fbpx
Connect with us

Pendidikan

Ciptakan Pendidikan Berkualitas di Daerah, Pemerintah Petakan Zonasi Guru

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah tengah bersiap untuk menerapkan sistem zonasi guru sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan di daerah. Selain pemerataan sistem yang tengah digagas dan menjadi bahasan semua kalangan ini juga diharapkan mampu menghapus citra sekolah favorit yang selama ini seolah menjadi pembeda. Pemerintah pusat sendiri menargetkan tahun 2019 ini kebijakan baru tersebut dapat diterapkan di daerah dan kabupaten.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rosyid menyambut baik rencana pemerintah pusat dalam pemerataan pendidikan ini. Sejauh ini, pemkab Gunungkidul masih terus berupaya melakukan persiapan dengan dilibatkan dalam pembahasan di tingkat provinsi. Jika sebelumnya dari dinas baru melakukan koordinasi, saat ini telah dalam tahapan pemetaan wilayah dan sumber daya manusia yang dimiliki.

“Sudah ke dalam tahapan pemetaan sumber daya yang dimiliki serta melihat letak geografis yang ada,” terang Bahron Rosyid, Senin (06/05/2019).

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul sendiri mengaku siap dalam menerapkan kebijakan baru ini. Dampak positif dan negatif telah di bahas oleh jajaran yang ada. Namun demikian, masih ada beberapa persiapan lain yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

“Kualitas seorang guru lah yang kami ukur. Ini jyga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, berkaitan dengan sekolah favorit itu pun perlahan juga akan hilang,” tambahnya.

Dikatakan Bahron, penerapan sistem zonasi ini bukan berarti menempatkan guru dengan wilayah kediamannya. Melainkan jarak ia bertugas dengan zonasi sekolah lain berdekatan, sehingga jika dalam sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mengajar di sekolah lain tidak menempuh jarak yang jauh.

Berita Lainnya  Proses PPDB SMA dan SMK Dimulai 27 Mei, Ini Tahapan dan Aturannya

Kompetensi seorang guru dalam penerapan sistem zonasi ini sangatlah diperhitungkan. Dimisalkan sekolah A dan sekolah B mata pelajaran bahasa Inggrisnya sama-sama bagus mendapat nilai 8 namun terdapat kelemahan tersendiri di aspek conversation maka ada guru di zona sekolah tersebut yang dapat mengangkat sekolah yang memiliki kelemahan.

“Jadi ada penyetaraan atau pengangkatan masing-masing kelemahan di sekolah lain. Bukan berarti jarak sekolah dengan rumah yang diperhitungkan,” tambah dia.

Pendidikan dan pelatihan kedepan akan terus dilakukan oleh pemkab untuk menggenjot kompetensi seorang guru. Sehingga ilmu yang ditularkan pada peserta didik benar-benar maksimal, kemudian dari peserta didik pun juga menyadari persaingan pendidikan saat ini cukuplah ketat dalam menentukan langkah lanjutan. Seiring berkembangnya jaman, teknologi dan dunia pendidikan akan terus dilakukan penyesuaian dengan kondisi.

“Sarana dan prasarana yang perlu ditingkatkan. Yang perlu dipahami pula, zonasi guru ini berlaku secara menyeluruh. Maksudnya jika di wilayah Rongkop terdapat guru SMP yang dianggap kemampuannya lebih baik, bisa diperbantukan di SMP atau bahkan SD begitu,” imbuhnya.

Disinggung mengenai sumber daya pendidik ia menjelaskan untuk sekolah dasar (SD) dan SMP sementara ini tenaga pendidiknya lebih dari cukup. Akan tetapi berlu digaris bawahi jika yang diperdayakan adalah guru PNS dan GTT, jika yang diperdayakan adalah PNS saja Gunungkidul masih memiliki kekurangan yang cukup banyak.

Berita Lainnya  Peringati HUT 7 Windu, SMP N 1 Playen Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial

Untuk guru PNS di lingkup SD masih terdapat 700 posisi yang belum terisi, sementara SMP mencapai sekitar 50 sekian posisi. Ia berharap jika dalam waktu dekat memang benar akan diterapkan sistem ini, secara keseluruhan dapat bersinergi dengan kunci meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Persiapan dulu yang terpenting sembari pemenuhan fasilitas yang belum lengkap. Untuk penerapannya kita nunggu dari pemerintah pusat,” tutupnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler