Politik
Dicoret KPU Lantaran Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Bacaleg Digantikan Istrinya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencoret satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem. Tumiyo, nama caleg tersebut dicoret oleh KPU lantaran terpantau pernah terlibat kasus korupsi sebelumnya. Dalam proses perbaikan berkas, nama Tumiyo kemudian digantikan oleh istrinya sendiri, Parinem.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Suparjo membenarkan adanya perubahan Bacaleg yang diusung partainya tersebut. Ia juga berterimakasih kepada KPU yang dinilai cermat dalam proses verifikasi sehingga pihaknya kemudian bisa mengambil langkah lanjutan dengan menggantikan yang bersangkutan.
"Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat karena kami tidak mengetahui jika pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya (Parinem)," kata Suparjo ketika dihubungi awak media, Rabu (01/08/2018).
Suparjo mengatakan, pihaknya benar-benar tidak mengetahui jika Tumiyo terlibat kasus korupsi. Selama ini sepemahamannya, Tumiyo hanya terlibat kasus pidana biasa yakni perkara hutang piutang.
"Saya berharap dengan pencoretan itu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.







Dihubungi terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zainuri Ikhsan mengatakan sudah menginformasikan ke parpol terkait berkaiatan dengan adanya temuan bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi. Pemberitahuan tersebut dilayangkan agar nantinya parpol terkait dalam hal ini Partai Nasdem bisa segera mengganti bacalegnya yang terindikasi mantan koruptor. Karena jika nantinya tidak diganti, maka pihaknya akan melakukan pencoretan dan pada akhirnya merugikan parpol sendiri.
Dipaparkan Zainuri, selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi kasus narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk maju dalam Pemilu Legislatif. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/07/2018) kemarin.
“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi bacaleg tersebut,” katanya.
Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.
"Tidak ada pengawasan khusus, yang penting bukan yang bersangkutan (napi kasus korupsi) yang nyaleg," kata Antok melalui pesan Whatsapp.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh