Politik
Pemilu 2024, KPU Gunungkidul Buka TPS di Lapas dan Pondok Pesantren
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul merilis terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Dari hasil coklit yang dilakukan oleh petugas, terdapat 616.419 pemilih. Dari jumlah ini, KPU akan membuat 2.710 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tiga diantaranya merupakan tempat khusus.
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS yang dilakukan oleh petugas beberapa waktu lalu, tercatat ada 616.419 warga Gunungkidul yang berhak menggunakan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan nantinya ada 2.710 TPS di Gunungkidul, dari jumlah ini ada 3 TPS khusus yakni di Lapas Kelas II B Wonosari dan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta yang berada di Kalurahan Baleharjo dan satu lagi di Pondok Pesantren Darul Qur’an Wal Irsyad yang berada di Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari.
“Berdasarkan Pasal 179 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 mengatur bahwa KPU kabupaten atau kota dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus yang mana daftar pemilih terkonsentrasi di suatu tempat dan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus,” kata Asih Nuryanti.
Dalam pasal di PKPU tersebut, lokasi khusus meliputi, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik. Kemudian lokasi lainnya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

Dijelaskan, pendirian TPS khusus ini dengan permohonan dari pejabat yang berwenang di lokasi tersebut dan atas persetujuan dari KPU RI. Dalam proses di hari pemungutan suara, para pemilih yang berada di lokasi khusu tersebut akan masuk sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto hasil coklit yang dilakukan telah disahkan beberapa waktu lalu. Dimana terdapat 8.000 lebih pemilih di Gunungkidul dengan kategori disabilitas. Nantinya KPU harus menyiapkan keperluan yang sekiranya menujang pemungutan suara.
Bawaslu nantinya juga akan melakukan sanding data sebaran pemilih disabilitas untuk memastikan keberadaanya. Ia juga meminta KPU agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait hasil Mutarlih yang menemukan sebanyak 577 data pemilih potensial non-KTP-el agar dapat sinkron dan ditindaklanjuti.
“Pencermatan data perlu dilakukan, termasuk koordinasi lagi dengan Disdukcapil terkait dengan pemilih potensial ini,” ujar Tri Asmiyanto.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
