Pemerintahan
Wacana Pemda DIY Buat Perda Covid19 Yang Berisi Sanksi Pidana Ringan Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk memaksimalkan penanganan covid19 di DIY, Pemerintah Provinsi DIY mewacanakan untuk menyusun Raperda tentang penanggulangan covid19. Selain memuat tentang pencegahan dan penanganan covid19 dari segi kesehatan, dan pemulihan ekonomi akibat covid19, namun juga memuat tentang sanksi administratif, hingga sanksi pidana ringan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Sat Pol PP Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat, menyampaikan, secara prinsip, sebuah Perda dapat mengatur tentang sanksi. Hal ini berbeda dengan Pergub yang tidak memperbolehkan mengandung sanksi. Ia tak mempermasalahkan jika nantinya akan diberlakukan Perda penanggulangan Covid19 yang mengatur adanya sanksi bagi pelanggar prokes.
“Jadi yang boleh mengandung sanksi itu Perda, jadi kalau toh nanti akan dimunculkan itu tentunya tidak masalah kalaupun ada sanksinya,” ucapnya, Kamis (02/12/2021).
Menurutnya, jika nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelanggar prokes baiknya tidak sampai masuk ke ranah pidana. Untuk penindakan pelanggar prokes, menurut Tauviq sebaiknya adanya pendekatan yang baik sehingga adanya kesadaran penerapan prokes walaupun saat ini sudah memasuki PPKM level 2.
“Kita itu kan yang diarahkan justru ke tingkat kesadaran, bagaimana menyadarkan bukan memberi sanksi. Sanksi itu kan boleh dimunculkan di Perda, cuma takutnya apakah sanksi itu bisa membuat prokes berjalan baik, juga belum tahu,” sambung Tauviq.

Lebih lanjut, Tauviq menyampaikan jika selama ini untuk menyadarkan penerapan prokes di masyarakat, pihaknya masih rutin untuk menggelar operasi. Dalam beberapa waktu terakhir ini, operasi dikhususkan di sekolah. Hal ini lantaran saat ini, mulai muncul cukup banyak kasus penularan covid19 di lingkungan sekolah.
“Penekanan terhadap kesadaran masyarakat yang kita utamakan, bagaimana kita bekerja maksimal untuk menyadarkan itu lho. Kemarin kita fokuskan di sekolahan. Dari 10 kegiatan, 7 diantaranya kami lakukan di sekolah,” terangnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
