Pendidikan
Digaji Rp 150.000 Hingga Rp 200.000 per Bulan, Kesejahteraan Guru PAUD Jauh Dari Kata Layak






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesejahteraan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Gunungkidul saat ini memang masih minim. Setiap bulannya, para honorer ini mendapatkan gaji yang dapat dikatakan jauh dari kata layak.
Bagaimana tidak, para guru PAUD ini setiap bulannya hanya menerima gaji pada kisaran Rp 150.000 hingga Rp. 200.000,-. Jumlah tersebut pun tergantung pada kualifikasi pendidikan masing-masing guru. Hanya guru yang telah menempuh pendidikan Strata 1 yang mendapatkan gaji dengan sumber APBN serta APBD.
Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo menyebut, saat ini jumlah guru PAUD yang mendapatkan gaji dari APBD berjumlah 600 orang. Sementara untuk yang didanai oleh APBN 550 orang.
“Untuk ini, mereka harus lulus S1, untuk guru yang digaji APBN harus mengabdi dulu selama delapan tahun, sedangkan yang digaji melalui dana APBD harus mengabdi minimal dua tahun,” ujarnya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (14/08/2019).
Pihaknya mengakui jumlah tersebut memang belum cukup layak. Sementara guru PAUD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1, digaji sesuai dengan kemampuan APBDes.







“Saat ini ada 618 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya.
Menurutnya, jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul semakin tahun memang semakin minim. Hal tersebut berkaitan dengan jumlah siswa PAUD yang memang menurun setiap tahunnya.
“Kalau PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” ujarnya.
Adapun SPS sendiri merupakan kelanjutan dari Posyandu Balita yang memiliki siswa dengan usia 2 hingga 3 tahun. Untuk sistem pendidikan anak usia dini di desa dengan kegiatan pertemuan maksimal empat kali dalam satu minggu.
“Landasannya Permendiknas Nomor 137 Tahun 2014,” imbuh Heru.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, upah yang layak untuk guru PAUD sendiri seharusnya UMR. Namun karena keterbatasan anggaran yang memang cukup minim, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Bahron meminta pemerintah desa melalui APBDes juga memperhatikan kesejahteraan guru PAUD.
“Memang kami belum bisa memberikan maksimal, hanya insentif APBD dan APBN,” tandasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks