Pemerintahan
Awal Tahun, Pembayaran PBB Bisa Dilakukan Masyarakat Via Internet
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan pelayanan berbasis elektronik di era digital ini. Sejumlah aplikasi pelayanan elektronik mulai dbuat dan diterapkan oleh pemerintah. Salah satunya yang saat ini tengah dipersiapakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul adalah sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan menunjang pelayanan pembayaran pajak bumi bangunan. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang. Usai dilaunching, aplikasi ini bisa langsung digunakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yunianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sebuah aplikasi terkait pelayanan pembayaran PBB. Nantinya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB akan diterbitkan secara digital. Selanjutnya dari petugas sendiri akan mengisi menggunakan sertifikat digital.
“Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. Kemudian juga sesuai dengan program pemerintah di era digitalisasi ini,” kata Kelik Yunianto, Jumat (01/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya untuk sertifikat digital tersebut, dari Diskominfo sendiri dibantu oleh Balai Besar Sertifikat Elektronik BSSN. Koordinasi dan penyesuaian aplikasi dan fitur pun telah dilakukan oleh pemerintah sejak jauh hari.
“Ini sebagian nanti ada sertifikat umum dan elektronik atau digital. Secara keseluruhan nanti diterbitkan sertifikat digital untuk keperluan pembayaran PBB,” tambah dia.
Untuk penggarapan aplikasi ini sendiri dari pemerintah terbilang ngebut. Paling tidak dalam waktu dekat, aplikasi ini sudah jadi, kemudian langsung diluncurkan sembari uji coba. Awal tahun 2020 dalam waktu tertentu pembayaran PBB pun langsung dapat menggunakan aplikasi ini baik dalam penagihan dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati menambahkan, untuk aplikasi ini sendiri sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di era digitalisasi ini. Nantinya masyarakat akan dipermudah menggunakan aplikasi. Tentunya, sebelum diterapkan dari pemerintah akan melakukan sosialisasi sehingga nantinya masyarakat tidak bingung dan dapat mengikuti sesuai prosedur yang ada.
Adapun yang saat ini digarap yakni berkaitan dengan penandatanganan elektronik dan kode dari masing-masing berkas yang dibutuhkan.
“Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya. Paling tidak tahun 2020 mendatang ini, aplikasi sudah jadi dan diterapkan,” beber Nur.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
