Connect with us

Pemerintahan

Pembahasan Perbup Hampir Selesai, Gaji Kades dan Perangkat Desa di Gunungkidul Setara PNS

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rencana pemerintah untuk merubah besaran gaji Kepala Desa, Perangkat Desa yang setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA sebentar lagi akan diterapkan. Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan berkaitan dengan Peraturan Bupati yang mengatur tentang besaran gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, hingga ditingkat Staff Pemerintah Desa. Di harapkan pembahasan sendiri selesai pada tahun 2019 ini dan kemudian tinggal dilakulan sosialisasi ke pemerintah desa.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muhammad Farkhan mengungkapkan jika pembahasan peraturan bupati akan segera selesai. Paling tidak di Bulan November mendatang baik di pertengahan atau akhir bulan dapat segera diselesaikan. Hal ini nantinya juga merujuk pada keputusan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkaitan dengan besaran upah minimum kabupaten (UMK) yang diterapkan di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Tak Ditutup Usai Digarap, Puluhan Lubang Pembuatan Sumur Resapan di Taman Kota Bikin Orang Tua Was-was

“November lah diharapkan sudah selesai pembahasannya. Karena memang nanti juga ada yang berhubungan dengan UMK, makanya kita tunggu dulu hasil penetapan UMK Gunungkidul,” terang Farkhan, Selasa (29/10/2019).

Disinggung mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staff Pemerintah Desa ia belum dapat berkomentar banyak. Namun yang jelas merujuk ada keputusan pemerintah pusat pihaknya menyesuaikan dan melaksanalan aturan yang berlaku. Gaji kepala Desa sendiri nantinya akan disetarakan dengan gaji PNS golongan IIA, sama halnya dengan perangkat desa akan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk gaji staff sendiri nantinya akan disetarakan dengan UMK makanya kita tunggu keputusan penetapan itu,” tambah dia.

Adapun nantinya beban gaji itu akan dibebankan pada APBDes masing-masing desa. Dengan demikian, diharapkan para pamong di tingkat desa ini dapat meningkatkan kinerja mereka. Mengingat kesejahteraan mereka juga telah lebih ditingkatkan oleh pemerintah. Pelayanan pada masyarakat pun wajib diutamakan, eninglatan kualitas kerja pun juga harus lebih maksimal kembali.

Berita Lainnya  Digerebek Istri Selingkuhan, Dokter Akhirnya Dipecat

Jika bedasarkan Surat Keputusan Bersama sejumlah menteri beberapa waktu lalu, untuk gaji Kepala Desa sendiri 100 persen dari gaji pokok PNS golongan IIA, kemudian Sekretaris 90 persen, dan perangkat desa sebesar 80 persen. Jumlah ini tentunya juga disesuaikan dengan kemampuan desa, diharapkan meski ada kenaikan untuk gaji pamong, namun tidak menjadi kendala untuk pengoptimalan pembangunan dan pemberdayaan desa serta masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan berkaitan dengan disusunnya peraturan yang mengatur kenaikan gaji Kepala Desa dan jajarannya diharapkan diimbangi dengan tingkat kinerja yang benar-benar maksimal dan berkualitas. Jangan sampai meski telah mendspatkan kenaikan gaji justru bekerja seenaknya saja. Tentunya jika ada kesempatan dapat dilakukan evaluasi kinerja.

Berita Lainnya  Puluhan Hektar Lahan Pertanian Diacak-acak Monyet, Pemkal Kemadang Bakal Datangkan Pawang

“Pelayanan pada masyarakatlah yang harus dioptimalkan,” ucap Ery Agustin.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler