Hukum
Curi Kayu di Hutan Negara Untuk Biaya Nikah, Warga Banaran Terancam 5 Tahun Penjara
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–FS (30) warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Playen lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian pohon di kawasan hutan. Atas tindakan tersebut, ia terancam hukuman penjara selama beberapa tahun ke depan. Belasan potongan kayu cendana saat ini diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengungkapkan ungkap kasus ini bedasarkan laporan dari pihak Perhutani yang mengalami kerugian karena sejumlah sejumlah pohon di tebang dan dicuri. Kejadiannya sendiri pada 25 April 2022 lalu. Petugas Perhutani yang melakukan patroli mendapati adanya lubang bekas galian di tanah.
Selain itu, juga terdapat potongan batang dan ranting pohon cendana di sekitar lubang tersebut. Curiga dengan temuan ini, petugas Perhutani kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik. Didapati ada beberapa lokasi yang juga digali dan ditemukan hal serupa.
“Petugas Kehutanan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Playen. Kemudian Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” terang AKP Hajar Wahyudi, Selasa (24/05/2022).
Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian ini mengarah kepada FS yang merupakan warga Kalurahan Banaran. Polisi sendiri menemukan sejumlah keterangan maupun bukti keterlibatan yang bersangkutan terhadap kejahatan tersebut. FS sendiri lalu dibekuk oleh polisi tanpa perlawanan.

“Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri pohon cendana yang ada di kawasan hutan negara,” terang dia
Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas diantaranya gergaji tangan, bilah sabit, tas punggung, bot tangan, dan 14 batang potongan kayu cendana.
“Potongan kayu ini dia jual ke orang lain. Uangnya untuk persiapan menikah,” tutup Hajar.
Menurut Hajar, FS sendiri akan dijerat dengan pasal 12 huruf b dan atau c juncto pasal 82 ayat (1) huruf b dan atau c UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkas dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized2 hari yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
