Sosial
Hingga 2 Bulan Berlalu, Tahanan Wanita Yang Kabur Usai Dibawa Oknum Petugas ke Penginapan Tak Kunjung Ditemukan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bulan lebih berlalu, Dika Ratna Sari (25) warga Pekalongan, Jawa Tengah yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Gunungkidul yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari. Hingga saat ini, pencarian terhadap tahanan yang terjerat kasus pencurian tersebut terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi persembunyian Dika sudah dilakukan operasi pencarian. Namun demikian, hingga saat ini, operasi tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Kaburnya Dika sendiri menyeret dua orang petugas Kejaksaan Negeri Gunungkidul yang dijatuhi sanksi. Keduanya pasca kejadian ini masih dinonaktifkan dari ketugasan sembari menunggu sanksi dari Kejaksaan Agung yang masih belum turun.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri menjelaskan, keberadaan Dika hingga saat ini masih belum diketahui. Upaya pencarian pun terus dilakukan, beberapa waktu lalu bahkan tim khusus yang dibentuk Kejaksaan Negeri Gunungkidul petugas menyusuri dan melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah, namun yang bersangkutan tetap tak ditemukan. Kejari Gunungkidul sendiri juga telah menjalin kerjasama dengan lintas sektoral terkait perburuan ini.
“Masih belum tertangkap. Mohon doanya semoga segera ada titik terang,” kata Ari Hani Saputri, Jumat (10/02/2020).
Selain masih melakukan pencairan dan penanganan kasus tersebut, dari Kejaksaan sendiri juga masih menunggu sanksi dari Kejaksaan Agung terhadap dua petugas yang dianggap lalai itu. Sampai saat ini, sanksi dari pimpinan tersebut masih belum turun.
Sembari menunggu, dari dua petugas yang terlibat dalam kasus ini kemudian dinonaktifkan dari ketugasan. Mereka sementara waktu diminta untuk berada di Perpustakaan yang ada di Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Asnawi Mukti. Sampai saat ini, sanksi bagi dua ASN di lingkup Kejaksaan tersebut masih belum turun. Dari pihaknya tidak dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan berlaku. Sehingga sementara dinonaktifkan dan menunggu kebijakan dari Kejaksaan Agung.
“Sanksi belum turun, kita masih menunggu. Berkaitan dengan kasus ini saya juga turut diperiksa oleh petugas,” tambahnya.
Sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi, petugas dan beberapa pejabat di Kejaksaan Negeri inilah yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Asnawi menegaskan, pihaknya sangat serius dalam melakukan penanganan terhadap kasus ini. Kedua petugas terancam hukuman cukup berat.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 24 Oktober 2019 lalu Dika Ratna Sari bersama satu rekannya yang terjerat tindak pidana pencurian mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Wonosari. Selepas sidang, kedua tahanan tersebut hendak diantar ke rumah tahanan yang berada di Jogja. Namun demikian, bedasarkan sejumlah keterangan, rombongan petugas kejaksaan dan kedua terdakwa sempat terhenti di sebuah penginapan. Memanfaatkan kelengahan petugas, Dika kemudian kabur dan hingga kini tak kunjung ditemukan.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya