Politik
Dianggap Membangkang, PAN Pecat Anggota DPRD Gunungkidul Dari Keanggotaan Partai
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul memastikan akan memecat salah satu kadernya yang menjadi anggota DPRD Gunungkidul dari keanggotaan PAN. Sarmidi disebut melakukan pembangkangan dengan menolak mundur dan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana yang diputuskan partai. PAN sendiri semakin berang lantaran Sarmidi melalui kuasa hukumnya terus melakukan manuver pasca menggugat PAN ke Pengadilan Negeri (PN) Wonosari terkait keputusan yang telah diterimanya.
Ketua DPD PAN Gunungkidul, Arif Setiadi menegaskan, keputusan pemecatan Sarmidi sudah bisa dipastikan. Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan DPP PAN untuk membahas mekanisme pemecatan yang akan segera dilakukan tersebut.
Ia tak menampik bahwa pemecatan yang diputuskan tersebut disebabkan lantaran ketidaktaatan Sarmidi terhadap partai yang mengusungnya yaitu PAN. Ia mengingatkan bahwa sistem Pemilu di Indonesia menganut kepartaian. Di mana seorang legislator di daerah maju ke ranah Pemilu melalui partai politik. Sehingga dalam hal, segala hal yang terkait dengan keanggotaan dalam DPRD tingkat II, tingkat I maupun DPR RI menjadi kewenangan partai politik yang mengusung legislator tersebut.
“Ini merupakan bentuk pembangkangan sehingga yang bersangkutan kita anggap sudah tidak patuh dengan garis-garis perjuangan partai,” tandas Arif Setiadi, Jumat (11/05/2018) siang.
Meski telah diputuskan akan dipecat, Arif mengatakan bahwa mekanisme pemecatan tersebut akan dilakukan pasca proses hukum terkait gugatan terhadap keputusan PAW yang diterima Sarmidi.

“Nantilah, menunggu proses hukum lanjutan dulu,” imbuh dia.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwaruddin mengungkapkan, koordinasi dengan DPP PAN terkait pemecatan Sarmidi memang menjadi sangat krusial karena keputusan pemecatan sepenuhnya menjadi wewenang DPP. Pihak DPD sendiri hanya berperan mengirimkan surat rekomendasi pemecatan.
Anwaruddin juga memastikan tertutupnya peluang Sarmidi untuk kembali maju dalam Pemilu 2019 melalui PAN tertutup. Pihaknya telah mempersiapkan sejumlah calon untuk mengganti Sarmidi dalam kontestasi tersebut.
“Kita tidak mau berandai-andai ke depan bagaimana kalau ada islah, tapi yang jelas karena sudah membangkang, kita tidak akan calonkan lagi,” lanjutnya.
Terkait rumor sudah berkomunikasinya Sarmidi dengan sejumlah partai politik untuk pencalegan pada Pemilu 2019 mendatang, Anwaruddin enggan menanggapinya. Namun demikian, ia justru membuka lebar jika nantinya Sarmidi bergabung dengan partai lain. Ia menganggap bahwa kepindahan Sarmidi tersebut tak akan terlalu merugikan PAN mengingat para pemilih PAN merupakan pemilih yang loyal dan setia kepada partai.
“Kalau mau pindah justru proses pemecatan sudah lebih gampang. Tapi kita lihat dulu perkembangannya bagaimana,” pungkasnya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
