAL, menurut saya memungkinkan saja mereka melakukan itu. Tapi belum tau juga, maksudnya perluasan itu bersamaan atau tidak pembangunannya. Kalau bersamaan ya patut dicurigai. Nanti akan kita lakukan pengawasan,” papar Himawan.
Sementara itu, Sekretaris DLH Gunungkidul, Aris Suryanto menyebut bahwa pihaknya merekomendasikan kepada pihak pengembang Hotel Santika Gunungkidul agar melaksanakan migrasi proses perizinan. Dengan adanya temuan perbedaan luasan serta adanya upaya dari pengembang untuk menambah bangunan, menurutnya tidak boleh perizinan yang dimohonkan secara terpisah.
Ia menyebut bahwa pihaknya dalam hal ini melakukan fungsi pengawasan. Dokumen UKL UPL dari Hotel Santika sendiri telah terbit lantaran dalam permohonannya, luasan yang diajukan adalah di bawah 10.000 meter persegi.
“Kita rekomendasikan agar pengembang migrasi peizinan untuk OSS RBnya. Kalau di sistem harus AMDAL, kita persilahkan mereka untuk mengurus AMDAL,” lanjut Aris.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik6 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk