fbpx
Connect with us

Sosial

Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP di Gedangsari Langsung Dipecat

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar.com)–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid langsung menindaklanjuti dugaan kasus asusila di salah satu SMP Negeri di Gedangsari. Jumat (10/01/2020) pagi tadi, Bahron menemui sejumlah wali murid maupun pihak sekolah guna meminta keterangan terkait hal tersebut. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas menegaskan bahwa pelaku dalam hal Ed yang merupakan pembina pramuka di sekolah tersebut dipastikan tidak akan lagi ada di sekolah tersebut.

“Saya datang ke sini untuk memastikan kebenaran kasus yang viral tersebut,” ucap Bahron kepada awak media.

Bahron mengatakan, dirinya mengaku telah meminta keterangan dari empat orang wali murid. Dari keterangan tersebut, sejumlah siswa tersebut mengaku diciumi oleh Ed pada Desember 2019. Namun begitu, dirinya memastikan kondisi para korban sendiri sudah membaik dan tenang, meski diakuinya ada trauma akibat peristiwa itu.

Berita Lainnya  Perkenalkan Suswaningsih, ASN Gunungkidul Peraih Kalpataru

“Saya dorong anak-anak tetep belajar dengan baik. Anak-anak kami memang trauma terhadap perilaku pak Ed. Tetapi di sekolah mereka merasa aman,” ujar dia.

Bahron juga menegaskan bahwa Ed dipastikan tidak akan menjadi guru pembina pramuka di sekolah tersebut. Ia juga meminta kepada siswa ataupun wali murid yang untuk melakukan pengawasan pada siswa jika masih ada keluhan atau tindakan lain yang membuat siswa tidak nyaman.

“Selama ada ketidaknyamanan lapor ke bapak ibu guru, nantinya akan lapor ke kami dan akan kami tindaklanjuti. Untuk Ed dipastikan tidak akan menjadi pembina lagi,” katanya.

Bahron menambahkan, pihak Disdikpora sendiri akan terus memantau perkembangan psikologis anak. Ia mengatakan pihaknya dan sekolah akan melakukan pengawasan terhadap pembina pramuka tidak hanya di Gedangsari namun juga di seluruh Gunungkidul.

Berita Lainnya  Ditembak Pemburu Tak Bertanggung Jawab, Sejumlah Elang Ditemukan Mati dan Cacat

“Kita harus lindungi anak-anak dari berbagai macam ketidaknyamanan,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Gedangsari, AKP Solechan mengatakan, sementara ini sudah ada 7 orang saksi dan korban yang telah diperiksa. Dari pengakuan awal, diketahui perbuatan dugaan asusila itu dilakukan selama beberapa bulan mulai dari medio Agustus hingga Desember 2019 lalu.

“Untuk modus yang digunakan dengan bujuk rayu beberapa siswi dilakukan ciuman dan lainnya,” papar Solechan.

Perbuatan tersebut dilakukan di sekolah dan bumi perkemahan di wilayah Sleman. Menurut dia, dengan perbuatan itu para siswi mengalami trauma.

“Orang tua murid melaporkan ke sini dan diarahkan ke Polres,” tutup Kapolsek.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler