fbpx
Connect with us

Pariwisata

Dua Pantai Ini Dibidik Pemerintah Untuk Dikembangkan Jadi Obyek Wisata Halal

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sektor pariwisata saat ini telah ditetapkan oleh Presiden Indonesia menjadi sektor unggulan, tak terkecuali juga Kabupaten Gunungkidul. Kabupaten yang berada di daerah dataran tinggi ini memiliki segudang obyek wisata yang menawarkan daya tarik tersendiri. Dari pemerintah kabupaten hingga masyarakat terus didorong untuk berinovasi dalam pengembangan obyek wisata agar lebih menarik pengunjung dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat melalui multiplier effectnya.

Salah satu terobosan yang tengah menjadi gagasan dan pembahasan di kalangan pemerintah serta sejumlah pelaku wisata adalah, akan dibentuknya obyek wisata halal atau wisata ramah muslim (Moslem friendly tourism). Dua obyek wisata pantai selatan disebut-sebut akan menerapkan program pemerintah tersebut. Saat ini, pembahasan materi hingga kajian masih terus dilakukan oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul dengan menggandeng sejumlah instansi lainnya.

Kepala Seksi Promosi dan Daya Tarik Wisata, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Purnomo Sumardamto mengatakan, wisata halal sendiri sekarang ini masih sebatas konsep yang belum diterapkan oleh pemerintah. Hal ini lantaran persiapan yang dilakukan harus cukup matang dan mengacu pada beberapa aspek lainnya. Dari pemkab sendiri, masih mengolah beberapa pertimbangan dan melihat atau belajar dari beberapa daerah yang telah menerapkan konsep seperti ini.

Berita Lainnya  Aishah Grey Kagum Dengan Air Terjun Sri Gethuk, Indah dan Alami

“Masih sebatas konsep dan belum ada yang diterapkan,” ucap Purnomo Sumardamto, Sabtu (25/05/2019).

Dua obyek wisata yang tengah dibidik oleh pemkab Gunungkidul untuk menerapkan kawasan wisata halal ini adalah Pantai Gesing yang berada di Kecamatan Panggang dan Pantai Ngerenehan yang berada di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari. Sementara untuk kawasan Pantai Ngobaran akan ditetapkan sebagai wisata keagamaan.

Penerapan wisata halal di Gunungkidul sendiri dianggap memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadikan bumi handayani menjadi daerah tujuan wisata. Pasalnya dalam pengembangan suatu obyek wisata, tidak hanya melihat dari daya tarik saja, akan tetapi nilai tambah yang ada. Misalnya membuat nyaman dan mempermudah pengunjung untuk beraktifitas, ibadah, dan lainnya.

Berita Lainnya  Uji Coba Pembukaan Kembali Obyek Wisata Goa Pindul, Pengunjung Dibatasi Maksimal 50 Persen

“Dua obyek wisata ini kan memiliki daya tarik yang yang kuat dan ada beberapa pertimbangan lain. Pada intinya kita ingin memudahkan wisatawan khusunya kaum muslim dalam beraktifitas di obyek wisata,” tambah dia.

Adapun dengan pengembangan ini, obyek wisata akan dilengkapi dengan tempat ibadah. Kemudian sarana prasarana yang memadahi, misalnya toliet yang membedakan antara pria dan wanita. Selain itu juga menyediakan makanan dan minuman yang halal mulai dari bahan baku, cara pengolahan hingga penyajiannya. Beberapa aspek lain pun juga akan diperhatikan dan dikembangkan, sehingga suasana keagamaan benar-benar tercipta.

“Jadi Gunungkidul meliliki konsep dan obyek wisata yang bervariasi untuk menarik pengunjung baik lokal ataupun manca negara. Ada pilihan obyek wisata yang patut dikunjungi dan sesuai dengan kondisi wisatawan,” imbuh dia.

Sebenarnya konsep pengembangan wisata halal ini telah digagas oleh pemkab sejak tahun 2018 lalu. Namun nampaknya ada sejumlah penyesuaian dan pertimbangan yang membuat penerapannya hingga saat ini belum terealisasi. Namun demikian, pemkab Gunungkidul sendiri terus berupaya mewujudkan program-program yang tengah digagas itu.

Berita Lainnya  Pantai Timang Digandrungi Wisatawan Malaysia, Dinas Siapkan Paket Wisata Khusus

Tak hanya memberikan ruang bagi wisatawan, namun juga memberikan dampak pada masyarakat agar kesejahteraannya lebih meningkat. Sejumlah efek dari perkembangan wisata pun juga diperhatikan, mulai dari ekonomi, pola pikir dan lainnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler