Hukum
Cemburu Istri Diajak Ketemu di Luar Rumah, Pria Ini Aniaya Temannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–YP (30) warga Desa Putat, Kecamatan Patuk dan RS (21) warga Desa Patuk, Kecamatan Patuk terpaksa harus berurusan dengan hukum. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari atas kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda. Adapun tindakan kekerasan ini terjadi lantaran YP cemburu istrinya sering dihubungi oleh korban, Alfian Praddana, warga Kecamatan Patuk.
Kamis (12/12/2019) siang tadi, digelar persidangan kasus penganiayaan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa sebenarnya antara yang terdakwa dengan korban sebenarnya adalah sahabat. Namun kemudian, YP emosi setelah mendengar kabar perihal Alfian yang seringkali mengirimkan pesan WA kepada istri YP.
Istri YP sendiri sebetulnya tidak begitu menanggapi pesan-pesan yang dikirimkan korban ke nomornya. Bahkan, istri YP justru memperingatkan korban agar tak lagi menghubunginya lagi lantaran status antara korban dan suaminya yang memang berteman.
Emosi YP mulai memuncak setelah ia kembali memergoki Alfian kembali mengirimkan pesan WA kepada istrinya. Bahkan dalam pesan tersebut, korban nekat mengajak istrinya bertemu di luar rumah.
“Sempat ada percakapan YP menanyakan kepada korban mengapa terus menghubungi dengan istrinya melalui Whatsapp, korban menjawab hal itu dilakukan karena iseng,” ujar Humas Pengadilan Negeri Wonosari Agung Budi Setiawan, seusai sidang.

Jawaban ini membuat tersangka semakin gelap mata. Ia lantas mengajak RS yang merupakan saudaranya untuk mencari keberadaan Alfian. YP dan Alfian lantas bertemu di Balai Padukuhan, Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk. Dalam pertemuan yang berlangsung panas tersebut, sempat terjadi cek-cok diantara keduanya. Akhirnya, YP dan RS yang emosi kemudian mengeroyok Alfian.
“Kejadian penganiayaan terjadi pada 16 September 2019 lalu,” papar Agung.
Pengeroyokan yang dialami membuat korban mengalami sejumlah luka. Alfian yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian. Keduanya kemudian ditangkap polisi dan saat ini menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
