Sosial
Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP di Gedangsari Langsung Dipecat
Gedangsari,(pidjar.com)–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid langsung menindaklanjuti dugaan kasus asusila di salah satu SMP Negeri di Gedangsari. Jumat (10/01/2020) pagi tadi, Bahron menemui sejumlah wali murid maupun pihak sekolah guna meminta keterangan terkait hal tersebut. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas menegaskan bahwa pelaku dalam hal Ed yang merupakan pembina pramuka di sekolah tersebut dipastikan tidak akan lagi ada di sekolah tersebut.
“Saya datang ke sini untuk memastikan kebenaran kasus yang viral tersebut,” ucap Bahron kepada awak media.
Bahron mengatakan, dirinya mengaku telah meminta keterangan dari empat orang wali murid. Dari keterangan tersebut, sejumlah siswa tersebut mengaku diciumi oleh Ed pada Desember 2019. Namun begitu, dirinya memastikan kondisi para korban sendiri sudah membaik dan tenang, meski diakuinya ada trauma akibat peristiwa itu.
“Saya dorong anak-anak tetep belajar dengan baik. Anak-anak kami memang trauma terhadap perilaku pak Ed. Tetapi di sekolah mereka merasa aman,” ujar dia.
Bahron juga menegaskan bahwa Ed dipastikan tidak akan menjadi guru pembina pramuka di sekolah tersebut. Ia juga meminta kepada siswa ataupun wali murid yang untuk melakukan pengawasan pada siswa jika masih ada keluhan atau tindakan lain yang membuat siswa tidak nyaman.
“Selama ada ketidaknyamanan lapor ke bapak ibu guru, nantinya akan lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti. Untuk Ed dipastikan tidak akan menjadi pembina lagi,” katanya.
Bahron menambahkan, pihak Disdikpora sendiri akan terus memantau perkembangan psikologis anak. Ia mengatakan pihaknya dan sekolah akan melakukan pengawasan terhadap pembina pramuka tidak hanya di Gedangsari namun juga di seluruh Gunungkidul.
“Kita harus lindungi anak-anak dari berbagai macam ketidaknyamanan,” ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Gedangsari, AKP Solechan mengatakan, sementara ini sudah ada 7 orang saksi dan korban yang telah diperiksa. Dari pengakuan awal, diketahui perbuatan dugaan asusila itu dilakukan selama beberapa bulan mulai dari medio Agustus hingga Desember 2019 lalu.
“Untuk modus yang digunakan dengan bujuk rayu beberapa siswi dilakukan ciuman dan lainnya,” papar Solechan.
Perbuatan tersebut dilakukan di sekolah dan bumi perkemahan di wilayah Sleman. Menurut dia, dengan perbuatan itu para siswi mengalami trauma.
“Orang tua murid melaporkan ke sini dan diarahkan ke Polres,” tutup Kapolsek.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini