fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Modus Standar Investor Hindari AMDAL Yang Rumit dan Mahal, WALHI: Perizinan Lingkungan Hotel Santika Patut Dicurigai

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Pembangunan Hotel Santika di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Adanya temuan ketidaksesuain luas lahan antara IMB dan dokumen lingkungan menjadi pertanyaan bagi sejumlah kalangan. Dalam dokumen lingkungan, luas lahan pembangunan Hotel Santika tercatat hanya 9.800 meter persegi. Namun dalam IMB, luas lahan tercatat 10.400 meter persegi. Luas lahan pembangunan juga akan berpengaruh terhadap izin lingkungan yang diperlukan, apakah menggunakan UKL-UPL atau memerlukan AMDAL.

Seperti yang diketahui, jika luas lahan pembangunan diatas 10.000 meter persegi maka diperlukan AMDAL dalam pembangunannya. Namun jika luas lahan di bawah 10.000 meter persegi, pembangunan hanya memerlukan UKL-UPL sebagai izin lingkungannya. Adanya ketidaksesuaian luas lahan menjadi tanda tanya besar. Spekulasi adanya upaya untuk menghindari penyusunan AMDAL pun mencuat pun mencuat beberapa waktu ini.

Yang menjadi menarik, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, upaya menghindari AMDAL melalui permainan luasan lahan merupakan modus yang banyak ditemukan. Sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul bersikeras agar investor melakukan migrasi perizinan secara menyeluruh dan tidak terpisah-pisah seperti yang sekarang.

Berita Lainnya  Keluhkan Dana Tak Cukup, Pemdes Sidoharjo Sebut Pencairan Upah Penggarap Proyek Pamsimas Tunggu Termin Kedua Cair

Kepala Divisi Advokasi Kawasan WALHI Yogyakarta, Himawan Kurniadi, menyampaikan, AMDAL merupakan bagian penting dalam pembangunan sebagai dokumen untuk membaca dampak dari adanya suatu pembangunan. Ketika nantinya terdapat hal-hal yang dapat merugikan masyarakat ataupun lingkungan, AMDAL dapat sebagai acuan apa yang harus dilakukan oleh pengembang.

“Yang perlu dilihat itu seberapa serius penyusunan AMDAL melibatkan masyarakat yang di sekitar pembangunan, memastikan warga di sekitar proyek benar-benar tahu dampak apa yang akan terjadi. Itu sebenarnya yang penting sebelum membahas hal yang lebih lanjut,” ucap Himawan, Senin (17/01/2022).

Kedudukan AMDAL dalam proses pembangunan sendiri sangat penting. Dengan adanya AMDAL dapat diketahui apakah pembangunan yang dilakukan akan merugikan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya atau tidak. Adanya AMDAL juga berperan untuk memberikan gambaran bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan tentang dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pembangunan yang dilakukan. Ketika dampak bagi lingkungan ataupun masyarakat yang ditimbulkan diperkirakan akan meluas dan merugikan, maka suatu pembangunan dapat dikatakan tidak layak dan harus dihentikan.

Ketika disinggung mengenai pembangunan Hotel Santika, ia mengungkapkan adanya indikasi upaya-upaya pengembang untuk menghindari penyusunan AMDAL. Hal itu dikarenakan dalam penyusunan AMDAL memang memerlukan biaya yang cukup tinggi dan membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, subtansi AMDAL yang lebih rinci dalam pembangunan juga dapat menjadikan pemrakarsa proyek untuk mempertimbangkan menyusun AMDAL tersebut.

Berita Lainnya  Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos

“Sebenarnya hal-hal seperti itu memungkinkan dilakukan, tentunya soal biaya yang pasti akan bertambah untuk penyusunan AMDAL. Kemudian ancaman dampak lingkungan dan lainnya yang akan ditimbulkan juga lebih rinci,” imbuh dia.

Dari pengalamannya, adanya indikasi-indikasi menghindari AMDAL kerap terjadi di berbagai proyek. Ia mencontohkan terkait tambang galian C yang kerap menghindari AMDAL, modus yang kerap ditemukan ialah luasan lahan yang diajukan di bawah batas luasan kepengurusan AMDAL. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan hotel berbintang.

“Kalau indikasi itu banyak, terutama soal tambang galian C. Misalnya biasanya di atas 5 hektare itu kan perlu AMDAL, untuk menghindari itu ya yang diajukan 4 hektare sekian. Tapi yang jamak terjadi itu keterlibatan masyarakat di sekitar itu minim dalam penyusunan AMDAL, biasanya yang diundang hanya orang-orang tertentu saja,” ungkapnya.

Himawan berpendapat jika yang perlu lebih diperhatikan ialah memikirkan dampak yang terjadi terutama di lingkungan sekitar hotel. Misalnya terkait air, ataupun kondisi sosial budaya masyarakat yang akan terpengaruhi keberadaan hotel.

Berita Lainnya  Persoalkan Banyaknya Atlet Berbakat Gunungkidul Pindah, Ketua DPRD Minta Dinas Anyar Diberi Target Khusus

“Biasanya kan ketika ada hotel itu nanti perubahan lingkungan sekitarnya akan mengikuti, nah itu siap tidak,” terangnya.

“Soal menyiasati menghindari AMDAL, menurut saya memungkinkan saja mereka melakukan itu. Tapi belum tau juga, maksudnya perluasan itu bersamaan atau tidak pembangunannya. Kalau bersamaan ya patut dicurigai. Nanti akan kita lakukan pengawasan,” papar Himawan.

Sementara itu, Sekretaris DLH Gunungkidul, Aris Suryanto menyebut bahwa pihaknya merekomendasikan kepada pihak pengembang Hotel Santika Gunungkidul agar melaksanakan migrasi proses perizinan. Dengan adanya temuan perbedaan luasan serta adanya upaya dari pengembang untuk menambah bangunan, menurutnya tidak boleh perizinan yang dimohonkan secara terpisah.

Ia menyebut bahwa pihaknya dalam hal ini melakukan fungsi pengawasan. Dokumen UKL UPL dari Hotel Santika sendiri telah terbit lantaran dalam permohonannya, luasan yang diajukan adalah di bawah 10.000 meter persegi.

“Kita rekomendasikan agar pengembang migrasi peizinan untuk OSS RBnya. Kalau di sistem harus AMDAL, kita persilahkan mereka untuk mengurus AMDAL,” lanjut Aris.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler