Pemerintahan
Wacana Pemda DIY Buat Perda Covid19 Yang Berisi Sanksi Pidana Ringan Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan





Wonosari, (pidjar.com)–Untuk memaksimalkan penanganan covid19 di DIY, Pemerintah Provinsi DIY mewacanakan untuk menyusun Raperda tentang penanggulangan covid19. Selain memuat tentang pencegahan dan penanganan covid19 dari segi kesehatan, dan pemulihan ekonomi akibat covid19, namun juga memuat tentang sanksi administratif, hingga sanksi pidana ringan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Sat Pol PP Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat, menyampaikan, secara prinsip, sebuah Perda dapat mengatur tentang sanksi. Hal ini berbeda dengan Pergub yang tidak memperbolehkan mengandung sanksi. Ia tak mempermasalahkan jika nantinya akan diberlakukan Perda penanggulangan Covid19 yang mengatur adanya sanksi bagi pelanggar prokes.
“Jadi yang boleh mengandung sanksi itu Perda, jadi kalau toh nanti akan dimunculkan itu tentunya tidak masalah kalaupun ada sanksinya,” ucapnya, Kamis (02/12/2021).
Menurutnya, jika nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelanggar prokes baiknya tidak sampai masuk ke ranah pidana. Untuk penindakan pelanggar prokes, menurut Tauviq sebaiknya adanya pendekatan yang baik sehingga adanya kesadaran penerapan prokes walaupun saat ini sudah memasuki PPKM level 2.
“Kita itu kan yang diarahkan justru ke tingkat kesadaran, bagaimana menyadarkan bukan memberi sanksi. Sanksi itu kan boleh dimunculkan di Perda, cuma takutnya apakah sanksi itu bisa membuat prokes berjalan baik, juga belum tahu,” sambung Tauviq.
Lebih lanjut, Tauviq menyampaikan jika selama ini untuk menyadarkan penerapan prokes di masyarakat, pihaknya masih rutin untuk menggelar operasi. Dalam beberapa waktu terakhir ini, operasi dikhususkan di sekolah. Hal ini lantaran saat ini, mulai muncul cukup banyak kasus penularan covid19 di lingkungan sekolah.
“Penekanan terhadap kesadaran masyarakat yang kita utamakan, bagaimana kita bekerja maksimal untuk menyadarkan itu lho. Kemarin kita fokuskan di sekolahan. Dari 10 kegiatan, 7 diantaranya kami lakukan di sekolah,” terangnya.


-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum2 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Penataan Wajah Kota Dilanjutkan Lagi Tahun Ini, Pemkab Anggarkan Belasan Miliar
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan