Pendidikan
Situasi Belum Membaik, Libur Sekolah Selama Pandemi Corona Diperpanjang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul memutuskan untuk menambah waktu libur para siswa di Gunungkidul. Sebelumnya, sekolah-sekolah di Gunungkidul diliburkan sejak tanggal 23 hingga 31 Maret 2020 ini. Penambahan waktu belajar di rumah ini adalah untuk turut serta memutus rantai penyebaran virus corona yang saat ini tengah terjadi.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid menyatakan, pihaknya pada Senin (30/03/2020) kemarin telah menerima Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakrta Nomor 421/5598 tentang Perpanjangan Masa Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Peserta Didik Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid19 di Lingkungan Pendidikan DIY. Menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya kemudian membuat surat edaran sebagai terusan dari instruksi Pemda DIY yang ditujukan kepada kepala sekolah seluruh satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di Gunungkidul.
“Kami kemudian membuat surat edaran bahwasannya pembelajaran jarak jauh diperpanjang dari 1 hingga 14 April 2020 mendatang,” ungkap Bahron saat dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa pagi.
Dalam kondisi saat ini, ia meminta kepada seluruh tenaga pendidik untuk memandu pembelajaran melalui media dalam jaringan (daring). Namun, ia menegaskan, guru tidak boleh memberikan penugasan yang terlalu membebani siswa selama kebijakan ini berlangsung.
“Ini ketentuan, penugasan harus proporsional dan tidak membebani peserta didik,” tukas Bahron.

Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada penyelenggaran pendidikan nonformal untuk mengehentikan proses pembelajaran. Termasuk di dalamnya pada Program Paket A, Paket B, Paket C, dan LPK di Gunungkidul.
“Surat Edaran ini berlaku sampai 14 April 2020 selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi,” jelas dia.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Tepus, Heriyanto mengaku telah menerima surat edaran tersebut. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jajarannya terkait dengan poin-poin surat edaran untuk melakukan pembelajaran online.
“Kepala Sekolah, guru dan karyawan siap untuk melaksanakannya, para siswa juga sudah kami beritahu terkait dengan kebijakan ini,” tandas Heri.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
