Pemerintahan
Wacana Pemda DIY Buat Perda Covid19 Yang Berisi Sanksi Pidana Ringan Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan


Wonosari, (pidjar.com)–Untuk memaksimalkan penanganan covid19 di DIY, Pemerintah Provinsi DIY mewacanakan untuk menyusun Raperda tentang penanggulangan covid19. Selain memuat tentang pencegahan dan penanganan covid19 dari segi kesehatan, dan pemulihan ekonomi akibat covid19, namun juga memuat tentang sanksi administratif, hingga sanksi pidana ringan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Sat Pol PP Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat, menyampaikan, secara prinsip, sebuah Perda dapat mengatur tentang sanksi. Hal ini berbeda dengan Pergub yang tidak memperbolehkan mengandung sanksi. Ia tak mempermasalahkan jika nantinya akan diberlakukan Perda penanggulangan Covid19 yang mengatur adanya sanksi bagi pelanggar prokes.
“Jadi yang boleh mengandung sanksi itu Perda, jadi kalau toh nanti akan dimunculkan itu tentunya tidak masalah kalaupun ada sanksinya,” ucapnya, Kamis (02/12/2021).
Menurutnya, jika nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelanggar prokes baiknya tidak sampai masuk ke ranah pidana. Untuk penindakan pelanggar prokes, menurut Tauviq sebaiknya adanya pendekatan yang baik sehingga adanya kesadaran penerapan prokes walaupun saat ini sudah memasuki PPKM level 2.
“Kita itu kan yang diarahkan justru ke tingkat kesadaran, bagaimana menyadarkan bukan memberi sanksi. Sanksi itu kan boleh dimunculkan di Perda, cuma takutnya apakah sanksi itu bisa membuat prokes berjalan baik, juga belum tahu,” sambung Tauviq.
Lebih lanjut, Tauviq menyampaikan jika selama ini untuk menyadarkan penerapan prokes di masyarakat, pihaknya masih rutin untuk menggelar operasi. Dalam beberapa waktu terakhir ini, operasi dikhususkan di sekolah. Hal ini lantaran saat ini, mulai muncul cukup banyak kasus penularan covid19 di lingkungan sekolah.
“Penekanan terhadap kesadaran masyarakat yang kita utamakan, bagaimana kita bekerja maksimal untuk menyadarkan itu lho. Kemarin kita fokuskan di sekolahan. Dari 10 kegiatan, 7 diantaranya kami lakukan di sekolah,” terangnya.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan