Peristiwa
Didesak Kebutuhan, AHW Nekat Gondol Perhiasan dan Uang Tetangganya
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang warga Desa Kemejing, Kecamatan Semin harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian. Laki-laki tersebut adalah AHW (34) yang pada Selaaa (13/05/2020) kemarin ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
Kapolsek Semin, AKP Haryanta melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sumiran mengungkapkan awal mula AHW ditangkap oleh petugas bedasarkan adanya laporan polisi Tri Rahmawati (19) warga Padukuhan Kemejing, Desa Kemejing atas pencurian yang ia alami pada Senin (11/05/2020) lalu. Uang senilai 1.184.000 dan dua buah cincin yang berada di dompet dan tas raib saat ia tengah tertidur pulas.
Bedasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah keterangan dari korban dan saksi kala itu terus digali oleh pihak kepolisian. Adanya pengakuan dari Tohid (56) ayah Tri Rahmawati menjadi dasar ungkap kasus ini berjalan mulus.
Hari Senin AHW berakitiftas di sekitar rumah korban untuk mencari bekicot. Malam harinya AHW datang ke rumah korban untuk mengajak ronda, tapi saat itu Tohid ternyata sudah pergi pintu rumah dalam kondisi terbuka pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan leluasa.
Di lihatlah Tri yang sedang tertidur pulas di kamarnya, pintu pun juga dalam kondisi terbuka. AHW melihat tas dan dompet yang tergeletak di kasur, kemudian ia mendekat dan mengecek didalamnya ada sejumlah uang dan 2 cincin. Kemudian niatan untuk mengambil barang itu muncul didukung dengan kondisi yang sepi.

“Setelah mengambil tas dan dompet berisi uang dan perhiasan itu pelaku kembali ke rumahnya. Sekitar pukul 00.00 WIB pelaku justru kembali lagi ke rumah korban dengan maksud ndolani Tohid,” kata Ipda Sumiran, Rabu (13/05/2020) saat dikonfirmasi.
Tohid yang mengantuk usai dari ronda kemudian meminta AHW untuk kembali kerumahnya. Semula tidak ada kecurigaan dari pria tersebut, barulah pada Selasa (12/05/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, Tri kebingungan mencari dompet dan perhiasannya itu.
Saat ditanya anggota keluarga tidak ada yang tahu. Sadar menjadi korban pencurian, Tri kemudian melapor ke pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak ke rumah AHW untuk meminta klarifikasi, ia memang sempat berkelit namun kemudian mengakui perbuatannya itu.
Bedasarkan pengakuan pelaku ia terpaksa mencuri di rumah tetangganya lantaran terdesak kebutuhan. Rencananya uang hasil curian tersehut akan digunakan untuk menebus sepeda motor AHW yang digadaikan ke temannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Uang dan barang bukti lainnya masih utuh, pelaku kemudian kami amankan ke Mapolsek Semin,”tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
