Connect with us

Politik

Dianggap Kadaluarsa, Laporan Caleg Gerindra Kepada Kades Jatiayu Diputus Bawaslu Tak Memenuhi Syarat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat mendapatkan perhatian dari masyarakat, laporan anggota DPRD sekaligus caleg dari Partai Gerindra, Purwanto ST terhadap Kepala Desa Jatiayu, Karangmojo, akhirnya mental. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyebut bahwa laporan yang berawal dari pencopotan stiker tersebut bukan merupakan pelanggaran. Hal itu lantaran adanya beberapa unsur yang tidak terpenuhi sehingga kemudian ditetapkan tidak memenuhi syarat formil untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan untuk laporan dari Purwanto tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formil. Salah satu alasan kuatnya adalah, laporan tersebut dilakukan sudab lebih dari 7 hari dari kejadian.

“Memang dinyatakan tidak memenuhi syarat formil karena sudah kadaluwarsa,” kata Is ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (18/01/2019).

Selain itu, sesuai rapat yang dilakukan bersama Gakkumdu Gunungkidul, laporan tersebut juga tidak memenuhi unsur pidana pemilu. Sebab, obyek yang dirusak bukan merupakan alat peraga kampanye.

Berita Lainnya  KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 4,29 Miliar

“Kalau stiker itu masuknya bahan kampanye (BK) bukan alat peraga kampanye,” jelas Is.

Sementara itu, pelapor dalam hal ini adalah Purwanto mengaku belum menerima informasi resmi dari Bawaslu Gunungkidul. Namun demikian, jika hal tersebut benar, ia merasa sangat kecewa dengan keputusan Bawaslu.

“Saya kecewa dengan keputusan itu, tapi saya masih akan menunggu informasi resmi. Karena saat ini belum ada info resmi dari Bawaslu,” kata dia.

Purwanto khawatir, jika nantinya hal tersebut dianggap bukan merupakan pidana pemilu, maka akan memancing kasus serupa terjadi. Ia berharap, keputusan Bawaslu haruslah berdasar undang-undang yang berlaku.

“Kalau sesuai undang-undang, (laporannya tidak dinyatakan pelanggaran) ya tidak apa-apa. Tapi saya akan kroscek ke Bawaslu,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kepala Desa Jatiayu, Kecamatan Karangnojo dilaporkan Purwanto ke Bawaslu dan Polres Gunungkidul lantaran adanya dugaan pengerusakan fasilitas umum oleh kepala desa.

Berita Lainnya  Cek-cok Hutang Piutang Berujung Maut, Pria Asal Semin Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil

Peristiwa bermula ketika pada 8 Desember 2018 lalu, salah satu calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY, Purwanto untuk kegiatan kampanye pihaknya. Saat itu, kursi yang digunakan merupakan pinjaman dari warga Padukuhan Sawahan.

Semula tidak ada masalah dengan proses peminjaman tersebut. Baru pada 29 Desember 2018, kursi yang sama di gunakan untuk hajatan di salah satu rumah warga.

Permasalahan mulai muncul ketika warga mendapati adanya sticker bertuliskan ajakan untuk memberikan dukungan terhadap Purwanto. Kebelulan, saat itu pula, Kepala Desa Jatiayu melihat dan berusaha mencopotnya.

Diperoleh informasi bahwa, dalam melakukan pencopotan sticker itu, kades dilaporkan Purwanto karena diduga membacok kursi plastik dam membantingnya hingga patah.

Berita Lainnya  Forkom Pokdarwis Gunungkidul Deklarasikan Dukungan Untuk Immawan-Martanty

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler