Hukum
Lurah Telah Kembalikan Uang Ratusan Juta, Polres Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan Balong
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan kasus penyalahgunaan uang ganti rugi atas lahan yang terdampak pembebasan lahan JJLS kembali mencuat. Setelah kasus di Kalurahan Karangawen yang sempat menggegerkan dan hingga saat ini masih dalam proses hukum, kali ini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana uang pengganti lahan JJLS di Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo.
Adapun kasus dugaan penyalahgunaan dana ini sendiri telah sejak beberapa waktu lalu mengemuka. Bupati pun telah menugaskan secara khusus Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk melakukan audit. Sementara Lurah Balong sendiri juga telah mengembalikan uang pengganti ratusan juta meski belum mencakup keseluruhan temuan kerugian negara.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali Puji membenarkan perihal masuknya jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana di Kalurahan Balong. Meski telah ada penggantian uang kerugian negara oleh lurah, akan tetapi ia menekankan bahwa proses hukum masih terus berlangsung.
“Beberapa waktu lalu memang sudah ada pengembalian uang dari kepala desa, tapi bukan berarti penyelidikan di kami serta merta dihentikan. Kita masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Ibnu, Selasa (24/05/2022).
Pekan lalu, ada beberapa orang yang kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketika disinggung perihal teknis, Ibnu sendiri enggan membeberkan lebih lanjut. Namun begitu, memang ada indikasi bahwa ada uang yang digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadinya.

Kepolisian sendiri juga masih menunggu berkaitan dengan laporan hasil investigasi (LHI) dari Inspektorat Daerah Gunungkidul maupun hasil audit, termasuk juga penyerahan uang pengganti kerugian negara.
“Yang jelas masih terus kita tangani untuk kasus ini. Koordinasi terus kita laksanakan,” lanjut dia.
Informasi yang dihimpun, pada perkara ini nilai temuan inspektorat sebesar 500 juta rupiah. Pada kamis kemarin, lurah mengembalikan uang ganti rugi tersebut sebesar 322,2 juta rupiah. Sedangkan sisanya akan dikembalikan secara bertahap, proses pengembalian ini disaksikan oleh Panewu Girisubo.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, temuan di Balong adalah uang pembebasan lahan yang kemudian justru ditransfer ke rekening lurah. Berkaitan dengan temuan di Kalurahan Balong ini, proses lebih jauh berada di penengak hukum. Menurutnya, di Inspektorat sendiri masih dalam tahap awal.
“Perkara ini merupakan penugasan khusus dari Bupati, jadi kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kami hanya bisa laporan ke bupati,” papar dia.
Terpisah, beberapa waktu silam ketika dikonfirmasi, Lurah Balong, Sumarjo mengakui perihal adanya penggunaan uang ganti rugi lahan JJLS. Menurutnya, uang tersebut memang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sudah dikembalikan. Tidak usah diperpanjang, anggap saja kemarin kekhilafan saya, saya minta maaf,” ucap dia.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
