Pemerintahan
Kerap Timbulkan Konflik, Dishub Usulkan Perubahan Aturan Tentang Lelang Parkir
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan berencana mengusulkan perubahan aturan terkait seleksi perpakiran. Rencana tersebut menyusul banyaknya persoalan atau konflik saat proses seleksi yang muncul akibat bermacam-macam penafsiran aturan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta, menyampaikan proses seleksi telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 64 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 9 tahun 2018 tentang Perpakiran. Menurutnya dalam aturan tersebut khususnya dalam proses seleksi penyedia jasa parkir masih terdapat poin yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan berbagai tafsir.
“Perangkatnya itu masih ada yang kurang, sehingga menimbulkan bermacam-macam penafsiran. Tahun 2022 nanti kita juga usulkan untuk ada perubahan. Kita lengkapilah kekurangannya,” ucapnya, Selasa (28/12/2021).
Ia mencontohkan beberapa hal yang selama ini kerap menimbulkan persoalan ialah tafsir tentang domisili penyedia jasa parkir yang boleh mengikuti proses seleksi. Menurutnya, di dalam aturan tidak disebutkan penyedia jasa parkir harus masyarakat Gunungkidul sehingga tak jarang menimbulkan gejolak saat proses seleksinya.
“Menurut saya kita bisa memasukkan KTP Gunungkidul yang bisa mengikuti lelang, kemudian sistem seleksinya juga perlu disampaikan,” sambung Ely.

Perlunya perbaikan tersebut menurutnya menjadi langkah yang harus segera diupayakan agar dalam berjalannya proses seleksi perpakiran yang lebih akuntabel dan transparan melalui sistem online yang dapat dipantau semua pihak.
“Biar lebih praktis lah sekarang kan jamannya elektronik, nanti ketika menawarkan itu ada semacam jaminan. Rencana kita usulkan begitu,” terang Ely.
Ia menambahkan, jika pihaknya mengelola wilayah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) sebanyak 37 titik dan Tempat Khusus Parkir (TKP) wisata sebanyak 22 titik, pengelolaan parkir tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga. Lebih lanjut, Ely mengatakan jika pendapatan parkir dalam tiga tahun terakhir bersifat fluktuatif. Misalnya pada tahun 2018 target pendapatan sebesar Rp. 1,280 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp. 1,372 miliar. Naik pada tahun 2019, target menjadi sebesar Rp. 1,370 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,422 miliar. Pada tahun 2020 target turun menjadi Rp. 1,229 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,239 miliar.
“Kalau penghasilan parkir terbesar itu ada di Taman Parkir Wonosari,” pungkas Ely.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
