Pemerintahan
Awal Tahun, Pembayaran PBB Bisa Dilakukan Masyarakat Via Internet








Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan pelayanan berbasis elektronik di era digital ini. Sejumlah aplikasi pelayanan elektronik mulai dbuat dan diterapkan oleh pemerintah. Salah satunya yang saat ini tengah dipersiapakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul adalah sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan menunjang pelayanan pembayaran pajak bumi bangunan. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang. Usai dilaunching, aplikasi ini bisa langsung digunakan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yunianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sebuah aplikasi terkait pelayanan pembayaran PBB. Nantinya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB akan diterbitkan secara digital. Selanjutnya dari petugas sendiri akan mengisi menggunakan sertifikat digital.
“Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. Kemudian juga sesuai dengan program pemerintah di era digitalisasi ini,” kata Kelik Yunianto, Jumat (01/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya untuk sertifikat digital tersebut, dari Diskominfo sendiri dibantu oleh Balai Besar Sertifikat Elektronik BSSN. Koordinasi dan penyesuaian aplikasi dan fitur pun telah dilakukan oleh pemerintah sejak jauh hari.

“Ini sebagian nanti ada sertifikat umum dan elektronik atau digital. Secara keseluruhan nanti diterbitkan sertifikat digital untuk keperluan pembayaran PBB,” tambah dia.
Untuk penggarapan aplikasi ini sendiri dari pemerintah terbilang ngebut. Paling tidak dalam waktu dekat, aplikasi ini sudah jadi, kemudian langsung diluncurkan sembari uji coba. Awal tahun 2020 dalam waktu tertentu pembayaran PBB pun langsung dapat menggunakan aplikasi ini baik dalam penagihan dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati menambahkan, untuk aplikasi ini sendiri sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di era digitalisasi ini. Nantinya masyarakat akan dipermudah menggunakan aplikasi. Tentunya, sebelum diterapkan dari pemerintah akan melakukan sosialisasi sehingga nantinya masyarakat tidak bingung dan dapat mengikuti sesuai prosedur yang ada.
Adapun yang saat ini digarap yakni berkaitan dengan penandatanganan elektronik dan kode dari masing-masing berkas yang dibutuhkan.
“Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya. Paling tidak tahun 2020 mendatang ini, aplikasi sudah jadi dan diterapkan,” beber Nur.



-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Bunga Hias yang Memiliki Manfaat Obat
-
Info Ringan3 minggu ago
Enam Tips Mengeringkan Kasur Basah
-
Info Ringan3 minggu ago
Tujuh Tips Agar Bibir Tetap Lembap
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Manfaat Timun Untuk Wajah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Memilih Tas
-
Info Ringan2 hari ago
Enam Manfaat Sari Buah Kurma
-
Info Ringan3 minggu ago
Resep Sup Jagung Ayam
-
Info Ringan1 hari ago
Enam Peluang Bisnis Rumahan di Bulan Puasa
-
Info Ringan6 hari ago
Enam Resep Menghaluskan Telapak Tangan
-
Info Ringan3 hari ago
Enam Tips Puasa Bagi Penderita Maag
-
Info Ringan1 minggu ago
Tujuh Manfaat Rebusan Daun Binahong
-
Info Ringan4 minggu ago
Resep Cumi Cabai Ijo Pedas