Pemerintahan
Wacana Pemda DIY Buat Perda Covid19 Yang Berisi Sanksi Pidana Ringan Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan


Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk memaksimalkan penanganan covid19 di DIY, Pemerintah Provinsi DIY mewacanakan untuk menyusun Raperda tentang penanggulangan covid19. Selain memuat tentang pencegahan dan penanganan covid19 dari segi kesehatan, dan pemulihan ekonomi akibat covid19, namun juga memuat tentang sanksi administratif, hingga sanksi pidana ringan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Sat Pol PP Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat, menyampaikan, secara prinsip, sebuah Perda dapat mengatur tentang sanksi. Hal ini berbeda dengan Pergub yang tidak memperbolehkan mengandung sanksi. Ia tak mempermasalahkan jika nantinya akan diberlakukan Perda penanggulangan Covid19 yang mengatur adanya sanksi bagi pelanggar prokes.
“Jadi yang boleh mengandung sanksi itu Perda, jadi kalau toh nanti akan dimunculkan itu tentunya tidak masalah kalaupun ada sanksinya,” ucapnya, Kamis (02/12/2021).
Menurutnya, jika nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelanggar prokes baiknya tidak sampai masuk ke ranah pidana. Untuk penindakan pelanggar prokes, menurut Tauviq sebaiknya adanya pendekatan yang baik sehingga adanya kesadaran penerapan prokes walaupun saat ini sudah memasuki PPKM level 2.
“Kita itu kan yang diarahkan justru ke tingkat kesadaran, bagaimana menyadarkan bukan memberi sanksi. Sanksi itu kan boleh dimunculkan di Perda, cuma takutnya apakah sanksi itu bisa membuat prokes berjalan baik, juga belum tahu,” sambung Tauviq.
Lebih lanjut, Tauviq menyampaikan jika selama ini untuk menyadarkan penerapan prokes di masyarakat, pihaknya masih rutin untuk menggelar operasi. Dalam beberapa waktu terakhir ini, operasi dikhususkan di sekolah. Hal ini lantaran saat ini, mulai muncul cukup banyak kasus penularan covid19 di lingkungan sekolah.
“Penekanan terhadap kesadaran masyarakat yang kita utamakan, bagaimana kita bekerja maksimal untuk menyadarkan itu lho. Kemarin kita fokuskan di sekolahan. Dari 10 kegiatan, 7 diantaranya kami lakukan di sekolah,” terangnya.
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni6 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized6 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event4 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan4 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial3 hari yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan