Connect with us

Kriminal

Hampir Setahun Berselang, Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Widoro Masih Gelap

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hampir 1 tahun berselang, tabir gelap masih menyelimuti kasus pembuangan bayi yang terjadi di aliran Kali Widoro, Desa Bunder, Kecamatan Patuk. Kasus ini sendiri terjadi pada medio Maret 2018 silam. Hingga saat ini, petugas kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut.

Sebagai informasi, kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut memang cukup mengemparkan dan kemudian menjadi perhatian warga. Pasalnya, saat ditemukan, kondisi bayi dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka setelah dibuang di aliran sungai.

Saat itu juga, petugas kepolisian pun langsung melakukan oleh kejadian perkara di sekitar lokasi guna mencari barang bukti untuk menelusuri jejak pelaku. Namun begitu, petugas tidak kunjung juga menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku.

Berita Lainnya  Tragis! Suami di Dadapayu Tega Bunuh Istrinya dengan Sebilah Pisau

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady melalui Kasat Reskrim, AKP Riko Sanjaya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik terang terkait kasus pembuangan bayi tersebut. Minimnya saksi di sekitar lokasi kejadian menjadi salah satu alasannya.

“Bayi itu ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB. Pada rentang waktu tersebut tidak ada warga yang mengetahui. Jadi kita sangat kesulitan mencari informasi,” kata Rico, Minggu (30/12/2018).

Selain minim saksi, menurut Riko entah beruntung atau memang direncanakan dengan matang, pelaku sama sekali tidak meninggalkan jejak atau sidik jari di sekitar lokasi. Yang cukup ironis, berdasarkan penyelidikan kepolisian, didapatkan sebuah fakta menyedihkan lantaran bayi tersebut diduga dibuang dalam keadaan hidup.

“Entah dilempar atau diletakkan di sungai kita belum bisa mengetahuinya. Akan tetapi dari hasil otopsi yang menujukan adanya air di paru-paru kemungkinan besar bayi itu dibuang ke sungai dalam kondisi hidup,” ungkap dia.

Meskipun belum membuahkan hasil dalam pencarian pelaku kejahatan tersebut, namun selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam penelusuran jejak pelaku. Salah satu diantaranya adalah bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mengetahui adanya siswi yang keluar karena hamil.

Berita Lainnya  Tertangkap Basah Saat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pria Nyaris Dihakimi Massa

“Karena dugaan kami bayi itu hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan keberadaanya. Kemungkinan pelajar, kita juga sudah cek ke seluruh penjuru Gunungkidul namun belum membuahkan hasil,” kata dia.

Dari secuil data yang berhasil dikumpulkan tersebut, pihak kepolisian berasumsi bahwa pelaku kejahatan merupakan orang luar Gunungkidul. Akan tetapi, kasus tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang akan diselesaikan pihak kepolisian.

Untuk ancaman hukuman bagi pelaku jika nantinya tertangkap maka akan dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Gunungkidul Rumi Hayati, turut menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa pembuangan bayi seperti itu lantaran tidak adanya perencanaan dalam kehamilan.

Berita Lainnya  Cemburu Istri Diajak Ketemu Lelaki Lain Berujung Aniaya, Warga Putat Divonis 5 Bulan Penjara

Diakuinya, kasus semacam itu beberapa kali terjadi di Gunungkidul. Untuk itu pihaknya juga melakukan sosialisai kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita harap kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler