Connect with us

Uncategorized

Cegah Penyimpangan dan Korupsi, 31 Lurah Terpilih Gunungkidul Diberi Pembekalan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com) – Mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan pembekalan kepada 31 lurah terpilih hasil Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026. Pembinaan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman para pemimpin kalurahan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum agar tidak tersandung persoalan hukum selama menjabat sebagai lurah.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa jabatan lurah bukan sekadar posisi kepemimpinan, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Karena itu, para lurah terpilih diminta memahami aturan, menjaga integritas, dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan serta aset kalurahan.

Menurutnya, pembekalan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian tersebut merupakan bagian dari mitigasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun praktik penyimpangan dalam pemerintahan kalurahan.

“Pembinaan ini sebagai langkah antisipasi agar para lurah memahami tata kelola pemerintahan yang baik. Perkembangan zaman menuntut para pemimpin untuk semakin berhati-hati, bekerja sesuai aturan, amanah, dan janga sampai berurusan dengan persoalan hukum,” terang Bupati Gunungkidul, Endah Subekti.

Selain menekankan aspek hukum, Endah meminta para lurah terpilih segera melakukan konsolidasi setelah pelaksanaan pemilihan. Ia mengingatkan bahwa kemenangan dalam kontestasi politik tingkat kalurahan harus dimaknai sebagai amanah untuk melayani seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik.

Perbedaan dukungan selama proses pemilihan, menurutnya, tidak boleh terus dipelihara hingga menghambat pembangunan. Para lurah terpilih diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak yang belum mendapatkan kesempatan memimpin.

Berita Lainnya  872 Petani Tembakau Gunungkidul Segera Dapat Bantuan Langsung Tunai, Segini Nilainya

“Selesai pemilihan, saya meminta seluruh lurah untuk segera mengonsolidasi diri. Yang menang harus rendah hati untuk merangkul yang belum berkesempatan, menjahit kembali hal-hal yang sempat terpisah demi kemajuan kalurahan,” tegasnya.

Lebih lanjut Endah mengatakan dalam menjalankan pemerintahan, para lurah juga diminta menyelaraskan program pembangunan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dalam kurun waktu tiga bulan setelah dilantik, mereka diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Tahun 2027–2034.

Dokumen perencanaan tersebut diharapkan sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni “Gunungkidul Raya yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban”. Dengan demikian, pembangunan di tingkat kalurahan dapat berjalan selaras dengan kebijakan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Endah juga mengingatkan pentingnya pengelolaan APB Kalurahan, Tanah Kas Desa (TKD), dan Sultan Ground secara transparan, tertib administrasi, serta memiliki dasar hukum yang jelas. Kedisiplinan aparatur, pencegahan korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi harus menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan.

Berita Lainnya  Awas, Marak Penipuan Catut Nama Wakil Bupati Gunungkidul

Di sisi lain, pemerintah kalurahan diminta memperkuat gotong royong, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan, serta membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana. Persoalan sosial seperti intoleransi, perjudian daring atau judi online, pinjaman online, dan penyalahgunaan narkoba juga perlu menjadi perhatian bersama.

“Berdasarkan data sebanyak 9.921 penerima bantuan sosial di Gunungkidul dihentikan bantuannya karena terindikasi terkait judi online. Ini menjadi pengingat bahwa pemerintah kalurahan memiliki peran penting dalam meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sosial sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat rentan dan warga kurang mampu,” jelas dia.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dengan Paguyuban Lurah Semar. Keberadaan paguyuban diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara para lurah dengan bupati dan jajaran pemerintah kabupaten, sehingga berbagai persoalan di lapangan, termasuk kendala hukum, dapat disampaikan dan dicarikan solusi secara berkala.

“Paguyuban semar ini menjadi penyambung lidah dari para lurah yang tidak bisa bertemu langsung dengan Bupati ataupun jajaran pemkab. Jika nanti kedepan ada permasalahan hukum atau permasalahan lain harus dapat dikomunikasikan untuk mencari solusi pemecah permasalahan tersebut,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, mengingatkan para lurah terpilih agar memahami ketentuan hukum sejak awal menjalankan jabatan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan harus diterapkan dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Berita Lainnya  Ribuan Warga Binaan di DIY Terima Remisi HUT ke-81 RI, 44 Orang Langsung Bebas

Ia menjelaskan, tata kelola yang akuntabel harus tercermin dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan, penganggaran melalui APB Kalurahan, pelaksanaan kegiatan sesuai spesifikasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Shinta menegaskan, setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah kalurahan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pembangunan, harus memiliki landasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Taat aturan bukan penghambat pembangunan, melainkan pelindung bagi setiap keputusan yang benar. Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap mendampingi dan memberikan konsultasi hukum gratis bagi pemerintah kalurahan agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ujar Shinta.

Melalui pendampingan tersebut, pemerintah kalurahan diharapkan dapat berkonsultasi sebelum mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar pelaksanaan program pembangunan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan lurah-lurah dapat menjalankan pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Dengan pemahaman hukum yang memadai serta komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, para lurah diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Kunjungan Terus Meningkat, Pemkab Naikkan Target PAD Wisata Jadi Rp63,2 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2026 menjadi...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Berita Terpopuler