Peristiwa
Dapat Jatah Lahan untuk Bertani, Belasan Warga Gunungkidul Transmigrasi ke Sulawesi Tenggara






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah 4 Kepala Keluarga di Kabupaten Gunungkidul menjadi calon transmigran Sulawesi Tenggara. Mereka nantinya akan diberangkatkan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul menuju Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Watutinawu, Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2019) besok.
Kepala Seksi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul Chatarina Emy Purwaning mengatakan, keempatnya yakni Noor Hadie warga Padukuhan Sanglor II (005/004), Desa Girisuko, Kecamatan Panggang, Kristiyono warga Padukuhan Kemiri (001/006), Desa Kemiri, Kecamtan Tanjungsari, Guntur Iskandar warga Piji (003/008), Desa Balong, Keacamatan Girisubo dan Rendo Sohabat Piji (003/008), Desa Balong, Keacamatan Girisubo. Keempat KK tersebut rencananya akan membawa 13 jiwa untuk bertransimigrasi.
“Sebelum berangkat 13 jiwa tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan bimbingan mental di Kantor Transito Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan Kantor Wilayah Yogyakarta Minggu kemarin,” beber Emy, Selasa (29/10/2019).
Menurutnya, empat KK yang terpilih tersebut merupakan kuota dari pusat. Mereka mengikuti transmigrasi program reguler. Adapun sumber pembiayaan sendiri berasal dari APBD Kabupaten Gunungkidul.
“Rata-rata keempat KK tersebut masing-masing akan mendapatkan dana sekitar Rp 70 juta dari pemerintah, kemudian yang membiayai transpot ke lokasi transmigrasi Disnakertrans DIY,” bebernya.







Selain anggaran tersebut, para calon transmigran ini nantinya akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal. Mereka dipersiapkan sebagai petani yang telah disediakan lahan 2 hektare sesuai potensi yang ada di daerah penempatan.
Menurutnya, animo dari masyarakat Gunungkidul untuk pindah daerah dalam memperbaiki kondisi perekonomian dan kesejahteraan sebenarnya sangatlah tinggi. Terbukti setiap tahun, ada lebih dari 50 pendaftar yang ingin mengikuti program transmigrasi.
Hanya saja memang, saat ini tidak semua bisa diberangkatkan lantaran terganjal dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat yang jumlahnya sangat minim.
“Selain itu, APBD kita baru bisa membiayai sekitar 3 hingga 4 KK saja,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunngkidul, Heri Nugroho mengatakan, Minggu lalu, komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul telah membahas mengenai penambahan kuota masyarakat untuk program transmigrasi. Kedepan pihaknya akan mengusulkan penambahan kuota untuk para transmigran yang akan mengadu nasib ke luar Pulau Jawa.
“Adapun yang kami bahas kemarin termasuk pesangon, kami akan mengajukan penambahan kuota untuk tahun depan,” tandasnya.