fbpx
Connect with us

Politik

Dianggap Membangkang, PAN Pecat Anggota DPRD Gunungkidul Dari Keanggotaan Partai

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul memastikan akan memecat salah satu kadernya yang menjadi anggota DPRD Gunungkidul dari keanggotaan PAN. Sarmidi disebut melakukan pembangkangan dengan menolak mundur dan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana yang diputuskan partai. PAN sendiri semakin berang lantaran Sarmidi melalui kuasa hukumnya terus melakukan manuver pasca menggugat PAN ke Pengadilan Negeri (PN) Wonosari terkait keputusan yang telah diterimanya.

Ketua DPD PAN Gunungkidul, Arif Setiadi menegaskan, keputusan pemecatan Sarmidi sudah bisa dipastikan. Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan DPP PAN untuk membahas mekanisme pemecatan yang akan segera dilakukan tersebut.

Ia tak menampik bahwa pemecatan yang diputuskan tersebut disebabkan lantaran ketidaktaatan Sarmidi terhadap partai yang mengusungnya yaitu PAN. Ia mengingatkan bahwa sistem Pemilu di Indonesia menganut kepartaian. Di mana seorang legislator di daerah maju ke ranah Pemilu melalui partai politik. Sehingga dalam hal, segala hal yang terkait dengan keanggotaan dalam DPRD tingkat II, tingkat I maupun DPR RI menjadi kewenangan partai politik yang mengusung legislator tersebut.

Berita Lainnya  Empat Paslon Laporkan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU, Babe Tertinggi Immawan-Martanty Terendah

“Ini merupakan bentuk pembangkangan sehingga yang bersangkutan kita anggap sudah tidak patuh dengan garis-garis perjuangan partai,” tandas Arif Setiadi, Jumat (11/05/2018) siang.

Meski telah diputuskan akan dipecat, Arif mengatakan bahwa mekanisme pemecatan tersebut akan dilakukan pasca proses hukum terkait gugatan terhadap keputusan PAW yang diterima Sarmidi.

“Nantilah, menunggu proses hukum lanjutan dulu,” imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwaruddin mengungkapkan, koordinasi dengan DPP PAN terkait pemecatan Sarmidi memang menjadi sangat krusial karena keputusan pemecatan sepenuhnya menjadi wewenang DPP. Pihak DPD sendiri hanya berperan mengirimkan surat rekomendasi pemecatan.

Anwaruddin juga memastikan tertutupnya peluang Sarmidi untuk kembali maju dalam Pemilu 2019 melalui PAN tertutup. Pihaknya telah mempersiapkan sejumlah calon untuk mengganti Sarmidi dalam kontestasi tersebut.

Berita Lainnya  Tolak Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga, Sejumlah Fraksi Walk Out Saat Rapat Paripurna

“Kita tidak mau berandai-andai ke depan bagaimana kalau ada islah, tapi yang jelas karena sudah membangkang, kita tidak akan calonkan lagi,” lanjutnya.

Terkait rumor sudah berkomunikasinya Sarmidi dengan sejumlah partai politik untuk pencalegan pada Pemilu 2019 mendatang, Anwaruddin enggan menanggapinya. Namun demikian, ia justru membuka lebar jika nantinya Sarmidi bergabung dengan partai lain. Ia menganggap bahwa kepindahan Sarmidi tersebut tak akan terlalu merugikan PAN mengingat para pemilih PAN merupakan pemilih yang loyal dan setia kepada partai.

“Kalau mau pindah justru proses pemecatan sudah lebih gampang. Tapi kita lihat dulu perkembangannya bagaimana,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler