fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Wacana Pemda DIY Buat Perda Covid19 Yang Berisi Sanksi Pidana Ringan Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Untuk memaksimalkan penanganan covid19 di DIY, Pemerintah Provinsi DIY mewacanakan untuk menyusun Raperda tentang penanggulangan covid19. Selain memuat tentang pencegahan dan penanganan covid19 dari segi kesehatan, dan pemulihan ekonomi akibat covid19, namun juga memuat tentang sanksi administratif, hingga sanksi pidana ringan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Sat Pol PP Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat, menyampaikan, secara prinsip, sebuah Perda dapat mengatur tentang sanksi. Hal ini berbeda dengan Pergub yang tidak memperbolehkan mengandung sanksi. Ia tak mempermasalahkan jika nantinya akan diberlakukan Perda penanggulangan Covid19 yang mengatur adanya sanksi bagi pelanggar prokes.

“Jadi yang boleh mengandung sanksi itu Perda, jadi kalau toh nanti akan dimunculkan itu tentunya tidak masalah kalaupun ada sanksinya,” ucapnya, Kamis (02/12/2021).

Menurutnya, jika nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelanggar prokes baiknya tidak sampai masuk ke ranah pidana. Untuk penindakan pelanggar prokes, menurut Tauviq sebaiknya adanya pendekatan yang baik sehingga adanya kesadaran penerapan prokes walaupun saat ini sudah memasuki PPKM level 2.

Berita Lainnya  Lebih Cocok Dengan Kondisi Alam Gunungkidul, Pemerintah Kembangkan Varietas Padi Segreng Handayani dan Mendel Handayani

“Kita itu kan yang diarahkan justru ke tingkat kesadaran, bagaimana menyadarkan bukan memberi sanksi. Sanksi itu kan boleh dimunculkan di Perda, cuma takutnya apakah sanksi itu bisa membuat prokes berjalan baik, juga belum tahu,” sambung Tauviq.

Lebih lanjut, Tauviq menyampaikan jika selama ini untuk menyadarkan penerapan prokes di masyarakat, pihaknya masih rutin untuk menggelar operasi. Dalam beberapa waktu terakhir ini, operasi dikhususkan di sekolah. Hal ini lantaran saat ini, mulai muncul cukup banyak kasus penularan covid19 di lingkungan sekolah.

“Penekanan terhadap kesadaran masyarakat yang kita utamakan, bagaimana kita bekerja maksimal untuk menyadarkan itu lho. Kemarin kita fokuskan di sekolahan. Dari 10 kegiatan, 7 diantaranya kami lakukan di sekolah,” terangnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler