Connect with us

Pemerintahan

Dinas Usulkan Ulang 1.450 Peserta BPJS yang Sempat Dinonaktifkan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memastikan data Peserta Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan dari kepesertaan adalah 30.750 peserta. Namun dari hasil pencermatan ulang uang dilakukan ada sekitar 1.450 yang dianggap tidak memenuhi syarat penonaktifan sehingga dilakukan pengusulan ulang.

Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengungkapkan bedasarkan surat keputusan dari pemerintah pusat beberapa waktu terdapat 30.750 yang dilakukan pembekuan. Hal ini lantaran berbagai hal, namun setelah dilakukan pencermatan dan validasi data ada 1450 peserta yang ternyata tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pembekuan.

“Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pencermatan, validasi dan warga yang melapor sehingga akan kami usulkan ke pemerintah pusat,” terang Eka Sri Wardani, Rabu (02/010/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam validasi yang dilakukan tentu tidaklah sembarangan. Petugas harus melakukan pengecekan secara detail. Ada beberapa tahapan beberapa tahapan diantaranya pengecekan pada data kependudukan yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Masih Gagah dan Asli, Joglo Kuno Milik Supardi Wiyono Sempat Ditawar 230 Juta

Nantinya setelah data itu valid akan diusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk diaktifkan lagi. Dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan akan mendapatkan data yang riil serta akurat

“Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah, seiring dengan pencematan dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuh dia.

Menurut Eka, penonaktifan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi kurang validnya data, terlebih tidak tepat pada sasaran. Adapun semula prediksi pembekuan BPJS PBI yakni 100.000 peserta, namun pada SK yang ada hanya 30.750 peserta. Jumlah ini juga dapat bertambah jika nantinya dari pemerintah pusat kembali melakukan pembekuan data.

Bagi masyarakat yang memang masuk dalam kategori tidak mampu, kemudian datanya jystru dinonaktifkan oleh pemerintah dapat melapor ke dinas sosial kemudian dilakukan pemrosesan. Jika memang kondisi dilapangan dan data pada dinas kependudukan valid dapat dilakukan pengajuan kembali.

Berita Lainnya  Kenaikan Harga Sejumlah Komoditi Bahan Pokok Sejak Awal Puasa, Dinas Kaji Operasi Pasar

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler