Pemerintahan
Dana Desa Minggu Depan Cair, Pembangunan Bisa Segera Dilaksanakan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemkab Gunungkidul memastikan sejumlah persyaratan yang diajukan oleh pemerjntah desa sebagai dokumen pencairan dana desa pada termin pertama sudah lengkap. Adapun pencairan tinggal menunggu proses transfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari ke masing-masing rekening desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro memaparkan, pihaknya sudah melakukan proses pengurusan untuk pencairan dana desa termin pertama 2020. Dari sisi persyaratan, Pemkab juga telah menyelesaikan dengan menyusun Peraturan Bupati tentang alokasi anggaran serta surat kuasa pencairan ke KPPN Wonosari.
“Peraturan Bupati mengenai pencairan dana sudah selesai. Dari pemdes juga sudah melakukan pengajuan persyaratan lengkap,” kata Subiyantoro, Jumat (07/03/2020).
Proses pencermatan dan verifikasi data pengajuan pun telah dilakukan oleh pemerintah. Diharapkan memang paling tidak, pada minggu depan atau tanggal 9 Maret 2020 mendatang, dana sudah masuk ke rekening masing-masing desa. Dengan demikian, kegiatan desa yang berkaitsn dengan pemberdayaan dan pembangunan desa dapat segera dilaksanakan.
Sebagaimana diketahui, pencairan dana desa di tahun ini berbeda dengan proses penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk pencairan sendiri tidak lagi melalui rekening daerah karena langsung ditransfer ke rekening desa. Selain itu, termin pencairan juga diubah dari sebelumnya 20% di tahap pertama dan kedua, ketiga masing-masing 40% menjadi kebalikannya.

“Termin pertama dan kedua masing-masing 40%, sedang di termin ketiga tinggal 20%,” katanya.
Subiyantoro menambahkan, peraturan tentang pencairan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.205/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Adapun alokasi dari dana desa di 2020 juga mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan penyaluran pada tahun lalu. Dari semula 137 miliar tahun ini menjadi 142 miliar. Untuk penambahan alokasi pun juga dirasakan oleh sejumlah desa karena ada kriteria khusus.
Sementara itu, Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Didik Rubiyanto berharap dana desa bisa segera dicairkan. Menurut dia, dari sisi persyaratan, pihaknya sudah mengurus anggaran untuk pencairan. Dana desa yang didapatkan pemerintah desanya adalah sebesar Rp 881 juta. Jumlah ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Mayoritas pembangunan infrastruktur. Sisanya untuk pemberdayaan. Sebenarnya sama-sama penting hanya memang sekarang ini fokusnya di pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap agar dana desa ini dapat segera cair sehingga proses penggarapan dan pada termin-termin berikutnya dapat berjalan dengan baik.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
