fbpx
Connect with us

Peristiwa

Dana Asuransi Tak Kunjung Bisa Dicairkan, 2 Warga Wonosari Lapor ke Kejaksaan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nasip nestapa tengah dialami oleh Daryati, warga Padukuhan Singkar, Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari. Ia harus kehilangan uang yang cukup besar sementara dana puluhan juta yang dijanjikan oleh pihak asuransi tak bisa dicairkan. Kesal dengan hal itu, ia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul agar bisa diproses secara hukum.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Daryanti menceritakan, ia tertarik dengan penawaran dari pihak Asuransi Bumiputera saat anak sulungnya masih berusia lima tahun. Sebagai orang tua, adalah menjadi wajar saat ia mulai memikirkan pendidikan untuk sang buah hati kuliah.

“Saya ikut yang asuransi pendidikan dengan iuran Rp 350.000, kemudian seiring berjalannya waktu, saya nambah lagi ke asuransi kesehatan,” jelasnya saat mengadu ke Kejari Gunungkidul, Rabu (17/06/2020).

Dari dua program yang ia jalani dan dibayarkan secara rutin itu, seharusnya sesuai dengan program, keduanya bisa dicairkan pada Desember 2019. Selama mengikuti asuransi itu, tak sekalipun ia telat membayar premi.

Berita Lainnya  Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung dan Gadis Sexy Kedapatan Tengah Pesta Miras di Dalam Room Karaoke

“Masuk jatuh tempo Desember 2019 lalu saya ngurus pencairan,” jelas Daryanti.

Seharusnya, Desember lalu ia menerima Rp. 14.000.000,- dari program asuransi pendidikan. Sementara untuk asuransi kesehatan, bisa dicairkan Rp. 60.000.000,-.

“Tapi sudah saya urus sampai sekarang tidak cair-cair, bahkan saya login di aplikasi yang cair baru 50, sementara nomor antrian saya 23ribu,” kata ibu dua anak ini.

Senada dengan Daryanti, tetangganya, Dartini juga bernasip serupa. Melihat tetangganya banyak yang berinvestasi dan mengasuransikan uang kepada Bumiputera, ia pun tertarik. Tahun 2013 lalu ia mengikuti program investasi. Ia menyetorkan Rp. 50.000.000,-. Dari dana tersebut, ia dijanjikan mendapatkan premi Rp. 15.000.000,-.

“Saya dijanjikan cair Rp. 65 juta pada bulan April 2020 ini,” ujar Daryanti.

Keduanya sebetulnya sudah berusaha mengurus kasus ini ke kantor Bumiputera Wonosari. Namun tak ada solusi yang didapat, ia hanya disuruh menunggu kabar dari pusat perihal permohonan pencairan.

Berita Lainnya  Sejumlah Ruangan di SMA N 1 Semanu Diacak-acak Orang Misterius

“Saya disuruh nunggu, tanya marketingnya juga nunggu, ya sama antrian saya sudah di nomor 23ribu tapi baru dilayani 50 orang, dari Februari lalu sampai sekarang tidak bergerak,” kata dia.

Terpisah Kasi Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Wonosari, S Winarti mengatakan, berkaitan dengan aduan ini, ada dua kemungkinan yang terjadi. Yang pertama, dugaan penggelapan yang dilakukan oleh marketing kemudian kemungkinan kedua, ada pembekuan secara nasional.

“Karena mereka membayarnya kan lewat marketing, tidak langsung. Tapi juga ada kemungkinan melihat berita nasional saat ini sedang dibekukan karena penyelidikan dari Kejaksaan Agung,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler