fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Awal Tahun, Pembayaran PBB Bisa Dilakukan Masyarakat Via Internet

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan pelayanan berbasis elektronik di era digital ini. Sejumlah aplikasi pelayanan elektronik mulai dbuat dan diterapkan oleh pemerintah. Salah satunya yang saat ini tengah dipersiapakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul adalah sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan menunjang pelayanan pembayaran pajak bumi bangunan. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang. Usai dilaunching, aplikasi ini bisa langsung digunakan oleh masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yunianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sebuah aplikasi terkait pelayanan pembayaran PBB. Nantinya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB akan diterbitkan secara digital. Selanjutnya dari petugas sendiri akan mengisi menggunakan sertifikat digital.

Berita Lainnya  Nekat Digelar Saat PSTKM, Tim Satgas Covid Semin Hentikan Acara Hajatan Warga

“Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat. Kemudian juga sesuai dengan program pemerintah di era digitalisasi ini,” kata Kelik Yunianto, Jumat (01/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya untuk sertifikat digital tersebut, dari Diskominfo sendiri dibantu oleh Balai Besar Sertifikat Elektronik BSSN. Koordinasi dan penyesuaian aplikasi dan fitur pun telah dilakukan oleh pemerintah sejak jauh hari.

“Ini sebagian nanti ada sertifikat umum dan elektronik atau digital. Secara keseluruhan nanti diterbitkan sertifikat digital untuk keperluan pembayaran PBB,” tambah dia.

Untuk penggarapan aplikasi ini sendiri dari pemerintah terbilang ngebut. Paling tidak dalam waktu dekat, aplikasi ini sudah jadi, kemudian langsung diluncurkan sembari uji coba. Awal tahun 2020 dalam waktu tertentu pembayaran PBB pun langsung dapat menggunakan aplikasi ini baik dalam penagihan dan beberapa kegiatan lainnya.

Berita Lainnya  Santunan Untuk Petugas KPPS Yang Sakit Saat Bertugas Hingga Kini Masih Gelap

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nur Sulistyowati menambahkan, untuk aplikasi ini sendiri sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di era digitalisasi ini. Nantinya masyarakat akan dipermudah menggunakan aplikasi. Tentunya, sebelum diterapkan dari pemerintah akan melakukan sosialisasi sehingga nantinya masyarakat tidak bingung dan dapat mengikuti sesuai prosedur yang ada.

Adapun yang saat ini digarap yakni berkaitan dengan penandatanganan elektronik dan kode dari masing-masing berkas yang dibutuhkan.

“Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya. Paling tidak tahun 2020 mendatang ini, aplikasi sudah jadi dan diterapkan,” beber Nur.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler