Pemerintahan
Awal Tahun, Pembayaran PBB Bisa Dilakukan Masyarakat Via Internet
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan pelayanan berbasis elektronik di era digital ini. Sejumlah aplikasi pelayanan elektronik mulai dbuat dan diterapkan oleh pemerintah. Salah satunya yang saat ini tengah dipersiapakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul adalah sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan menunjang pelayanan pembayaran pajak bumi bangunan. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang. Usai dilaunching, aplikasi ini bisa langsung digunakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yunianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sebuah aplikasi terkait pelayanan pembayaran PBB. Nantinya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB akan diterbitkan secara digital. Selanjutnya dari petugas sendiri akan mengisi menggunakan sertifikat digital.
“Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. Kemudian juga sesuai dengan program pemerintah di era digitalisasi ini,” kata Kelik Yunianto, Jumat (01/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya untuk sertifikat digital tersebut, dari Diskominfo sendiri dibantu oleh Balai Besar Sertifikat Elektronik BSSN. Koordinasi dan penyesuaian aplikasi dan fitur pun telah dilakukan oleh pemerintah sejak jauh hari.
“Ini sebagian nanti ada sertifikat umum dan elektronik atau digital. Secara keseluruhan nanti diterbitkan sertifikat digital untuk keperluan pembayaran PBB,” tambah dia.

Untuk penggarapan aplikasi ini sendiri dari pemerintah terbilang ngebut. Paling tidak dalam waktu dekat, aplikasi ini sudah jadi, kemudian langsung diluncurkan sembari uji coba. Awal tahun 2020 dalam waktu tertentu pembayaran PBB pun langsung dapat menggunakan aplikasi ini baik dalam penagihan dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati menambahkan, untuk aplikasi ini sendiri sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di era digitalisasi ini. Nantinya masyarakat akan dipermudah menggunakan aplikasi. Tentunya, sebelum diterapkan dari pemerintah akan melakukan sosialisasi sehingga nantinya masyarakat tidak bingung dan dapat mengikuti sesuai prosedur yang ada.
Adapun yang saat ini digarap yakni berkaitan dengan penandatanganan elektronik dan kode dari masing-masing berkas yang dibutuhkan.
“Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya. Paling tidak tahun 2020 mendatang ini, aplikasi sudah jadi dan diterapkan,” beber Nur.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized1 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
