Pemerintahan
Awal Tahun, Pembayaran PBB Bisa Dilakukan Masyarakat Via Internet
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan pelayanan berbasis elektronik di era digital ini. Sejumlah aplikasi pelayanan elektronik mulai dbuat dan diterapkan oleh pemerintah. Salah satunya yang saat ini tengah dipersiapakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul adalah sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan menunjang pelayanan pembayaran pajak bumi bangunan. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang. Usai dilaunching, aplikasi ini bisa langsung digunakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yunianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sebuah aplikasi terkait pelayanan pembayaran PBB. Nantinya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB akan diterbitkan secara digital. Selanjutnya dari petugas sendiri akan mengisi menggunakan sertifikat digital.
“Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. Kemudian juga sesuai dengan program pemerintah di era digitalisasi ini,” kata Kelik Yunianto, Jumat (01/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya untuk sertifikat digital tersebut, dari Diskominfo sendiri dibantu oleh Balai Besar Sertifikat Elektronik BSSN. Koordinasi dan penyesuaian aplikasi dan fitur pun telah dilakukan oleh pemerintah sejak jauh hari.
“Ini sebagian nanti ada sertifikat umum dan elektronik atau digital. Secara keseluruhan nanti diterbitkan sertifikat digital untuk keperluan pembayaran PBB,” tambah dia.

Untuk penggarapan aplikasi ini sendiri dari pemerintah terbilang ngebut. Paling tidak dalam waktu dekat, aplikasi ini sudah jadi, kemudian langsung diluncurkan sembari uji coba. Awal tahun 2020 dalam waktu tertentu pembayaran PBB pun langsung dapat menggunakan aplikasi ini baik dalam penagihan dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati menambahkan, untuk aplikasi ini sendiri sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di era digitalisasi ini. Nantinya masyarakat akan dipermudah menggunakan aplikasi. Tentunya, sebelum diterapkan dari pemerintah akan melakukan sosialisasi sehingga nantinya masyarakat tidak bingung dan dapat mengikuti sesuai prosedur yang ada.
Adapun yang saat ini digarap yakni berkaitan dengan penandatanganan elektronik dan kode dari masing-masing berkas yang dibutuhkan.
“Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya. Paling tidak tahun 2020 mendatang ini, aplikasi sudah jadi dan diterapkan,” beber Nur.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
