Connect with us

Politik

Dianggap Kadaluarsa, Laporan Caleg Gerindra Kepada Kades Jatiayu Diputus Bawaslu Tak Memenuhi Syarat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat mendapatkan perhatian dari masyarakat, laporan anggota DPRD sekaligus caleg dari Partai Gerindra, Purwanto ST terhadap Kepala Desa Jatiayu, Karangmojo, akhirnya mental. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyebut bahwa laporan yang berawal dari pencopotan stiker tersebut bukan merupakan pelanggaran. Hal itu lantaran adanya beberapa unsur yang tidak terpenuhi sehingga kemudian ditetapkan tidak memenuhi syarat formil untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan untuk laporan dari Purwanto tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formil. Salah satu alasan kuatnya adalah, laporan tersebut dilakukan sudab lebih dari 7 hari dari kejadian.

“Memang dinyatakan tidak memenuhi syarat formil karena sudah kadaluwarsa,” kata Is ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (18/01/2019).

Selain itu, sesuai rapat yang dilakukan bersama Gakkumdu Gunungkidul, laporan tersebut juga tidak memenuhi unsur pidana pemilu. Sebab, obyek yang dirusak bukan merupakan alat peraga kampanye.

Berita Lainnya  Sebulan Dirawat di Rumah Sakit, Mantan Wakil Bupati Gunungkidul Berpulang

“Kalau stiker itu masuknya bahan kampanye (BK) bukan alat peraga kampanye,” jelas Is.

Sementara itu, pelapor dalam hal ini adalah Purwanto mengaku belum menerima informasi resmi dari Bawaslu Gunungkidul. Namun demikian, jika hal tersebut benar, ia merasa sangat kecewa dengan keputusan Bawaslu.

“Saya kecewa dengan keputusan itu, tapi saya masih akan menunggu informasi resmi. Karena saat ini belum ada info resmi dari Bawaslu,” kata dia.

Purwanto khawatir, jika nantinya hal tersebut dianggap bukan merupakan pidana pemilu, maka akan memancing kasus serupa terjadi. Ia berharap, keputusan Bawaslu haruslah berdasar undang-undang yang berlaku.

“Kalau sesuai undang-undang, (laporannya tidak dinyatakan pelanggaran) ya tidak apa-apa. Tapi saya akan kroscek ke Bawaslu,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kepala Desa Jatiayu, Kecamatan Karangnojo dilaporkan Purwanto ke Bawaslu dan Polres Gunungkidul lantaran adanya dugaan pengerusakan fasilitas umum oleh kepala desa.

Berita Lainnya  Debu Beterbangan, Proyek Pembangunan Jalan Gading-Ngalang Ganggu Sekolah

Peristiwa bermula ketika pada 8 Desember 2018 lalu, salah satu calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY, Purwanto untuk kegiatan kampanye pihaknya. Saat itu, kursi yang digunakan merupakan pinjaman dari warga Padukuhan Sawahan.

Semula tidak ada masalah dengan proses peminjaman tersebut. Baru pada 29 Desember 2018, kursi yang sama di gunakan untuk hajatan di salah satu rumah warga.

Permasalahan mulai muncul ketika warga mendapati adanya sticker bertuliskan ajakan untuk memberikan dukungan terhadap Purwanto. Kebelulan, saat itu pula, Kepala Desa Jatiayu melihat dan berusaha mencopotnya.

Diperoleh informasi bahwa, dalam melakukan pencopotan sticker itu, kades dilaporkan Purwanto karena diduga membacok kursi plastik dam membantingnya hingga patah.

Berita Lainnya  Siap-siap, Perang Baliho Antar Kandidat Capres Bakal Terjadi di Gunungkidul

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler