Pemerintahan
Seleksi CPNS Akhirnya Temui Titik Terang, Gunungkidul Dapat Jatah 434 Formasi


Wonosari,(pidjar.com)–Setelah ditunggu selama beberapa waktu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul akhirnya mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 ini. Hal tersebut menjawab pertanyaan yang selama ini masih menggantung tanpa kejelasan terkait kepastian formasi CPNS yang dibuka di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan, dari 837 formasi yang diajukan, Kabupaten Gunungkidul hanya mendapatkan jatah sebanyak 434 formasi. Menurut Sigit, adanya formasi anyar ini masih jauh dari kekurangan jumlah PNS di Pemkab Gunungkidul yang ditengarai berjumlah 2500 posisi.
Sigit menambahkan, saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi terkait formasi CPNS di Kabupaten Gunungkidul. Sementara ini, baru ada pemberitahuan dari Sekda DIY terkait lowongan tersebut.
“Ada 434 yang dibuka formasi, terbanyak ada di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan,” kata Sigit kepada pidjar.com, Senin (17/09/2018).
Lantaran belum ada surat resmi yang masuk, pihaknya masih belum bisa memaparkan secara detail formasi-formasi apa saja yang nantinya akan dibuka dalam seleksi CPNS Pemkab Gunungkidul.
BKPPD Gunungkidul juga masih menunggu petunjuk teknis dari seleksi penerimaan CPNS Gunungkidul.
“Kita tunggu saja pengumuman berikutnya,” imbuh dia.
Sigit menambahkan, tenaga medis akan menjadi salah satu pos yang mendapatkan formasi terbanyak. Namun demikian, pengisian formasi masih akan difokuskan untuk pengisian personel di RSUD Wonosari.
“Kita akan isi untuk formasi di RSUD induk (RSUD Wonosari) terlebih dahulu. Untuk Saptosari sepertinya belum ada,” kata Sigit.
Sedangkan untuk tenaga pendidik sendiri, Sigit mengungkapkan ada formasi khusus yang ditujukan untuk para Guru Tidak Tetap (GTT) yaitu berjumlah 6 formasi. Namun ada persyaratan khusus untuk formasi tersebut.
“Ada syarat yaitu batas umur maksimal 35 tahun dan harus lolos tesnya. Semua pakai seleksi,” ujar Sigit.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri, Aris mengatakan, dengan adanya pembatasan umur untuk formasi khusus Guru Tidak Tetap (GTT) dianggap justru akan menimbulkan polemik baru. Sebab selama ini banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun akan sakit hati dengan persyaratan yang otomatis menggugurkan asa mereka yang selama ini terpendam untuk menjadi PNS tersebut.
“Seharusnya pemerintah harus mempertimbangkan tenaga honor yang sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun mengabdi. Jangan membatasi umur dan kategori,” katanya.
Ia berpendapat, selama ini GTT berperan penting dalam berjalannya pendidikan khususnya di Gunungkidul. Hal itu seharusnya menjadi pertimbangan dan perhatian pemerintah.
“Jika tidak ada GTT proses pendidikan khususnya di Gunungkidul, pendidikan bisa saja lumpuh,” tegas Aris.

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Puluhan Baliho Kaesang dan PSI di Jalan Wonosari Dirusak Orang Tak Dikenal