Connect with us

Hukum

Simpan Uang Atas Perintah Atasan, Mantan Staf Bawaslu Tunggu Hasil Sidang Putusan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mantan staf administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Destiana Kristanti masih menunggu hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas laporannya beberapa waktu lalu. Ia berharap, putusan yang dikeluarkan merupakan keadilan. Sebab dirinya menyebut tuduhan yang disampaikan tergugat sehingga kemudian kontraknya tak diperpanjang tidaklah benar. Destiana sendiri melaporkan Ketua Bawaslu Gunungkidul dan Koordinator Sekretariat Bawaslu ke DKPP atas ketidakwajaran dalam proses seleksi perpanjangan kontrak staf dan pegawai di lingkungan Bawaslu Gunungkidul.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang tersebut, Destiana membantah pernyataan Teradu I, Koordinator Sekretariat Sudihartono yang menyebutkan dirinya pernah dengan sengaja menyimpan uang kantor dalam rekening pribadi.

“Tidak benar. Saya diberi perintah oleh atasan pada tahun 2017-2018 untuk membawa uang kegiatan dan jadi tanggung jawab saya. Teman-teman saya juga dititipi uang Pak Korsek dan juga tidak dimasukkan ke dalam rekening. Saya waktu itu diperintah atasan saya,” kata Destiana, Kamis (18/06/2020).

Meskipun tidak menyebutkan nominal uang tersebut, Destiana mengaku semua fakta telah disampaikan di persidangan. Dirinya saat ini juga belum mendapat informasi waktu sidang lanjutan dilaksanakan.

Berita Lainnya  Polres Gunungkidul Luncurkan 2 Aplikasi, Laporan Kehilangan Barang dan Peringatan Masa Berlaku SIM Kini Bisa Secara Online

“Saat ini menunggu sidang putusan, sebulanan paling. Saya berharap keputusan yang terbaik,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono memilih irit bicara. Dirinya mengaku segalanya telah dijelaskan di persidangan termasuk alasan pemberhentian staf administrasi tersebut.

“Sudah dijelaskan, ada di youtube. Saya masih menunggu hasil keputusan. Semoga saya mendapatkan putusan yg adil, tidak bersalah,” paparnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Destiana melaporkan Ketua Bawaslu Gunungkidul dan Koordinator Sekretariat Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini dilakukan lantaran adanya kejanggalan bahwa ada ketidakadilan dalam perpanjangan kontrak dirinya.

Laporan yang ia ajukan ke DKPP merupakan buntut dari adanya dugaan kejanggalan pemberhentian dan pengangkatan staf di tubuh Sekretariat Bawaslu. Ia sendiri sebelumnya merupakan pegawai yang dikontrak selama 1 tahun oleh Bawaslu.

Namun ia merasa diberhentikan dengan cara tidak adil. Pasalnya, dua orang rekannya yang berada di peringkat di bawahnya justru kembali bekerja di Sekretariat Bawaslu dengan alasan yang tidak ia ketahui.

Berita Lainnya  Keluarga Berharap Kasus Dugaan Pembunuhan di Patuk Segera Terungkap dan Pelaku Diganjar Hukuman Setimpal

“Mereka masih dipertahankan kenapa saya tidak,” ucapnya dengan nada tanya.

Atas kejanggalan tersebut, dirinya tanpa menggunakan kuasa hukum melaporkan Ketua Bawaslu, Is Sumarsono dan Koordinator Sekretariat Sudihartoni ke DKPP pada tanggal 27 Maret 2020 lalu.

“Saya hanya ingin jawaban pasti kenapa diberhentikan, semoga tidak ada lagi atasan yang menyalahgunakan wewenangnya dan tidak semena-mena. Memang ini yang bertanggung jawab adalah Korsek, tetapi saya sayangkan ketua Bawaslu tidak bisa memberikan pertimbangan sebelumnya,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler