fbpx
Connect with us

Kriminal

Cek-cok Hutang Piutang Berujung Maut, Pria Asal Semin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil

Diterbitkan

pada

BDG

Sukoharjo,(pidjar.com)–Penyelidikan marathon terus dilakukan oleh aparat kepolisian terkait penemuan mayat di dalam mobil di wilayah Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo yang terjadi Rabu (02/01/2018) kemarin. Tak hanya dari jajaran Reskrim Polres Sukoharjo maupun Polsek Weru saja, namun juga turut melibatkan jajaran Polsek Semin. Hal ini dilakukan untuk dapat segera mengungkap perkara dugaan pembunuhan yang menggemparkan warga Sukoharjo maupun Gunungkidul. Pasalnya selain tempat kejadian yang berada di sekitar daerah perbatasan, juga berkaitan dengan asal korban yang merupakan warga Kecamatan Semin. Diduga pula, pelaku pembunuhan ini adalah warga Semin.

Mujiman (47) warga Padukuhan Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo ditemukan tewas di dalam mobil miliknya, Toyota Kijang bernopol AB 1254 GD. Dugaan mengenai adanya pembunuhan yang menimpa almarhum Mujiman muncul lantaran kondisi korban ketika ditemukan yang bersimbah darah. Pun ditemukan pula juga barang bukti palu yang diduga menjadi alat yang kemudian mencabut nyawa korban.

Mayat Mujiman sendiri pertama ditemukan oleh warga. Saat itu, warga curiga lantaran adanya mobil berwarna merah yang terparkir di jalan. Setelah sempat dibiarkan selama beberapa waktu, salah seorang pengguna jalan yang curiga kemudian berusaha melakukan pengecekan. Barulah kemudian diketahui adanya sesosok pria yang tergeletak berlumuran darah di jok depan mobil. Warga semakin geger lantaran saat dicek, pria malang tersebut sudah tak lagi bernyawa. Oleh warga, kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi.

Berita Lainnya  Tertangkap Tangan Pungli di TPR Pantai, PNS Aktif Akhirnya Dijebloskan Penjara

Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui bahwa kejadian tersebut bermula dari persoalan hutang piutang antara korban dengan Sy (61) warga Padukuhan Candi, Desa Candirejo, Kecamatan Semin. Mujiman memiliki hutang terhadap Sy yang sebelumnya mengirimkan pesan singkat untuk menagih hutangnya melalui istri Mujiman.

Mujiman yang tersinggung lalu mengajak Sy untuk bertemu guna melakukan pembayaran hutang. Pada Rabu (02/01/2019) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Mujiman menjemput Sy di rumahnya untuk diajak mengambil uang di bank di wilayah Semin. Lantaran antrian cukup banyak, korban lantas mengajak wanita paruh baya itu keluar untuk mencari makan.

Namun ternyata, oleh Mujiman, Sy diajak berkeliling hingga mencapai jarak yang cukup jauh dari bank tersebut hingga ke Jalan Watukelir-Cawas tepatnya di Padukuhan Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru. Dalam perjalanan, keduanya terlibat cek-cok yang cukup sengit.

Berita Lainnya  Sempat Mendapatkan Penolakan Dari Wali Murid, Penerimaan Siswa Baru Masih Terapkan Sistem Zonasi

Berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, diduga lantaran kesal, Mujiman memukul Sy menggunakan palu. Tak hanya itu, Mujiman yang terlanjur kalap juga menyayat Suyanti dengan pisau. Pergumulan lalu terjadi lantaran Suyanti memberikan perlawanan. Hingga akhirnya Sy mampu merebut palu dari tangan Mujiman dan memukulkannya. Pukulan telak itu langsung membuat korban tak sadarkan diri. Melihat Mujiman tergeletak bersimbah darah, Sy yang juga dalam kondisi terluka lalu berlari keluar dari mobil dan meminta pertolongan dari pengguna jalan. Selanjutnya oleh warga, ia dilarikan ke RSI Cawas, Kabupaten Klaten.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar, SH mengatakan atas adanya perkara dugaan pembunuhan ini, anggota unit reskrim Polsek Semin ikut melakukan penyelidikan dengan memback up pendataan atas insiden ini.

“Kami ikut membantu melakukan penyelidikan berkerjasama dengan satuan dari Polres Sukoharjo. Kami ikut melakukan pendataan,” papar Ipda Mahmet Ali Bahonar saat dikonfirmasi.

Adapun dugaan sementara mengenai motif perkara ini yakni masalah utang piutang. Namun demikian, secara detail pihak kepolisian masih terus mengumpulkan data dan bukti yang dapat mengungkap kejadian itu lebih jelas. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Sukoharjo yakni mobil kijang, 1 buah palu besi dan sebilah pisau.

Berita Lainnya  Usai Diritual Kejawen, Watu Nganten Akhirnya Berhasil Dipecah

Sementara itu, Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Semin, Sudirman mengatakan, Mujiman yang diduga menjadi korban pembunuhan itu dulunya merupakan salah seorang warga Desa Sumberejo. Namun selama bertahun-tahun ia pindah daerah lantaran memiliki istri warga Kecamatan Weru. Tentu kabar pembunuhan ini sempat mengagetkan warganya.

Namun demikian ia tidak dapat berkomentar banyak lantaran masih menunggu informasi valid dari pihak kepolisian dan keluarga yang tengah mengurus perkara tersebut.

“Iya memang dulunya warga kami. Tapi untuk perkara ini saya masih belum mendapat informasi yang jelas, ini masih terus koordinasi biar semuanya jelas dan tidak simpang siur,” kata dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler