Politik
Tanggal 6 April KPU Akan Tetapkan Keputusan Akhir Perubahan Dapil Pemilu






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penantian Caleg (calon legislatif) terkait perubahan Dapil (daerah pemilihan) dalam Pemilu 2019 akan segera mendapat kejelasan. Pasalnya, KPU Pusat akan segera mengumumkan hasil usulan penetapan Dapil 2019 pada April mendatang yang diajukan KPU Gunungkidul beberapa waktu lalu.
KPU Gunungkidul sebelumnya telah melakukan kajian terhadap 3 opsi draft Dapil 2019. Ketiga opsi yang sempat diuji yakni opsi A dimana KPU Gunungkidul masih mempertahankan Dapil Pemilu 2014 yang terdiri dari Dapil I mencakup Kecamatan Wonosari, Semanu, dan Playen dengan 12 kursi.
Kemudian Dapil II diisi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 9 kursi. Dapil III ada Kecamatan Semin, Karangmojo, dan Ponjong dengan 10 kursi. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari dengan 7 kursi. Terakhir Dapil V Kecamatan Saptosari, Paliyan, Panggang, dan Purwosari dengan 7 kursi.
Sementara opsi B dengan Dapil I diisi oleh Kecamatan Wonosari dan Playen dengan 9 kursi, Dapil II oleh Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen dengan 8 kursi; Dapil III terdiri dari Kecamatan Semin, Karangmojo, dan Ponjong dengan 10 kursi. Kemudian Dapil IV Semanu, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dengan 9 kursi.
Untuk opsi C dimana Dapil I terdiri dari Kecamatan Semanu, Wonosari, Nglipar dengan 10 kursi; Dapil II Kecamatan Patuk, Gedangsari, Playen dengan 8 kursi; Dapil III Kecamatan Semin, Karangmojo, Ngawen dengan 9 kursi; Dapil IV Kecamatan Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus dengan 9 kursi; Dapil V Kecamatan Panggang, Paliyang, Tanjungsari, Purwosari dengan 9 kursi.







Dari ketiga opsi tersebut, KPU Gunungkidul secara resmi mengusulkan 2 opsi draft rencana Dapil yakni opsi A dan opsi B ke KPU RI. Adapun usulan tersebut berdasarkan hasil uji publik dimana hampir seluruh parpol mengerucutkan pilihan mereka ke opsi A dan B yang dianggap paling realistis. Sedangkan untuk opsi C tidak dipilih karena dinilai perubahan penetapan dapilnya terlalu ekstrim.
Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penetapan Dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2019 mendatang. Keputusan perubahan Dapil mana yang akan dipilih akan diumumkan oleh KPU RI pada 6 April 2018 mendatang.
“Saat ini kami masih menunggu karena KPU RI yang akan memutuskan skema manakah yang akhirnya akan dipilih,” tuturnya saat dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (23/03/2018).
Ketika disinggung mengenai adanya bocoran dari KPU Pusat terkait hasil perubahan Dapil, Zaenuri akui tidak mendapat bocoran tersebut. Oleh karenanya saat ini pihaknya hanya akan menunggu hasil yang akan diumumkan oleh KPU Pusat.
“Kami tidak dapat bocoran itu. Jadi saat ini hanya menunggu saja,” tutur dia.
Sebelumnya, partai-partai politik di Gunungkidul sempat terbelah menjadi 2 kubu dalam menyikapi rencana KPU Gunungkidul yang merombak skema Dapil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Menurut kubu pertama, Pemilu tanpa perubahan Dapil menjadi pilihan yang terbaik. Parpol menilai, menilai bahwa perubahan Dapil masih belum perlu dilakukan.
Hal inilah yang membuat sebagian besar parpol lama seperti PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Partai Golkar memilih KPU tetap menerapkan skema seperti pada Pemilu 2014 lalu dimana skema tersebut berada di opsi A. Opsi ini dianggap menjadi alternatif terbaik demi efektifitas berjalannya Pemilu.
Namun pendapat tersebut berbeda dengan kubu kedua oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura serta partai-partai baru seperti Partai Garuda, Perindo, dan Partai Berkarya yang memilih opsi kedua. Mereka menilai, adanya perubahan Dapil menjadi pilihan yang sesuai karena sebaran penduduk di Gunungkidul lebih terwakili di kursi legislatif sehingga mencerminkan keadilan dan kemerataan.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib