Sosial
Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP di Gedangsari Langsung Dipecat
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid langsung menindaklanjuti dugaan kasus asusila di salah satu SMP Negeri di Gedangsari. Jumat (10/01/2020) pagi tadi, Bahron menemui sejumlah wali murid maupun pihak sekolah guna meminta keterangan terkait hal tersebut. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas menegaskan bahwa pelaku dalam hal Ed yang merupakan pembina pramuka di sekolah tersebut dipastikan tidak akan lagi ada di sekolah tersebut.
“Saya datang ke sini untuk memastikan kebenaran kasus yang viral tersebut,” ucap Bahron kepada awak media.
Bahron mengatakan, dirinya mengaku telah meminta keterangan dari empat orang wali murid. Dari keterangan tersebut, sejumlah siswa tersebut mengaku diciumi oleh Ed pada Desember 2019. Namun begitu, dirinya memastikan kondisi para korban sendiri sudah membaik dan tenang, meski diakuinya ada trauma akibat peristiwa itu.
“Saya dorong anak-anak tetep belajar dengan baik. Anak-anak kami memang trauma terhadap perilaku pak Ed. Tetapi di sekolah mereka merasa aman,” ujar dia.
Bahron juga menegaskan bahwa Ed dipastikan tidak akan menjadi guru pembina pramuka di sekolah tersebut. Ia juga meminta kepada siswa ataupun wali murid yang untuk melakukan pengawasan pada siswa jika masih ada keluhan atau tindakan lain yang membuat siswa tidak nyaman.
“Selama ada ketidaknyamanan lapor ke bapak ibu guru, nantinya akan lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti. Untuk Ed dipastikan tidak akan menjadi pembina lagi,” katanya.
Bahron menambahkan, pihak Disdikpora sendiri akan terus memantau perkembangan psikologis anak. Ia mengatakan pihaknya dan sekolah akan melakukan pengawasan terhadap pembina pramuka tidak hanya di Gedangsari namun juga di seluruh Gunungkidul.
“Kita harus lindungi anak-anak dari berbagai macam ketidaknyamanan,” ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Gedangsari, AKP Solechan mengatakan, sementara ini sudah ada 7 orang saksi dan korban yang telah diperiksa. Dari pengakuan awal, diketahui perbuatan dugaan asusila itu dilakukan selama beberapa bulan mulai dari medio Agustus hingga Desember 2019 lalu.
“Untuk modus yang digunakan dengan bujuk rayu beberapa siswi dilakukan ciuman dan lainnya,” papar Solechan.
Perbuatan tersebut dilakukan di sekolah dan bumi perkemahan di wilayah Sleman. Menurut dia, dengan perbuatan itu para siswi mengalami trauma.
“Orang tua murid melaporkan ke sini dan diarahkan ke Polres,” tutup Kapolsek.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials