Sosial
Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP di Gedangsari Langsung Dipecat
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid langsung menindaklanjuti dugaan kasus asusila di salah satu SMP Negeri di Gedangsari. Jumat (10/01/2020) pagi tadi, Bahron menemui sejumlah wali murid maupun pihak sekolah guna meminta keterangan terkait hal tersebut. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas menegaskan bahwa pelaku dalam hal Ed yang merupakan pembina pramuka di sekolah tersebut dipastikan tidak akan lagi ada di sekolah tersebut.
“Saya datang ke sini untuk memastikan kebenaran kasus yang viral tersebut,” ucap Bahron kepada awak media.
Bahron mengatakan, dirinya mengaku telah meminta keterangan dari empat orang wali murid. Dari keterangan tersebut, sejumlah siswa tersebut mengaku diciumi oleh Ed pada Desember 2019. Namun begitu, dirinya memastikan kondisi para korban sendiri sudah membaik dan tenang, meski diakuinya ada trauma akibat peristiwa itu.
“Saya dorong anak-anak tetep belajar dengan baik. Anak-anak kami memang trauma terhadap perilaku pak Ed. Tetapi di sekolah mereka merasa aman,” ujar dia.
Bahron juga menegaskan bahwa Ed dipastikan tidak akan menjadi guru pembina pramuka di sekolah tersebut. Ia juga meminta kepada siswa ataupun wali murid yang untuk melakukan pengawasan pada siswa jika masih ada keluhan atau tindakan lain yang membuat siswa tidak nyaman.

“Selama ada ketidaknyamanan lapor ke bapak ibu guru, nantinya akan lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti. Untuk Ed dipastikan tidak akan menjadi pembina lagi,” katanya.
Bahron menambahkan, pihak Disdikpora sendiri akan terus memantau perkembangan psikologis anak. Ia mengatakan pihaknya dan sekolah akan melakukan pengawasan terhadap pembina pramuka tidak hanya di Gedangsari namun juga di seluruh Gunungkidul.
“Kita harus lindungi anak-anak dari berbagai macam ketidaknyamanan,” ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Gedangsari, AKP Solechan mengatakan, sementara ini sudah ada 7 orang saksi dan korban yang telah diperiksa. Dari pengakuan awal, diketahui perbuatan dugaan asusila itu dilakukan selama beberapa bulan mulai dari medio Agustus hingga Desember 2019 lalu.
“Untuk modus yang digunakan dengan bujuk rayu beberapa siswi dilakukan ciuman dan lainnya,” papar Solechan.
Perbuatan tersebut dilakukan di sekolah dan bumi perkemahan di wilayah Sleman. Menurut dia, dengan perbuatan itu para siswi mengalami trauma.
“Orang tua murid melaporkan ke sini dan diarahkan ke Polres,” tutup Kapolsek.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
