fbpx
Connect with us

Kriminal

Curi Mobil Futura, Warga Sedayu Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–ARH (42) warga Kalurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari pada Rabu (23/09/2020) malam lantaran terbukti melakukan tindak pencurian mobil Suzuki Futura (bak terbuka) nopol AB 8892 Y di wilayah Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari.

Kapolsek Purwosari Iptu Ismanto melalui Kasi Humas Aiptu Pandoyo, mengungkapkan, Rabu (23/09/2020) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB Sumaryadi (52) warga Padukuhan Parangrejo, Kalurahan Girijati, kapanewon Purwosari memarkirkan mobil bak terbukanya di belakang TPR Paralayang. Ia kemudian masuk ke dalam rumahnya untuk istirahat. Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB pria tersebut terbangun dari tidurnya dan keluar rumah, ia justru mendapati mobil yang ia parkir di luar sudah tidak berada di lokasi awal.

Berita Lainnya  Bayi Dibuang Dalam Kondisi Hidup, Pelaku Pembuangan Terancam Pasal Pembunuhan

Ia bersama dengan sejumlah keluarga dan tetangganya sudah berusaha mencari di sekitar lingkungan akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan mobil yang dimaksud. Dari situ, ia baru sadar jika menjadi korban pencurian. Sumaryadi bersama dengan keluarganya kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Purwosari.

“Siang itu kami mendapatkan laporan atas tindak pencurian kendaraan di wilayah Parangrejo. Setelah dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi dan korban tim unit reskrim kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan,” kata Aiptu Pandoyo saat dikonfirmasi Kamis (24/09/2020).

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan sejumlah petunjuk. Bahkan untuk mengungkap kasus pencurian ini, sejumlah CCTV yang berada di jalur parangtritis juga dilakukan pengecekan. Pergerakan kendaraan yang dimaksud terpantau oleh CCTV. Dengan begitu, petugas semakin mudah dalam melacak keberadaan kendaraan dan pelaku pencurian.

Berita Lainnya  Beraksi di Jalan Playen-Getas, Jambret Dibekuk Polisi

“Pergerakannya terpantau sampai di daerah Sedayu dan gamping. Sekitar pukul 22.30 WIB kita dapat informasi jika kendaraan melintas di perempatan Dongkelan. Kebetulan juga anak korban berpapasan dengan mobil ayahnya yang hilang,” terang Aiptu Wahyu Widodo, Kanit reskrim Polsek Purwosari.

Anggota Unit Reskrim kemudian bergerak ke wilayah Gamping, saat dilakukan penyelidikan benar adanya kendaraan tengah terparkir di sekitar perempatan Dongkelan. Tanpa basa-basi petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku. Diketahui pelaku sendiri bernama ARH (42) warga Kalurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Purwosari untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan. Barang bukti juga turut diamankan ke Mapolsek. Adapun, berdasarkan keterangan yang didapat, motif pelaku melancarkan aksinya lantaran uang. Kemungkinan kendaraan tersebut akan dijual oleh pelaku.

Berita Lainnya  Aksi Penganiayaan Oleh Oknum Brimob Berakhir Damai?

“Jadi pelaku itu berniat ziarah di salah satu wilayah Gunungkidul dengan jalan kaki. Kemudian tepat di sekitar TPR Paralayang ada mobil yang terparkir dan setelah ditengok kunci juga ada di dalam mobil, dari situ timbul niat mencuri karena ada kesempatan kemudian kendaraan dibawa oleh pelaku,” tambahnya.

Adapun saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Purwosari untuk kemudian mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler