Connect with us

Kriminal

Cemburu Istri Diajak Ketemu Lelaki Lain Berujung Aniaya, Warga Putat Divonis 5 Bulan Penjara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–YP (30) warga Padukuhan Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk akhirnya harus menjalani masa hukuman. Ia bersama saudaranya, RS (21) warga Padukuhan Sumbertetes, Desa Patuk, Kecamatan Patuk divonis lima bulan penjara setelah terlibat pengroyokan dengan Alfian Pradana warga Desa Putat, Kecamatan Patuk.

Keduanya harus mendekam di balik jeruji besi lantaran rasa cemburu yang dialami YP karena Alfian diketahui sering menghubungi sang istri. Sejumlah pesan singkat melalui platform Whatsapp dikirim oleh korban kepada Istri YP. Kemarahan dia memuncak setelah Alfian mengajak bertemu istrinya.

Tak terima istrinya diajak bertemu sahabatnya sendiri, YP kemudian mendatangi Alfian. Penganiayaan pun terjadi. Tak hanya YP, saudaranya, RS juga ikut melakukan penganiayaan terhadap Alfian dengan alasan solidaritas.

Berita Lainnya  Dua Pelaku Tindak Kriminal Terima Kado Indah di Hari Natal

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Aria Veronica menjalankan sidang, Rabu (15/01/2020) lalu. Keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penganiayaan. Kedua pemuda yang menjadi terdakwa tersebut dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 5 bulan.

“Putusan majelis lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” jelas juru bicara PN Wonosari Agung Budi Setiawan, Sabtu (18/01/2020).

Sebelumnya, dikatakan Agung, JPU Kejaksaan Negeri Gunungkidul Hany Adhy Astuti dan Nur Rahmat Sutrisno menuntut kedua pelaku dengan hukuman enam bulan bulan penjara. Selama persidangan terungkap motif penganiayaan ini lantaran rasa cemburu YP kepada Alfian.

“Pelaku juga berniat mengklarifikasi niat korban yang seringkali mengirim WhatsApp, namun tak mendapatkan jawaban,” beber Agung.

Merasa geram, akhirnya YP melakukan penganiyaan terhadap Alfian. Kejadian sendiri terjadi pada 16 September 2019 lalu. Adapun lokasi kejadian berada di Padukuhan Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk.

Berita Lainnya  Geng Motor Mengamuk di Pantai Selatan, Rusak Rumah Makan dan Bakar Motor

“Korban mengalami sejumlah luka, kemudian tidak terima dan akhirnya dilaporkan ke Polres Gunungkidul,” tandas Agung.

 

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler