fbpx
Connect with us

Advertorial

Dadapayu Dapatkan Kades Baru Gantikan Rukamto

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah dilengserkan dari jabatannya akibat kasus korupsi yang menimpa Kades Dadapayu beberapa waktu lalu, Rukamto akhirnya mendapat pengganti baru yang akan memimpin Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu. Dengan diresmikannya sosok Kades baru ini, warga berharap bisa menjaga amanat sebaik-baiknya serta bersih dalam menjalankan tugas yang diemban.

Adapun Kades Antar Waktu pilihan masyarakat tersebut yaitu Jumadi selaku Kepala Dukuh Nogosari, Desa Dadapayu, yang akan menjabat dalam kurun waktu hingga 2021 mendatang. Nantinya, hasil pemilihan ini akan diserahkan ke Kecamatan Semanu untuk kemudian diproses oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hingga menunggu waktu pelantikan.

Ketua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Dadapayu, Rustamto mengatakan, ada tiga kandidat yang mengikuti Pilkades pada Rabu (10/01/2017) kemarin. Mereka adalah Kasidi (58) seorang pensiunan warga Maguwo, RT 26/RW 28, Wonocatur, Banguntapan Bantul. Kemudian Sukito (45) warga Kauman Rt 02/Rw 08 Dadapayu selaku Dukuh Kauman serta Jumadi (45) kandidat terpilih yang beralamat di Nogosari Rt 03/Rw 06 Desa Dadapayu.

Berita Lainnya  AHY yang datang bersama rombongan

Dalam pelaksanaan pilkades kali ini diikuti sebanyak 106 pemilih yang terdiri dari 71 pemilih dari perwakilan padukuhan, 10 pemilih dari BPD dan pantia, serta 25 pemilih dari perangkat pemerintah. Dari hasil perhitungan suara, Jumadi meraup 51 suara, Kasidi 14 suara, dan Sukito 41 suara. Dengan hasil tersebut maka panitia menetapkan Jumadi sebagai Kades PAW terpilih.

“Kepada calon yang telah memenangkan pemilihan PAW agar tidak sombong diri dan mampu menjalankan amanat dengan baik. Sedangkan untuk calon yang kalah harus menerima dengan bijak dan lapang dada,” ujarnya, Jumat (12/01/2017).

Untuk diketahui, dalam pelantikan Kades PAW, kades terpilih akan menjadi pejabat definitif dengan tetap disebut sebagai kades. Usai dilantik, ia akan menjabat selama masa periode kades sebelumnya. Artinya, Jumadi akan melanjutkan tugas Rukamto sampai akhir masa jabatannya berakhir.

Berita Lainnya  Bikin Promo Lagi, Bayar 1 Juta Bisa Dapat Rumah di Pusat Kota

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler