Pemerintahan
Kerap Timbulkan Konflik, Dishub Usulkan Perubahan Aturan Tentang Lelang Parkir
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan berencana mengusulkan perubahan aturan terkait seleksi perpakiran. Rencana tersebut menyusul banyaknya persoalan atau konflik saat proses seleksi yang muncul akibat bermacam-macam penafsiran aturan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta, menyampaikan proses seleksi telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 64 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 9 tahun 2018 tentang Perpakiran. Menurutnya dalam aturan tersebut khususnya dalam proses seleksi penyedia jasa parkir masih terdapat poin yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan berbagai tafsir.
“Perangkatnya itu masih ada yang kurang, sehingga menimbulkan bermacam-macam penafsiran. Tahun 2022 nanti kita juga usulkan untuk ada perubahan. Kita lengkapilah kekurangannya,” ucapnya, Selasa (28/12/2021).
Ia mencontohkan beberapa hal yang selama ini kerap menimbulkan persoalan ialah tafsir tentang domisili penyedia jasa parkir yang boleh mengikuti proses seleksi. Menurutnya, di dalam aturan tidak disebutkan penyedia jasa parkir harus masyarakat Gunungkidul sehingga tak jarang menimbulkan gejolak saat proses seleksinya.
“Menurut saya kita bisa memasukkan KTP Gunungkidul yang bisa mengikuti lelang, kemudian sistem seleksinya juga perlu disampaikan,” sambung Ely.
Perlunya perbaikan tersebut menurutnya menjadi langkah yang harus segera diupayakan agar dalam berjalannya proses seleksi perpakiran yang lebih akuntabel dan transparan melalui sistem online yang dapat dipantau semua pihak.
“Biar lebih praktis lah sekarang kan jamannya elektronik, nanti ketika menawarkan itu ada semacam jaminan. Rencana kita usulkan begitu,” terang Ely.
Ia menambahkan, jika pihaknya mengelola wilayah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) sebanyak 37 titik dan Tempat Khusus Parkir (TKP) wisata sebanyak 22 titik, pengelolaan parkir tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga. Lebih lanjut, Ely mengatakan jika pendapatan parkir dalam tiga tahun terakhir bersifat fluktuatif. Misalnya pada tahun 2018 target pendapatan sebesar Rp. 1,280 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp. 1,372 miliar. Naik pada tahun 2019, target menjadi sebesar Rp. 1,370 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,422 miliar. Pada tahun 2020 target turun menjadi Rp. 1,229 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,239 miliar.
“Kalau penghasilan parkir terbesar itu ada di Taman Parkir Wonosari,” pungkas Ely.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial7 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
