Hukum
Cemburu Istri Diajak Ketemu di Luar Rumah, Pria Ini Aniaya Temannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–YP (30) warga Desa Putat, Kecamatan Patuk dan RS (21) warga Desa Patuk, Kecamatan Patuk terpaksa harus berurusan dengan hukum. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari atas kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda. Adapun tindakan kekerasan ini terjadi lantaran YP cemburu istrinya sering dihubungi oleh korban, Alfian Praddana, warga Kecamatan Patuk.
Kamis (12/12/2019) siang tadi, digelar persidangan kasus penganiayaan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa sebenarnya antara yang terdakwa dengan korban sebenarnya adalah sahabat. Namun kemudian, YP emosi setelah mendengar kabar perihal Alfian yang seringkali mengirimkan pesan WA kepada istri YP.
Istri YP sendiri sebetulnya tidak begitu menanggapi pesan-pesan yang dikirimkan korban ke nomornya. Bahkan, istri YP justru memperingatkan korban agar tak lagi menghubunginya lagi lantaran status antara korban dan suaminya yang memang berteman.
Emosi YP mulai memuncak setelah ia kembali memergoki Alfian kembali mengirimkan pesan WA kepada istrinya. Bahkan dalam pesan tersebut, korban nekat mengajak istrinya bertemu di luar rumah.
“Sempat ada percakapan YP menanyakan kepada korban mengapa terus menghubungi dengan istrinya melalui Whatsapp, korban menjawab hal itu dilakukan karena iseng,” ujar Humas Pengadilan Negeri Wonosari Agung Budi Setiawan, seusai sidang.
Jawaban ini membuat tersangka semakin gelap mata. Ia lantas mengajak RS yang merupakan saudaranya untuk mencari keberadaan Alfian. YP dan Alfian lantas bertemu di Balai Padukuhan, Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk. Dalam pertemuan yang berlangsung panas tersebut, sempat terjadi cek-cok diantara keduanya. Akhirnya, YP dan RS yang emosi kemudian mengeroyok Alfian.
“Kejadian penganiayaan terjadi pada 16 September 2019 lalu,” papar Agung.
Pengeroyokan yang dialami membuat korban mengalami sejumlah luka. Alfian yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian. Keduanya kemudian ditangkap polisi dan saat ini menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
