fbpx
Connect with us

Politik

Bakal Calon Legislatif Terpantau Mulai Tebar Pesona dan Lakukan Berbagai Macam Jenis Money Politic

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Money politic atau politik uang tak bisa dipungkiri sangat identik dengan Pemilu di Indonesia. Politik jual beri suara inilah yang kemudian membuat cost politik sangat tinggi sehingga menyuburkan praktek korupsi di kalangan legislator. Meski sejumlah kampanye maupun aturan terkait penanggulangan politik uang, hingga saat ini, praktek ini masih saja terus terjadi di berbagai helatan pemilihan. Ternyata, belum banyak yang mengetahui, macam-macam politik uang ternyata bukan hanya berupa pemberian uang dari calon kepada masyarakat.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Gunungkidul mengungkapkan, Sudarmanto selama ini vote buying atau pembelian suara merupakan bentuk politik uang yang paling dikenal masyarakat. Yaitu dengan pemberian uang dari kandidat kepada calon pemilih menjelang pemilihan umum.

Berita Lainnya  Janjikan Sekolah Gratis Untuk Siswa Tidak Mampu, Bos NasDem Gunungkidul Deklarasikan Diri Jadi Calon Wakil Bupati

Namun ternyata masih banyak jenis politik uang. Pemberian-pemberian pribadi (individual gift) salah satunya. Yakni pemberian pribadi kepada pemilih dalam bentuk souvenir atau kenang-kenangan baik dalam saat kampanye maupun kunjungan kandidat kepada kelompok atau rumah calon pemilih.

"Biasanya ini yang kerap dilakukan dan belum diketahui kalau hal itu termasuk money politic. Seperti pemberian kalender, sembako, benda-benda religius, konsumsi, rokok minuman gratis saat pertemuan kandidat dengan calon itu termasuk juga," kata Sudarmanto kepada pidjar.com, Selasa (15/05/2018).

Bentuk lain yang belum disadari masyarakat ialah saat kandidat memberikan pelayanan seperti pengajian, pesta-pesta dan acara olahraga yang diseponsori oleh para kandidat. Tak jarang juga, kandidat menawarkan bantuan untuk mengakses pelayanan pemerintah seperti asuransi kesehatan dan program beasiswa.

Berita Lainnya  Idaman, Calon Lurah Ini Pilih Konsep Kampanye Sembari Berbagi Kepada Masyarakat

"Ada juga kandidat yang kerap masuk kepada kelompok-kelompok tertentu dan memberikan barang-barang yang dibutuhkan," imbuh dia.

Disinggung mengenai pantauan Panwaslu yang sebentar lagi berubah menjadi Bawaslu, Sudarmanto mengatakan memang ada gerakan-gerakan oleh individu yang mulai tebar pesona menjelang pemilu 2019 mendatang. Namun demikian, pihaknya belum bisa menindak lantaran individu-individu tersebut belum terdaftar sebagai calon tetap.

"Sudah ada gerakan tebar pesona yang kami lihat, tapi saat ini orang-orang itu kan belum termasuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) jadi belum ada langkah untuk penindakan. Iya kalau mereka itu mau jadi kandidat kalau tidak," lanjut dia.

Dikatakan, selama ini masyarakat masih pasif dalam menyikapi money politic yang terjadi. Meskipun diakui nantinya jika ada, kasus seperti itu terkendala saat pembuktian.

"Biasanya tidak ada yang mau melapor, sebab kalau mau lapor ya harus membawa dua alat bukti untuk kemudian kami proses," terangnya.

Berita Lainnya  Jelang Kampanye Pilkades Serentak, Pemerintah dan Polisi Lakukan Langkah Antisipasi

Pihaknya berharap, pada Pemilu 2019 mendatang masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi jalannya kampanye. Petugas pengawas kini pun telah diletakan sampai level desa untuk nantinya mempermudah jika masyarakat ada yang melapor.

"Kita harapkan agar masyarakat bisa aktif. Sebab meskipun tidak semua, nantinya budaya money politic akan mempengaruhi kinerja, seperti budaya korup dari para kandidat jik nantinya terpilih," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler