fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dapat Dana Miliaran Dari Pemerintah, PDAM Tirta Handayani Tahun Ini Janjikan Perbaikan Layanan di Girisubo dan Rongkop

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Daerah (Perda) no 10 Tahun 2019 mengenai Penyertaan Modal ke PDAM Tirta Handayani beberapa waktu lalu telah disepakati baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Dalam waktu dekat, dari PDAM dan instansi terkait akan melakukan sosialisasi atas implementasi Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Dengan adanya Perda Penyertaan Modal ini, diharapkan nantinya mampu meningkatkan pelayanan dan kapasitas PDAM kepada masyarakat.

Direktur Utama PDAM Tirta Handayani, Isnawan Febriyanto mengatakan, bersadarkan Perda yang telah disepakati oleh semua pihak tersebut, tahun 2019 ini PDAM Tirta Handayani akan mendapatkan penyertaan modal sebanyak 4,5 miliar rupiah. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan kapasistas di beberapa titik yang sekiranya perlu adanya peningkatan.

Setelah adanya persetujuan baik dari pihak eksekutif dan legislatif, paling bulan Oktober hingga November 2019 ini paling tidak akan dilakukan sosialisasi ke sejumlah pihak dalam pelaksanannya. Ada sejumlah titik yang akan ditingkatkan kapasitasnya dengan menggunakan suntikan dana dari Pemkab Gunungkidul ini. Sehingga kemudian, aliran air yang disalurkan ke rumah-rumah dapat lebih maksimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dipaparkan Isnawan, salah satu yang akan dioptimalkan adalah titik Seropan, dan beberapa titik di kawasan Wonosari.

Berita Lainnya  UMK Gunungkidul Naik Rp130.000, Masih Terendah di DIY

“Dengan adanya Perda Penyertaan Modal ini, akan sangat membantu kami dalam pendanaan, terlebih dalam peningkatan kapasitas pelayanan kepada masyarakat,” terang Isnawan, Selasa (01/10/2019).

Ia beberkan lebih lanjut, jika titik Seropan lebih optimal dengan debit air yang ditingkatkan, maka ia menyebut bahwa akan berdampak positif terhadap suplai air di kawasan Rongkop dan Girusubo. Dengan maksimalnya suplai air yang ada, maka masyarakat bisa mendapatkan air dengan lebih mudah. Jika sebelumnya rumah-rumah warga hanya mendapatkan giliran suplai air sekali dalam seminggu, namun dengan optimalisasi titik seropan, dalam 2 atau 3 hari saja, aliran air sudah bisa didapatkan.

“Jadi nanti akan ada peningkatan kapasitas, yang semula alirannya bergilir bisa dipercepat. Selain perluasan titik juga ada program lain,” tambah dia.

Penyertaan modal dari pemerintah ini juga bisa digunakan memperluas jangkauan. Diperkirakannya, setiap tahunnya, PDAM Tirta Handayani bisa melayani pemasangan sebanyak 1.500 rumah tangga. Untuk pemasangan saluran baru ini sendiri diprioritaskan di kawasan yang jangkuannya lebih ringan seerti di kawasan Wonosari, Semanu, Nglipar, Ponjong dan sekitarnya. Isnawan sendiri memberikan catatan, dana dari pemerintah ini sendiri hanya bisa digunakan sebatas untuk peningkatan kapasitas dan pelayanan saja.

Berita Lainnya  Pembangunan Marak, Puluhan Ribu Hektar Sawah di Gunungkidul Terancam

“Kalau untuk operasional tidak bisa dibiayai dengan dana penyertaan modal ini,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah sendiri diperkirakan ke depan akan terus meningkat. Ia menyatakan, pada tahun 2020 mendatang, penyertaan modal yang diberikan bisa menyentuh angka 5 miliar.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto mengungkapkan, raperda ini memamg sempat dibahas selama beberapa waktu lalu. Selanjutnya pada beberapa bulan lalu disepakati oleh pemerintah dan dewan perwakilan. Peruntukkannya sendiri yakni hibah sambungan rumah tangga sekitar 1500 unit, kemudian juga untuk peningkatan kapasitas debit air dan perawatan jaringan.

“Ya peruntukkannya peningkatan kapasitas dan pelayanan. Kalau untuk operasional kurang tahu, sepertinya tidak menggunakan dana ini,” tutup Dhemas.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler